Koalisi Indonesia Anti Korupsi Desak Usut Dugaan KKN di ULP Barang dan Jasa Kabupaten Bogor
- account_circle Azkatia
- calendar_month 3 jam yang lalu

Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KOSASI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Bogor. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Bogor – Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KOSASI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Bogor. Massa menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang dan jasa (ULP BJ) Pemerintah Kabupaten Bogor.
Koordinator aksi, F. Fawait, menyebutkan demonstrasi tersebut dipicu adanya indikasi persekongkolan dalam pengaturan sejumlah proyek barang dan jasa tahun anggaran 2025 yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami menduga kuat ada pengaturan pemenang tender di sejumlah proyek yang dilakukan oleh pejabat ULP,” ujarnya, Kamis (28/8).
Menurutnya, hasil penelusuran data dan informasi KOSASI menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari tahap evaluasi hingga penetapan pemenang tender. Proses itu dinilai tidak kompetitif karena dipenuhi intervensi dari pejabat ULP. Bahkan, beredar kabar bahwa Kepala Sub Bagian UKPBJ diduga memberikan instruksi langsung untuk menentukan perusahaan pemenang tender.
“Kami menduga kuat Kepala Sub Bagian UKPBJ adalah aktor utama dalam kegaduhan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor,” tegas Fawait.
Dugaan KKN Ancam Kualitas Pembangunan dan Rugikan Negara
Fawait menambahkan, praktik persekongkolan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia menilai hal itu bukan hanya mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat, tetapi juga merusak citra Bupati dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa negara berpotensi mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah akibat dugaan praktik KKN tersebut. Dampaknya, kualitas pembangunan terancam menurun dan masyarakatlah yang akhirnya paling dirugikan.
“Itu artinya, masyarakat akan menerima hasil pembangunan yang buruk karena dilahirkan dari proses kolusi dan nepotisme,” tambahnya.
Empat Tuntutan KOSASI
Dalam aksi tersebut, KOSASI menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, yakni:
- Meminta Yunus Iskandar untuk memberikan klarifikasi terbuka di hadapan publik serta bertanggung jawab terkait dugaan pengaturan proyek.
- Mendesak APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) mengaudit seluruh pelaksanaan tender Tahun Anggaran 2025.
- Menuntut Bupati Bogor mengevaluasi kinerja pejabat ULP BJ Kabupaten Bogor, mencopot Kepala/Plt Kepala Bagian ULP BJ, serta memberikan sanksi atas dugaan kelalaian.
- Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dan mengungkap praktik KKN dalam proses tender pengadaan barang dan jasa Kabupaten Bogor.
Fawait menutup orasinya dengan menegaskan bahwa aksi ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal untuk menuntut terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami kecewa karena oknum yang bersangkutan tidak hadir menemui massa aksi. Namun, kami pastikan perjuangan ini akan terus berlanjut demi terciptanya good governance di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
- Penulis: Azkatia