Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, KPD Desak Reformasi Total Polri
- account_circle Azkatia
- calendar_month 2 jam yang lalu

Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas usai dilindas mobil perintis Brimob. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Jakarta – Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin, menilai tragedi meninggalnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas usai dilindas mobil perintis Brimob, menjadi alarm keras bahwa reformasi Polri tidak bisa lagi ditunda.
Menurut Miftah, kasus ini menunjukkan bahwa permintaan maaf semata tidak cukup. Ia mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab penuh, sementara Presiden Prabowo Subianto segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri.
“Polri harus direformasi total, tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab penuh. Dan Presiden Prabowo Subianto harus segera melakukan evaluasi internal Polri,” tegas Miftah dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Pola Kekerasan Aparat yang Berulang
Miftah menegaskan bahwa kematian Affan bukanlah insiden tunggal, melainkan bagian dari rentetan kasus kekerasan aparat terhadap warga sipil. Tragedi ini, menurutnya, kembali membuka luka lama sekaligus menegaskan adanya pola kekerasan yang terus berulang namun tak pernah benar-benar diselesaikan secara tuntas.
“Dalam negara demokrasi, aparat kepolisian seharusnya tunduk pada prinsip melindungi warga sipil, menghormati hak asasi manusia, serta menjaga ruang publik tetap aman. Namun sederet kasus justru memperlihatkan sebaliknya,” ungkapnya.
Musuh Demokrasi dan Lemahnya Pengawasan Internal
Lebih lanjut, Miftah menyebut kebringasan aparat adalah ancaman nyata bagi demokrasi. Jika tindakan represif dan sewenang-wenang dibiarkan, rakyat akan kehilangan ruang aman untuk bersuara serta berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa.
“Meninggalnya Ojol ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal, sekaligus bukti bahwa tubuh Kepolisian Republik Indonesia tengah menghadapi masalah serius,” tegasnya.
Desakan Reformasi Polri
KPD menilai momentum ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan hanya sekadar peristiwa yang berlalu tanpa pembenahan. Reformasi Polri, kata Miftah, adalah kebutuhan mendesak demi memulihkan kepercayaan publik dan menjaga demokrasi tetap berjalan di jalur yang benar.
- Penulis: Azkatia