Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Dibalik Cita-Cita Re-Kemerdekaan

Dibalik Cita-Cita Re-Kemerdekaan

  • account_circle Ach. Nurul Luthfi
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025

Lens IDN, Opini – Indonesia baru saja merayakan kemerdekaannya yang ke-80 tahun, di mana seharusnya dijadikan momen refleksi mendalam bagi negara untuk sebuah kemakmuran rakyatnya, bukan hanya sekadar perayaan seremonial. Di tengah kemeriahan upacara dan retorika patriotisme, muncul pertanyaan krusial, apakah Indonesia hari ini benar-benar sudah merdeka? Apakah kemerdekaan sudah dinikmati secara keseluruah masyarakat Indonesia? Bisa jadi, frasa “re-kemerdekaan” menjadi relevan untuk menggambarkan kondisi paradoks ini—sebuah kemerdekaan yang dirayakan tiap tahun, namun esensinya semakin menjauh dari kehidupan dan kesejehtaraan warga negaranya.

Situasi yang menggambarkan ironi negara secara formal bebas dari penjajahan asing (kolonialisme dan imperialisme), tetapi terjebak dalam bentuk penjajahan baru yang lebih halus dan bersifat internal, tapi mematikan. Frantz Fanon, dalam The Pitfalls of National Consciousness (1961), secara tegas mengkritik elit nasional pascakolonial yang mengambil alih posisi penjajah, namun tetap mempertahankan struktur kekuasaan kolonial dalam bentuk yang baru. Ia menyebut kelompok ini sebagai “national bourgeoisie”, yaitu elit lokal yang memanfaatkan kemerdekaan politik hanya untuk memperkuat kekuasaan dan kepentingan ekonomi mereka sendiri, alih-alih sebagai alat untuk emansipasi atau memerdekakan rakyat. Mereka rezim melanggengkan pola penindasan yang sama meskipun terjadi perubahan pemerintahan dan simbol negara.

Dilihat konteks Indonesia, digambarkan melalui fenomena konsolidasi kekuasaan oleh sekelompok kecil elit yang mengambil alih kendali negara (kekuasaan) dan menguasai sumber daya, tanpa melakukan transformasi struktural yang signifikan. Memang demokrasi formal tetap berjalan, tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat justru terpinggirkan. Fanon mengingatkan bahaya elit yang mentalitasnya tetap mental penjajah, yang lebih mementingkan jabatan dan kekayaan daripada nasib rakyat miskin. Revolusi sejati menurut Fanon harus dipimpin oleh rakyat miskin, bukan oleh elit yang hanya mengganti wajah penjajah lama dengan wajah baru.

Dalam sila kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” yang seharusnya menjadi jaminan konstitusional, akan tetapi kini hanya menjadi kalimat yang sering diucapkan dalam upacara. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan pada tahun 2019 terdapat 1 persen orang kaya di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional, sebuah ketimpangan ekonomi yang nyata dan serius. Akses terhadap pendidikan, kesehatan dan keadilan sosial yang berkualitas masih menjadi barang mewah bagi sebagian besar masyarakat. Negara berkembang seperti Indonesia masih terperangkap dalam ketergantungan struktural, di mana elit lokal berkolaborasi dengan kekuatan global untuk memperkaya diri sendiri, mengabaikan rakyat. Fenomina itu disebut neokolonialisme internal, di mana bangsa sendiri yang menjadi penjajah.

Jika postkolonialisme menjelaskan siapa aktornya, maka neoliberalisme menjelaskan bagaimana sistem penindasan ini beroperasi. Pendekatannya bisa menggunakan David Harvey dalam The New Imperialism (2003) bahwa neoliberalisme adalah instrumen untuk akumulasi kekayaan melalui perampasan (accumulation by dispossession). Di Indonesia, praktik ini terlihat jelas dalam berbagai kebijakan. Korupsi yang akut dan merajalela, lembaga independen dilemahkan (red.KPK, MK), proyek infrastruktur yang dijadikan alat pencucian uang, dan anggaran aparat negara (Polri dan TNI) semakin tinggi namun justru untuk merepresi warganya sendiri karena dijadikan alat penjaga proyek pemerintah—kriminalisasi gerakan masyarakat sipil, mahasiswa, hingga aktivis HAM menjadi bukti betapa kekuatan militer dan keamanan lebih difokuskan pada perlindungan rezim daripada rakyat yang dilindungi negara—masyarakat adat masih menjadi korban perampasan ruang hidup atas nama pembangunan nasional—rekayasa regulasi melalui UU Cipta Kerja untuk mempermudah perizinan tapi minim partisipasi—menjadi bukti nyata bahwa negara telah menjadi entitas yang menindas rakyatnya sendiri.

Jika ekonomi terjajah oleh neoliberalisme, maka sektor politik terjebak dalam otoritarianisme elektoral. Indonesia memang menyelenggarakan pemilu secara rutin, namun proses ini seringkali tidak mencerminkan partisipasi rakyat yang substantif. Steven Levitsky dan Lucan Way dalam Competitive Authoritarianism (2010) menjelaskan jika banyak negara yang mengadakan pemilu, tetapi tetap otoriter melalui kontrol media, kriminalisasi oposisi, dan penggunaan aparat negara untuk membungkam kritik.

Di Indonesia, supremasi konstitusi yang seharusnya menjadi landasan keadilan dan kesejahteraan seringkali dibajak untuk kepentingan segelintir kelompok. Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa sumber daya alam harus dikuasai negara dan sebesar-besarnya untuk kepentingan kemakmuran rakyat, selalu diabaikan. Kebijakan pertambangan, konservasi hutan, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil dan penataan tata ruang perkotaan, justru menguntungkan korporasi, sementara rakyat yang tinggal di wilayah tersebut kehilangan penghidupan mereka; tempat tinggal, tanah dan mata pencaharian.

