Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Lens IDN, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memperketat tata kelola dana desa melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Aturan ini menjadi landasan baru dalam pengelolaan dan penyaluran dana desa agar lebih akuntabel, tepat sasaran, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi kerakyatan yang dicanangkan Presiden dan menjadi pedoman pada salah satu tugas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

PMK 81/2025 merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024, dengan fokus utama pada penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen fiskal untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja dana desa agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Pembentukan koperasi desa dipandang sebagai strategi kolektif untuk memperkuat sektor usaha rakyat, meningkatkan akses permodalan, serta memperluas pasar produk desa.

Skema Penyaluran Dana Desa Dua Tahap

Dalam PMK 81/2025, pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran dana desa melalui dua tahap. Tahap I dilakukan paling lambat pada bulan Juni, dengan besaran 60 persen dari total pagu dana desa yang telah ditentukan penggunaannya untuk setiap desa.

Sementara itu, Tahap II disalurkan sebesar 40 persen dari pagu dana desa dan paling cepat dapat dilakukan pada bulan April. Namun, penyaluran tahap kedua ini tidak diberikan secara otomatis, melainkan harus memenuhi sejumlah persyaratan baru yang telah diperketat.

Akta Koperasi Jadi Syarat Wajib Penyaluran Tahap II

Salah satu syarat utama yang diatur dalam PMK 81/2025 adalah kewajiban desa untuk menyampaikan akta pendirian Koperasi Merah Putih. Apabila akta belum terbit, desa setidaknya wajib menyerahkan bukti bahwa dokumen pembentukan koperasi telah diajukan kepada notaris.

Selain itu, pemerintah desa juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan komitmen dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terhadap pembentukan dan pengembangan koperasi tersebut. Surat komitmen tersebut menjadi bukti keseriusan desa dalam mendukung program strategis nasional di bidang ekonomi kerakyatan.

Dorong Akuntabilitas dan Penguatan Ekonomi Desa

Pengetatan syarat penyaluran dana desa ini sekaligus menjadi instrumen pengawasan agar dana publik tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari pengelolaan usaha mikro, distribusi hasil pertanian, hingga penguatan sektor perdagangan lokal.

Kebijakan ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi berbasis komunitas, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang tidak produktif.

Dengan diberlakukannya PMK 81/2025, pemerintah berharap pengelolaan dana desa ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi rakyat melalui koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKN Orda Mitra Pemda Kuningan Gelar Acara Puncak dan HUT RI ke-80 di Desa Sagaranten

    KKN Orda Mitra Pemda Kuningan Gelar Acara Puncak dan HUT RI ke-80 di Desa Sagaranten

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kuningan – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Orda Mitra Pemda Kuningan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung sukses menggelar acara puncak sekaligus perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, pada Sabtu (23/8/2025). Acara ini menjadi penutup rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat yang telah berlangsung […]

  • Masa Depan Akuntansi di Indonesia 2025

    Tantangan Ekonomi dan Masa Depan Akuntansi di Indonesia 2025

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Devina
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Memasuki pertengahan tahun 2025, perekonomian Indonesia berada pada fase yang penuh tantangan. Gelombang ketidakpastian global, perubahan kebijakan fiskal, hingga fluktuasi nilai tukar rupiah menjadi latar belakang yang memengaruhi hampir seluruh sektor industri. Namun, di tengah riuhnya isu makroekonomi, ada satu aspek penting yang kerap terabaikan, padahal menjadi tulang punggung kepercayaan pasar […]

  • IMG-20251115-WA0000

    IKN: Janji Besar dan Kenyataan Pahit di Lapangan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Devina
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur merupakan salah satu proyek kebanggaan pemerintah Indonesia, yang sejak awal digadang-gadang menjadi simbol baru kemajuan bangsa dan pemerataan pembangunan nasional. Gagasan pemindahan ibu kota ini lahir dengan semangat mengurangi beban Jakarta yang selama ini menanggung beban berat sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat ekonomi. Melalui […]

  • Seruan Aksi 25 Agustus di Depan DPR: Tuntutan Bubarkan Parlemen Ramai di Medsos

    Seruan Aksi 25 Agustus di Depan DPR: Tuntutan Bubarkan Parlemen Ramai di Medsos

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Jagat media sosial Indonesia tengah diramaikan dengan ajakan aksi besar-besaran pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Seruan yang beredar melalui WhatsApp dan platform X (dulu Twitter) ini membawa tuntutan kontroversial: mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR. Sejumlah unggahan bahkan menyertakan panduan teknis bagi calon […]

  • IMG-20260108-WA0045

    Pastikan Kesiapan Kelistrikan Nataru 2025/2026, PLN Nusa Daya Unit Pelaksana Sulawesi II Melakukan Gelar Peralatan dan Personel Yantek

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Makassar – Dalam rangka memastikan keandalan pasokan listrik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PLN Nusa Daya Unit Pelaksana Sulawesi II menggelar kegiatan Gelar Peralatan dan Personel Pelayanan Teknik (Yantek), sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi peningkatan beban listrik dan potensi gangguan sistem. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan kerja UP2D Sulselrabar ini […]

  • WhatsApp Image 2026-02-13 at 08.48.06

    Tingkat Penggunaan Internet Kian Tinggi, UICI dan PAD Perkuat Kolaborasi Pendidikan Digital

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan. Di tengah lonjakan penggunaan internet dan masifnya konsumsi media sosial, dunia pendidikan dituntut beradaptasi agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Hal tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk “Dari PAD untuk Indonesia” yang diselenggarakan oleh Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), Selasa (10/02/2026), menghadirkan Rektor UICI Prof. […]

expand_less