Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » GP Ansor Jakarta Timur Kutuk Keras Premanisme dan Kekerasan terhadap Anggota Banser

GP Ansor Jakarta Timur Kutuk Keras Premanisme dan Kekerasan terhadap Anggota Banser

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026

Lens IDN, Jakarta Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jakarta Timur menyatakan sikap tegas dengan mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan dan premanisme yang diduga dilakukan oleh Bahar bin Smith terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Ketua GP Ansor Jakarta Timur, Taufik Muhammad Guntur, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum, moral, maupun nilai-nilai keagamaan, serta bertentangan dengan prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Premanisme dan kekerasan, apalagi jika mengatasnamakan simbol agama atau kelompok tertentu, adalah bentuk penyimpangan serius yang mencederai rasa keadilan, ketertiban umum, dan persatuan bangsa,” ujar Taufik dalam pernyataan resminya, Jumat (7/2/2026).

GP Ansor Jakarta Timur juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ratusan kader Banser yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai di depan Polres Metro Tangerang Kota. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk partisipasi warga negara yang sah dalam mendorong aparat penegak hukum agar bertindak tegas, profesional, dan transparan.

Dalam pernyataannya, GP Ansor Jakarta Timur menyampaikan sejumlah sikap organisasi, antara lain:

  1. Menolak segala bentuk kekerasan dan premanisme, tanpa kecuali dan tanpa pandang bulu.
  2. Mendukung penuh proses penegakan hukum yang adil, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Mendesak aparat kepolisian agar menuntaskan proses hukum secara cepat dan transparan demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.
  4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat yang berwenang.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa GP Ansor Jakarta Timur berkomitmen untuk terus menjaga nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, memperkuat persatuan nasional, serta berada di garda terdepan dalam melawan segala bentuk kekerasan yang berpotensi mengancam ketertiban umum dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Keamanan, keadilan, dan persatuan bangsa adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi hukum dan mengedepankan akhlak serta etika dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai siaran pers resmi GP Ansor Jakarta Timur untuk menjadi perhatian publik dan bahan pemberitaan media.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG-20260428-WA0018

    Dilema PKWTT: Antara Kepastian Hukum dan Realitas “Karyawan Abadi Kontrak”

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Setiap kali shift malam saya selesai, saya biasanya bertemu dengan teman-teman saya sambil ngopi dekat tempat kerja. Mereka tahu saya bekerja. Yang mereka tidak tahu adalah, setiap kali ada teman yang bertanya, “Kerja di tempat kerjamu enak, Raf jabatan e opo? Pasti udah tetap yo? ” Saya adalah karyawan tetap. Tapi […]

  • 2143WhatsApp_Image_2025-12-09_at_4.41.42_AM

    Presiden Prabowo Disambut Seremoni Militer di Pakistan, Tandai 75 Tahun Hubungan Diplomatik RI–Pakistan

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Islamabad – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Islamabad, Pakistan, pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 12.00 waktu setempat, dalam rangka memenuhi undangan resmi Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif. Kunjungan kenegaraan ini menjadi momen penting dalam penguatan hubungan strategis antara Indonesia dan Pakistan yang telah terjalin selama 75 tahun. Presiden Prabowo beserta rombongan […]

  • Dukung Swasembada Pangan, DPR Usulkan Dana CSR Pupuk Indonesia untuk Mobile Unit Tester Lahan

    Dukung Swasembada Pangan, DPR Usulkan Dana CSR Pupuk Indonesia untuk Mobile Unit Tester Lahan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Komisi IV DPR RI mendorong agar alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari industri pupuk, khususnya PT Pupuk Indonesia, digunakan untuk pengadaan mobile unit tester lahan. Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan pupuk di sektor pertanian nasional. Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, saat […]

  • IMG-20260525-WA0013

    Gandeng MYD Records: Agit Prayoga Perkenalkan Lagu Baru “Malu dan Ragu”

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Tasikmalaya – Musisi asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Agit Prayoga kembali merilis karya terbaru bertajuk “Malu dan Ragu” bersama MYD Records pada Jumat (15/5/2026). Single tersebut hadir dengan tema hubungan asmara yang dinilai dekat dengan pengalaman emosional banyak anak muda, khususnya tentang keraguan dan sulitnya melepaskan masa lalu. “Malu dan Ragu” menjadi karya terbaru Agit […]

  • Duta Maritim Indonesia 2025 Sambangi DPR RI, Tamsil Lingrung Dorong Pemuda Wujudkan Poros Maritim Dunia

    Duta Maritim Indonesia 2025 Sambangi DPR RI, Tamsil Lingrung Dorong Pemuda Wujudkan Poros Maritim Dunia

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Duta Maritim Indonesia 2025 melakukan kunjungan resmi ke Gedung DPR RI pada Kamis (14/8/2025) dan berkesempatan berdialog langsung dengan Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Lingrung. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membahas masa depan maritim Indonesia sekaligus peran strategis generasi muda dalam mewujudkan cita-cita bangsa sebagai Poros Maritim Dunia. Dalam penyampaiannya, […]

  • Pers

    Kabar Baik Kebebasan Pers! MK Pertegas Wartawan Tak Bisa Dipolisikan Sebelum Jalur Dewan Pers Tuntas

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Sebuah babak baru dalam perlindungan hukum bagi jurnalis Indonesia resmi ditegakkan. Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 mempertegas tafsir Pasal 8 UU Pers No. 40/1999, yang kini mewajibkan penyelesaian sengketa melalui mekanisme pers sebelum masuk ke ranah pidana maupun perdata. Praktisi Hukum, Advokat dan Mediator Brefly Wesly Siagian, S.H., C.Me, […]

expand_less