Frasa “re-kemerdekaan” mungkin terasa pesimistis, seolah-olah Indonesia tidak pernah benar-benar merdeka. Namun, istilah ini justru relevan karena menggambarkan sebuah siklus di mana kemerdekaan hanya menjadi ritual tanpa makna, diulang setiap tahun tanpa ada perubahan substantif. Lantas, bagaimana kita keluar dari siklus ini? Solusinya tidak sesederhana mengganti rezim.

Transisi politik saja tidak cukup jika tidak disertai dengan transformasi struktural dari gerakan bawah. Rakyat harus berani membongkar oligarki ekonomi-politik yang telah mengakar. Artinya, menuntut penegakan hukum yang adil, melawan korupsi, dan memastikan bahwa kekayaan alam benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, pemimpin dalam bernegara secara profesioanl, berpihak kepada rakyat dan patuh serta sesuai amanat konstitusi. Hal itu juga terasa klise, namun memang harus membangun politik kewargaan untuk menyeimbangi demokrasi.

Kemerdekaan sejati tidak bisa diberikan oleh negara, melainkan harus direbut kembali oleh rakyat. Gerakan petani, buruh, mahasiswa, rakyat miskin kota dan masyarakat sipil lainnya harus terus mengawal demokrasi substansif. Tanpa tekanan dari bawah, elit akan terus melanggengkan kekuasaan dan kekayaan mereka. Seperti halnya kata Fanon, bahwa untuk mendapatkan kemerdekaan politik, harus berbasis pada kesadaran kelas dan bekerja secara kolektif.

“Re-kemerdekaan” adalah panggilan untuk introspeksi, sebuah pengakuan bahwa kita terjebak dalam penjajahan internal yang disamarkan. Merdeka di atas kertas, tetapi tetap terjajah dalam praktik. Tugas kita sebagai generasi penerus adalah menjadikan 80 tahun kemerdekaan sebagai momentum untuk memulai cita-cita perjuangan baru—sebuah perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan sejati, di mana keadilan sosial, kemandirian ekonomi, dan demokrasi yang substantif benar-benar menjadi milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir kelompok.

 

*) Penulis adalah Ach. Nurul Luthfi, Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indonesia.

  • Penulis: Ach. Nurul Luthfi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harry Maguire

    Harry Maguire Tegaskan Komitmen Bertahan di Manchester United hingga 2026

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Bek tengah Manchester United, Harry Maguire, menegaskan kesetiaannya untuk tetap bertahan di Old Trafford meskipun sempat mendapat pendekatan dari klub lain pada bursa transfer musim panas ini. Harry Maguire mengungkapkan bahwa pihak Manchester United secara tegas menolak setiap tawaran yang datang. Hal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa sang bek berusia 31 […]

  • Komisaris Utama & Legal Public Affairs Consultant William Althur Mendukung Kepemimpinan Gubernur Jakarta Pramono Anung

    Komisaris Utama & Legal Public Affairs Consultant William Althur Mendukung Kepemimpinan Gubernur Jakarta Pramono Anung

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — William Althur, Komisaris Utama sekaligus Legal Public Affairs Consultant, menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan serta tata kelola publik yang profesional dan transparan. Menurut William, pemerintahan yang efektif tidak hanya diukur dari pencapaian infrastruktur atau layanan publik, tetapi juga dari kualitas […]

  • Perjalanan Karier Reea J.C Donnelly dari Penyanyi TVRI hingga Pemeran Bu Rina di Asmara Gen Z

    Perjalanan Karier Reea J.C Donnelly dari Penyanyi TVRI hingga Pemeran Bu Rina di Asmara Gen Z

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Nama Reea J.C Donnelly tengah menjadi sorotan publik berkat perannya sebagai Bu Rina dalam sinetron populer Asmara Gen Z. Aktingnya yang natural dan penuh penghayatan berhasil mencuri perhatian penonton televisi tanah air. Tak hanya dikenal sebagai aktris berbakat, Reea juga merupakan sosok inspiratif yang membuktikan bahwa kecerdasan akademik dapat berjalan seiring dengan […]

  • IMG-20251016-WA0018

    Puspita Martha Luluskan Lebih dari 700 Insan Kreatif dalam Perayaan “A Journey Through Time”

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Puspita Martha International Beauty School kembali menorehkan prestasi dengan meluluskan lebih dari 700 siswa dari berbagai program unggulan: School of Makeup, School of Hairdressing, serta School of Beauty Aesthetic & Spa. Para wisudawan berasal dari empat cabang utama Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya yang tergabung dalam angkatan Januari 2019 hingga 2025. […]

  • Teuku Riefky Harsya

    Menteri Ekraf Kukuhkan Pengurus KORPRI 2025–2030, Perkuat Ekspansi Dinas Ekraf ke 19 Provinsi dan 80 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya resmi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Ekraf masa bakti 2025–2030 sebagai langkah strategis memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah. Pengukuhan yang berlangsung di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, pada Kamis (14/8/2025) ini diiringi dengan penguatan ekspansi Dinas Ekonomi […]

  • Habib Aboe Bakar: Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Cerminkan Jiwa Kenegarawanan dan Komitmen pada Konstitusi

    Habib Aboe Bakar: Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Cerminkan Jiwa Kenegarawanan dan Komitmen pada Konstitusi

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, memberikan apresiasi tinggi terhadap pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025. Menurutnya, isi pidato tersebut mencerminkan sikap kenegarawanan yang kokoh, konsistensi dalam menjalankan amanat konstitusi, serta penghargaan terhadap jasa para pemimpin bangsa sebelumnya. Habib Aboe […]

expand_less