Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kabar Baik Kebebasan Pers! MK Pertegas Wartawan Tak Bisa Dipolisikan Sebelum Jalur Dewan Pers Tuntas

Kabar Baik Kebebasan Pers! MK Pertegas Wartawan Tak Bisa Dipolisikan Sebelum Jalur Dewan Pers Tuntas

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026

Lens IDN, Jakarta – Sebuah babak baru dalam perlindungan hukum bagi jurnalis Indonesia resmi ditegakkan. Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 mempertegas tafsir Pasal 8 UU Pers No. 40/1999, yang kini mewajibkan penyelesaian sengketa melalui mekanisme pers sebelum masuk ke ranah pidana maupun perdata.

Praktisi Hukum, Advokat dan Mediator Brefly Wesly Siagian, S.H., C.Me, mengapresiasi tinggi langkah MK yang dinilai telah menggunakan “pikiran jernih” untuk menjaga marwah kemerdekaan pers. Menurutnya, putusan ini adalah kemenangan bagi kepastian hukum di Indonesia.

Penyelesaian secara Restorative Justice ini jelas membentengi Wartawan dari segala Kriminalisasi, yang mana dalam poin utama putusannya, MK menyatakan bahwa frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers harus dimaknai bahwa sanksi pidana atau perdata terhadap wartawan yang sedang menjalankan profesinya secara sah, hanya dapat digunakan setelah melalui:

  1. Mekanisme Hak Jawab.
  2. Mekanisme Hak Koreksi.
  3. Penyelesaian dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Jika upaya di atas tidak mencapai kesepakatan, barulah langkah hukum lain bisa dipertimbangkan sebagai bagian dari penerapan restorative justice.

“Keputusan ini adalah fondasi yang sangat kuat. Artinya, setiap perkara pers yang diproses hukum tanpa melalui Dewan Pers dapat dinyatakan cacat formil dan prosesnya wajib dihentikan,” tegas Brefly saat dimintai keterangan pada Kamis (29/01/2026).

Tak lupa, terdapat Tanggung Jawab Besar di Pundak Dewan Pers, sebagaimana disampaikan Brefly bahwa putusan ini membawa konsekuensi besar bagi Dewan Pers. Lembaga tersebut kini memikul mandat untuk menyelesaikan setiap sengketa secara adil, transparan, dan gigih dalam memediasi antarpihak.

“Dewan Pers harus terus mengupayakan mediasi hingga titik temu tercapai. Ini bukan sekadar administratif, tapi mandat konstitusi untuk menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dan kemerdekaan pers,” tambah Brefly yang juga merupakan seorang Mediator (C.Me) lulusan Airlangga Center for Legal Drafting & Professional Development (ALC FH UNAIR) lembaga penyelenggara pelatihan dan sertifikasi mediator resmi yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung RI (MA RI).

Meskipun perlindungan hukum kini semakin tebal, Brefly mengingatkan agar para jurnalis tidak terlena. Perlindungan ini hanya berlaku bagi wartawan yang menjalankan tugasnya secara sah dan sesuai etika.

“Putusan ini harus dihormati oleh semua pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat luas. Namun bagi insan pers, ini adalah panggilan untuk semakin profesional dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Brefly memberikan kutipan inspiratif bagi para pewarta di lapangan:
“Pers adalah salah satu instrumen terpenting dalam suatu negara, yang wajib dijaga hak-haknya untuk alasan demokrasi, informasi dan edukasi, atas putusan ini selamat untuk seluruh pers, selamat berkontribusi untuk negeri.”

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Caessaria Comeback dengan Formasi Baru, Bertajuk “Dystopia” Tentang Dibalik Gelap Selalu Ada Cahaya

    Caessaria Comeback dengan Formasi Baru, Bertajuk “Dystopia” Tentang Dibalik Gelap Selalu Ada Cahaya

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Setelah hampir dua tahun sunyi, Caessaria kembali dengan album penuh berjudul “Dystopia.” Album ini lahir dari proses kreatif tiga personilnya yang kini menjadi pilar utama band setelah melewati banyak pergantian formasi. Arin Caessaria membawa vokal dengan karakter emosional sekaligus merancang konsep visual yang menjadi wajah album ini. Sementara Supernova menghadirkan eksplorasi […]

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Presiden Prabowo Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi K3

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Presiden Prabowo Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi K3

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Immanuel berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atas kasus yang menjeratnya. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Immanuel […]

  • IMG_2082.JPG

    Yarahman : Membaca Ulang Tata Kelola Pemberdayaan dan Subjektivitas Gerakan Pemuda di Kabupaten Paser

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Pembangunan sejati hari ini tidak boleh hanya bertumpu pada infrastruktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi semata. Lebih dari itu, proses ini harus lahir dari kesadaran birokrasi untuk menghadirkan ruang demokratis. Ruang tersebut ditandai oleh partisipasi aktif, kritis, dan berkelanjutan dari masyarakat—khususnya generasi muda—dalam pengambilan keputusan. Langkah ini menjadi jalan tengah untuk mewujudkan […]

  • WhatsApp Image 2025-10-15 at 14.41.24

    East Borneo International Folklore Festival 2025: Diplomasi Budaya Indonesia

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Diplomasi di era modern tidak lagi terbatas pada ruang negosiasi antar pejabat. Kini, pesan perdamaian dan kerja sama juga dapat disampaikan lewat film, musik, tarian dan berbagai ekspresi budaya. Salah satu bentuk strategi diplomasi budaya yaitu East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2025 menjadi contoh menarik bagaimana Indonesia memanfaatkan seni dan […]

  • 25 Pengacara FP NTT Dampingi Tiga Terduga Kasus Penculikan Kepala Cabang BRI

    25 Pengacara FP NTT Dampingi Tiga Terduga Kasus Penculikan Kepala Cabang BRI

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Sebanyak 25 advokat yang tergabung dalam Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (FP NTT) resmi menjadi kuasa hukum bagi tiga orang terduga kasus penculikan dan dugaan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (MIP). Ketiga terduga tersebut berinisial EWB, AT, dan JRS. Pengumuman pendampingan hukum itu disampaikan langsung oleh Dewan […]

  • Publicity Photo 7

    JessC Rilis Single Terbaru “Expose”, Ajak Pendengar Berani Ungkap Kebenaran dan Raih Penghargaan Musik Internasional

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Australia – Penyanyi asal Malaysia yang kini menetap di Australia, JessC, kembali menarik perhatian industri musik Asia dengan perilisan single terbarunya berjudul “Expose”. Lagu ini menjadi simbol keberanian dan kejujuran, mengajak pendengarnya untuk menyingkap kepalsuan dan menghadapi kebenaran di tengah dunia modern yang penuh tipu daya. Setelah sukses dengan lagu-lagu seperti “Satu Suara […]

expand_less