Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kabar Baik Kebebasan Pers! MK Pertegas Wartawan Tak Bisa Dipolisikan Sebelum Jalur Dewan Pers Tuntas

Kabar Baik Kebebasan Pers! MK Pertegas Wartawan Tak Bisa Dipolisikan Sebelum Jalur Dewan Pers Tuntas

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026

Lens IDN, Jakarta – Sebuah babak baru dalam perlindungan hukum bagi jurnalis Indonesia resmi ditegakkan. Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 mempertegas tafsir Pasal 8 UU Pers No. 40/1999, yang kini mewajibkan penyelesaian sengketa melalui mekanisme pers sebelum masuk ke ranah pidana maupun perdata.

Praktisi Hukum, Advokat dan Mediator Brefly Wesly Siagian, S.H., C.Me, mengapresiasi tinggi langkah MK yang dinilai telah menggunakan “pikiran jernih” untuk menjaga marwah kemerdekaan pers. Menurutnya, putusan ini adalah kemenangan bagi kepastian hukum di Indonesia.

Penyelesaian secara Restorative Justice ini jelas membentengi Wartawan dari segala Kriminalisasi, yang mana dalam poin utama putusannya, MK menyatakan bahwa frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers harus dimaknai bahwa sanksi pidana atau perdata terhadap wartawan yang sedang menjalankan profesinya secara sah, hanya dapat digunakan setelah melalui:

  1. Mekanisme Hak Jawab.
  2. Mekanisme Hak Koreksi.
  3. Penyelesaian dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Jika upaya di atas tidak mencapai kesepakatan, barulah langkah hukum lain bisa dipertimbangkan sebagai bagian dari penerapan restorative justice.

“Keputusan ini adalah fondasi yang sangat kuat. Artinya, setiap perkara pers yang diproses hukum tanpa melalui Dewan Pers dapat dinyatakan cacat formil dan prosesnya wajib dihentikan,” tegas Brefly saat dimintai keterangan pada Kamis (29/01/2026).

Tak lupa, terdapat Tanggung Jawab Besar di Pundak Dewan Pers, sebagaimana disampaikan Brefly bahwa putusan ini membawa konsekuensi besar bagi Dewan Pers. Lembaga tersebut kini memikul mandat untuk menyelesaikan setiap sengketa secara adil, transparan, dan gigih dalam memediasi antarpihak.

“Dewan Pers harus terus mengupayakan mediasi hingga titik temu tercapai. Ini bukan sekadar administratif, tapi mandat konstitusi untuk menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dan kemerdekaan pers,” tambah Brefly yang juga merupakan seorang Mediator (C.Me) lulusan Airlangga Center for Legal Drafting & Professional Development (ALC FH UNAIR) lembaga penyelenggara pelatihan dan sertifikasi mediator resmi yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung RI (MA RI).

Meskipun perlindungan hukum kini semakin tebal, Brefly mengingatkan agar para jurnalis tidak terlena. Perlindungan ini hanya berlaku bagi wartawan yang menjalankan tugasnya secara sah dan sesuai etika.

“Putusan ini harus dihormati oleh semua pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat luas. Namun bagi insan pers, ini adalah panggilan untuk semakin profesional dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Brefly memberikan kutipan inspiratif bagi para pewarta di lapangan:
“Pers adalah salah satu instrumen terpenting dalam suatu negara, yang wajib dijaga hak-haknya untuk alasan demokrasi, informasi dan edukasi, atas putusan ini selamat untuk seluruh pers, selamat berkontribusi untuk negeri.”

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG-20251027-WA0020

    KAMUNING Adakan Musyawarah Anggota Ke-XII, Syehan Al-Muslim Terpilih Jadi Ketua

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bandung – Keluarga Mahasiswa Kuningan (Kamuning) UIN Sunan Gunung Djati Bandung resmi menyelenggarakan Musyawarah Anggota (Musyag) ke-XII di Sekretariat KMK Bandung Raya, Kota Bandung. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota untuk melakukan refleksi, evaluasi, serta regenerasi kepemimpinan demi keberlanjutan organisasi. Musyawarah Anggota merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi Kamuning yang berfungsi […]

  • Afina Ayu Afifah

    Afina Ayu Afifah, Finalis Duta Maritim Indonesia Berkunjung ke Monumen Pancasila Sakti

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Afina Ayu Afifah, Finalis Duta Maritim Indonesia, melakukan kunjungan ke Monumen Pancasila Sakti yang terletak di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian generasi muda dalam menjaga nilai sejarah dan budaya bangsa. Monumen Pancasila Sakti merupakan tempat bersejarah yang dibangun untuk mengenang peristiwa G30S/PKI sekaligus meneguhkan […]

  • 2519WhatsApp_Image_2025-12-09_at_4.42.41_AM

    WNI Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Islamabad dengan Angklung, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Pakistan

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Pakistan – Penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Islamabad, Pakistan, pada Senin (8/12/2025) berlangsung meriah dan penuh nuansa kebangsaan. Selain seremoni kehormatan resmi dari Pemerintah Pakistan, momen tersebut turut dimeriahkan oleh partisipasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menampilkan musik angklung dan lagu-lagu perjuangan saat Presiden tiba di hotel tempatnya bermalam. Penampilan angklung […]

  • Seruan Aksi 25 Agustus di Depan DPR: Tuntutan Bubarkan Parlemen Ramai di Medsos

    Seruan Aksi 25 Agustus di Depan DPR: Tuntutan Bubarkan Parlemen Ramai di Medsos

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Jagat media sosial Indonesia tengah diramaikan dengan ajakan aksi besar-besaran pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Seruan yang beredar melalui WhatsApp dan platform X (dulu Twitter) ini membawa tuntutan kontroversial: mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR. Sejumlah unggahan bahkan menyertakan panduan teknis bagi calon […]

  • Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia: BMKG Ungkap Penyebab dan Prediksi Mereda Akhir Oktober

    Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia: BMKG Ungkap Penyebab dan Prediksi Mereda Akhir Oktober

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Warga Indonesia di berbagai wilayah, terutama Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, tengah kepanasan parah dalam beberapa hari terakhir. Suhu udara yang menyengat hingga mencapai 35°C membuat aktivitas sehari-hari terasa melelahkan, mulai dari perjalanan pagi hingga kerja di lapangan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi fenomena ini sebagai cuaca panas […]

  • IMG-20251014-WA0004

    Netralitas Indonesia di Tengah Rivalitas AS–Tiongkok: Masih Relevan?

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Di dunia yang makin nggak pasti ini, posisi Indonesia bisa dibilang mirip kayak orang yang duduk di tengah dua teman besar yang lagi berantem: Amerika Serikat dan Tiongkok. Keduanya sama-sama punya pengaruh besar terhadap ekonomi, politik, dan keamanan global. AS masih jadi simbol kekuatan demokrasi dan sekutu utama di bidang militer […]

expand_less