Rapat Komisi III DPR Memanas, Ahmad Sahroni Kritik Keras Metode OTT KPK
- account_circle Azkatia
- calendar_month Ming, 24 Agu 2025

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, melontarkan kritik tajam terhadap praktik OTT yang selama ini menjadi andalan lembaga antirasuah tersebut. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Jakarta – Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung panas setelah Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, melontarkan kritik tajam terhadap praktik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini menjadi andalan lembaga antirasuah tersebut.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua KPK Setyo Budianto, Sahroni mempersoalkan definisi dan teknis pelaksanaan OTT yang menurutnya sering kali tidak tepat serta berpotensi menimbulkan kesan tidak menghargai lembaga politik.
“Yang kita pahami, Pak, OTT itu tertangkap tangan secara langsung pada waktu dan tempat yang sama, bukan terpisah-pisah. Kalau dilakukan berbeda waktu dan lokasi, itu bukan OTT,” tegas Sahroni, Rabu (20/8/2025).
Soroti Penangkapan Politisi NasDem
Politisi Partai NasDem itu secara khusus menyinggung penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, yang juga kader partainya. Penangkapan tersebut dilakukan KPK saat NasDem tengah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Makassar.
Menurut Sahroni, langkah KPK seharusnya lebih mempertimbangkan momentum agar tidak menimbulkan kesan mengganggu agenda politik partai.
“Kenapa akhirnya Ketua Umum saya, Pak Surya Paloh, memerintahkan saya untuk menyampaikan hal ini secara langsung? Kita semua di sini ada delapan partai. Jangan sampai partai politik di negeri ini tidak dihargai,” ucapnya.
Satire “Tak Ada yang Bersih” Gegerkan Ruang Rapat
Meski menegaskan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi, Sahroni meminta KPK lebih sensitif terhadap keberadaan partai politik. Ia mengingatkan agar lembaga antirasuah tidak memberi kesan seolah-olah partai menjadi sasaran khusus.
Pernyataannya memuncak saat ia menyampaikan satire yang menggegerkan ruang rapat:
“Jangan sampai akhirnya kita merasa bahwa partai politik ini sok-sokan bersih. Enggak ada, Pak, di Republik ini yang benar-benar bersih!”
Usul Ubah Istilah OTT
Di akhir pernyataannya, Sahroni bahkan mengusulkan agar KPK mengubah terminologi OTT bila penangkapan tidak dilakukan secara langsung di tempat kejadian perkara.
“Kalau orangnya sudah berpindah tempat, sebaiknya jangan lagi disebut OTT. Bisa dinamakan OTT Plus atau langsung disebut pelaku tindak pidana. Itu lebih tepat,” sarannya.
Respons KPK
Meski kritik Sahroni mengundang perhatian, KPK belum memberikan penjelasan panjang terkait usulan perubahan istilah OTT. Ketua KPK Setyo Budianto hanya menyampaikan bahwa lembaganya tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai undang-undang dan prosedur hukum yang berlaku.
- Penulis: Azkatia