DPRD Kota Sukabumi Apresiasi Razia Miras Satpol PP Jelang Ramadan 2026, Dorong Penegakan Perda Secara Konsisten
- account_circle Azkatia
- calendar_month 8 jam yang lalu

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi NasDem, Taufik Muhammad Guntur. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Sukabumi — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi NasDem, Taufik Muhammad Guntur, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menggandeng unsur TNI dan Polri dalam menggelar razia minuman keras (miras) menjelang Ramadan 2026.
Menurut Taufik, operasi gabungan tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin ketertiban umum sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah di bulan suci.
“Langkah cepat Satpol PP bersama TNI-Polri patut diapresiasi. Ini bukan semata penegakan peraturan daerah, tetapi juga bentuk perlindungan sosial bagi warga menjelang Ramadan,” ujarnya di Sukabumi, Senin (16/2/2026).
Penegakan Perda untuk Ketertiban Umum
Razia yang dilakukan di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Sukabumi itu berhasil menyita sedikitnya 43 botol minuman beralkohol siap edar serta puluhan botol kosong yang diduga akan digunakan kembali untuk peredaran ilegal.
Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan daerah (Perda) yang mengatur larangan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol, sebagaimana diamanatkan dalam sistem hukum nasional dan kewenangan pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman serta ketertiban umum.
Dalam konteks hukum, tindakan Satpol PP sejalan dengan fungsi dan tugasnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.
Operasi Harus Dilakukan Secara Berkelanjutan
Taufik menilai, operasi serupa tidak boleh hanya bersifat insidental atau musiman menjelang Ramadan. Ia menegaskan perlunya pengawasan rutin sepanjang tahun guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Gangguan ketertiban seringkali berawal dari konsumsi miras. Karena itu, pengawasan harus konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya ketika mendekati Ramadan,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kota Sukabumi, lanjutnya, akan mendukung penguatan koordinasi lintas aparat, termasuk mendorong pengawasan terpadu dan pembinaan terhadap para pedagang agar tidak kembali melanggar ketentuan hukum.
Pendekatan Humanis dan Edukatif
Selain penindakan, Taufik juga mendorong Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat. Ia menilai pembinaan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum dan perubahan perilaku.
“Penertiban memang penting, tetapi pembinaan jauh lebih strategis. Tujuan akhirnya bukan sekadar penyitaan barang bukti, melainkan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pendekatan humanis dinilai dapat memperkuat legitimasi penegakan hukum sekaligus mengurangi potensi pelanggaran berulang, terutama menjelang momentum keagamaan yang membutuhkan suasana kondusif.
Menjaga Kekhusyukan Ramadan 2026
Menjelang Ramadan 2026, DPRD Kota Sukabumi berharap sinergi antara Satpol PP, TNI, dan Polri terus dipertahankan sebagai model kolaborasi antar-institusi dalam menjaga stabilitas daerah.
“Kami ingin masyarakat Kota Sukabumi dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Sinergi antar-aparat ini adalah contoh kerja sama yang harus dijaga demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Langkah preventif dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu menekan peredaran miras ilegal serta memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum, khususnya di Kota Sukabumi, menjelang dan selama bulan suci Ramadan.
- Penulis: Azkatia
