Fakultas Hukum UIJ Gelar Yudisium Sarjana Hukum Periode I Tahun Akademik 2025–2026
- account_circle Azkatia
- calendar_month 23 jam yang lalu

Yudisium Sarjana Strata Satu (S1) Periode I Tahun Akademik 2025–2026 Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ). (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Jember — Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ) menggelar Yudisium Sarjana Strata Satu (S1) Periode I Tahun Akademik 2025–2026, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan ini menandai kelulusan mahasiswa yang telah memenuhi seluruh persyaratan akademik dan berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.).
Dekan Fakultas Hukum UIJ, Supianto, mengatakan bahwa yudisium merupakan tahapan penting dalam proses akademik karena menjadi penetapan resmi kelulusan mahasiswa. Selama perkuliahan, mahasiswa telah dibekali teori, pengetahuan, serta praktik hukum yang diharapkan mampu diterapkan secara profesional di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tantangan lulusan ke depan semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi. Menurutnya, kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), harus dikuasai dan dimanfaatkan secara bijak. “Lulusan hukum tidak boleh dikendalikan oleh teknologi, tetapi harus mampu mengendalikannya. Karena itu, setelah lulus, proses belajar tidak boleh berhenti,” ujar Supianto.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Jember, Ahmad Halid, menyampaikan bahwa peserta yudisium secara otomatis telah menjadi bagian dari alumni UIJ. Ia menekankan pentingnya penguatan kompetensi lulusan hukum yang ditopang oleh tiga pilar utama, yakni penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (ipteks), jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), serta karakter Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).
Ahmad Halid juga mendorong lulusan S1 Ilmu Hukum untuk melanjutkan studi ke jenjang Magister Hukum (S2). Bagi yang ingin S2 Hukum di Pascasarjana UIJ, sebagai bentuk komitmen memberikan pembebasan biaya pendaftaran dan daftar ulang bagi alumni Fakultas Hukum UIJ yang melanjutkan S2 Hukum. Selain itu, UIJ juga membuka peluang keringanan biaya dan beasiswa, khususnya bagi lulusan berlatar belakang pesantren, mengingat kebutuhan pesantren akan tenaga ahli di bidang hukum.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Musfianawati, menyebutkan bahwa pada yudisium kali ini terdapat 67 mahasiswa yang dinyatakan lulus, terdiri dari 28 perempuan dan 39 laki-laki. Dari jumlah tersebut, 58 mahasiswa meraih predikat Dengan Pujian (Cumlaude) dengan IPK ≥ 3,50, sedangkan 9 mahasiswa memperoleh predikat Sangat Memuaskan dengan IPK 3,01–3,50.
Adapun lulusan terbaik diraih oleh Bilgis Amelia Saathiya Putri dengan IPK 3,95.
Kegiatan yudisium turut dihadiri oleh Rektor UIJ, Wakil Rektor II, Ketua Program Studi Magister Hukum, Ketua Alumni Fakultas Hukum UIJ, serta seluruh dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Jember.
- Penulis: Azkatia
