Presiden Prabowo Prihatin atas Insiden Demo 28 Agustus, Janjikan Keadilan untuk Keluarga Ojol yang Meninggal
- account_circle Azkatia
- calendar_month Sab, 30 Agu 2025

Pernyataan duka tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (29/08/2025). (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Bogor – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait insiden yang terjadi dalam demonstrasi pada Kamis malam (28/08/2025). Peristiwa itu merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.
Pernyataan duka tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (29/08/2025).
“Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, saya mengucapkan turut berduka cita serta belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sedih dengan peristiwa ini,” ucap Presiden Prabowo.
Pemerintah Beri Jaminan Hidup untuk Keluarga Korban
Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan jaminan kehidupan bagi keluarga almarhum, termasuk perhatian khusus kepada orang tua, saudara, serta kerabat dekat Affan Kurniawan.
Selain itu, Kepala Negara juga menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap dugaan tindakan berlebihan aparat yang memicu insiden tersebut. Ia menekankan bahwa hukum akan ditegakkan secara adil dan transparan.
“Saya sudah perintahkan agar insiden ini diusut tuntas dan terbuka. Setiap petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Jika terbukti ada tindakan di luar ketentuan, maka akan diberikan sanksi sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Imbauan Tenang untuk Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mengajak masyarakat agar tetap tenang serta menaruh kepercayaan pada langkah yang sedang ditempuh pemerintah. Ia memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan ditindaklanjuti.
“Saya juga mengimbau seluruh bangsa Indonesia untuk waspada terhadap pihak-pihak yang ingin menimbulkan huru-hara atau kekacauan. Hal itu sama sekali tidak menguntungkan rakyat maupun bangsa. Saat ini Indonesia sedang berbenah, mengumpulkan tenaga dan kekuatan untuk membangun negeri,” jelas Prabowo.
Aspirasi Tetap Bisa Disuarakan
Presiden menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap dapat dilakukan selama dilakukan secara sah, tertib, dan sesuai aturan.
“Aspirasi yang sah silakan disampaikan. Pemerintah akan memperbaiki semua hal yang memang perlu diperbaiki,” pungkasnya.
- Penulis: Azkatia
- Sumber: https://www.setneg.go.id/