PW Persis Jakarta Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Hapus Kekebalan Hukum, Kembalikan Hak Umat
- account_circle Azkatia
- calendar_month Jum, 15 Agu 2025

Ketua PW Persis Jakarta, Ustaz Sofyan Munawar, mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik manipulasi distribusi kuota haji. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Jakarta – Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW Persis) Jakarta menegaskan sikap tegas terkait mencuatnya dugaan korupsi kuota haji 2024. Ketua PW Persis Jakarta, Ustaz Sofyan Munawar, mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik manipulasi distribusi kuota haji dan memastikan para pelaku tidak mendapatkan kekebalan hukum.
“Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun yang merampas hak umat, terlebih dalam perkara ibadah. Umumkan hasil penyelidikan secara transparan kepada publik, berikan sanksi setegas-tegasnya, dan pastikan hak umat dikembalikan sepenuhnya,” tegas Ustaz Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/8/2025).
Ia menegaskan, ibadah haji merupakan panggilan suci dari Allah Swt. yang menjadi dambaan setiap muslim di seluruh dunia. Setiap kursi dalam kuota haji, lanjutnya, bukan sekadar angka, melainkan amanah besar yang merepresentasikan impian panjang dan doa yang dipanjatkan selama bertahun-tahun.
Menurutnya, korupsi dan penyalahgunaan kuota haji tidak hanya melukai hati umat Islam, tetapi juga mencederai nilai-nilai kesucian ibadah. “Kuota haji adalah hak umat yang wajib diberikan kepada yang berhak sesuai aturan. Mempermainkan kuota haji, baik dengan memperjualbelikan, memberikan kepada yang tidak berhak, atau menghalangi yang berhak, adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah dan amanah umat,” ujar Ustaz Sofyan.
Ia menambahkan, praktik tersebut tergolong kejahatan moral dan agama, karena merampas hak orang yang telah berjuang secara finansial, fisik, dan mental untuk menunaikan ibadah haji. “Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dosa besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.,” tambahnya.
PW Persis Jakarta pun mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai proses distribusi kuota haji tahun 2023–2024. Ustaz Sofyan menekankan bahwa sistem distribusi harus bersih dari praktik kolusi, nepotisme, maupun gratifikasi, serta diawasi secara ketat oleh berbagai pihak.
Ia juga mengajak seluruh umat Islam, khususnya para penyelenggara bimbingan ibadah haji, untuk menolak praktik jual beli kuota dan berani melaporkan setiap dugaan penyimpangan. “Jangan terlibat dalam pungutan liar atau gratifikasi. Mari bersama menjaga kemurnian ibadah haji dari tangan-tangan kotor yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ustaz Sofyan menyerukan pentingnya kepemimpinan yang berintegritas dan berkeadilan. “Kita berharap Indonesia memiliki pemimpin yang takut kepada Allah, menjunjung tinggi keadilan, memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, dan membersihkan negeri ini dari para pengkhianat amanah serta orang-orang zalim,” pungkasnya.
- Penulis: Azkatia