Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Presiden Prabowo Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi K3
- account_circle Azkatia
- calendar_month Sab, 23 Agu 2025

Wamenaker Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3. (Foto: Kabar24)
Lens IDN, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Immanuel berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atas kasus yang menjeratnya.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Immanuel singkat saat digiring petugas menuju mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Penetapan Immanuel sebagai tersangka menambah daftar panjang pejabat yang tersandung perkara korupsi di sektor ketenagakerjaan. KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat dan pihak swasta terkait praktik dugaan suap dalam proses sertifikasi K3 yang semestinya menjadi standar keselamatan bagi para pekerja di berbagai sektor industri.
Hingga kini, KPK belum merinci secara detail peran Immanuel dalam perkara tersebut, termasuk nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Namun, lembaga antirasuah itu menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.
Pernyataan Immanuel yang meminta amnesti dari Presiden Prabowo sontak menuai perhatian publik. Pasalnya, amnesti merupakan kewenangan presiden yang biasanya diberikan dalam konteks politik tertentu, seperti penyelesaian konflik atau kasus hukum yang bersifat luar biasa.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap program keselamatan kerja yang vital bagi perlindungan tenaga kerja Indonesia. Banyak pihak menilai, apabila benar terjadi praktik korupsi dalam sertifikasi K3, maka hal tersebut tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan nyawa pekerja.
KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka lain.
- Penulis: Azkatia