Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Lens IDN, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memperketat tata kelola dana desa melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Aturan ini menjadi landasan baru dalam pengelolaan dan penyaluran dana desa agar lebih akuntabel, tepat sasaran, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi kerakyatan yang dicanangkan Presiden dan menjadi pedoman pada salah satu tugas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

PMK 81/2025 merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024, dengan fokus utama pada penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen fiskal untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja dana desa agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Pembentukan koperasi desa dipandang sebagai strategi kolektif untuk memperkuat sektor usaha rakyat, meningkatkan akses permodalan, serta memperluas pasar produk desa.

Skema Penyaluran Dana Desa Dua Tahap

Dalam PMK 81/2025, pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran dana desa melalui dua tahap. Tahap I dilakukan paling lambat pada bulan Juni, dengan besaran 60 persen dari total pagu dana desa yang telah ditentukan penggunaannya untuk setiap desa.

Sementara itu, Tahap II disalurkan sebesar 40 persen dari pagu dana desa dan paling cepat dapat dilakukan pada bulan April. Namun, penyaluran tahap kedua ini tidak diberikan secara otomatis, melainkan harus memenuhi sejumlah persyaratan baru yang telah diperketat.

Akta Koperasi Jadi Syarat Wajib Penyaluran Tahap II

Salah satu syarat utama yang diatur dalam PMK 81/2025 adalah kewajiban desa untuk menyampaikan akta pendirian Koperasi Merah Putih. Apabila akta belum terbit, desa setidaknya wajib menyerahkan bukti bahwa dokumen pembentukan koperasi telah diajukan kepada notaris.

Selain itu, pemerintah desa juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan komitmen dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terhadap pembentukan dan pengembangan koperasi tersebut. Surat komitmen tersebut menjadi bukti keseriusan desa dalam mendukung program strategis nasional di bidang ekonomi kerakyatan.

Dorong Akuntabilitas dan Penguatan Ekonomi Desa

Pengetatan syarat penyaluran dana desa ini sekaligus menjadi instrumen pengawasan agar dana publik tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari pengelolaan usaha mikro, distribusi hasil pertanian, hingga penguatan sektor perdagangan lokal.

Kebijakan ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi berbasis komunitas, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang tidak produktif.

Dengan diberlakukannya PMK 81/2025, pemerintah berharap pengelolaan dana desa ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi rakyat melalui koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3, DPR Minta Transparansi

    KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3, DPR Minta Transparansi

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proses perizinan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kabar OTT ini langsung menimbulkan sorotan publik, mengingat posisi Noel yang menjabat sebagai pejabat […]

  • WhatsApp Image 2025-12-24 at 13.46.14

    Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kaisar Abu Hanifah Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Sleman

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta – Dalam upaya memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Kaisar Abu Hanifah, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan tim sukses bertempat di Joglo Merapi Rasa, Jln. Pakem Kalasan, Kec. Cangkringana, Kab. Sleman, Daerah […]

  • IMG-20260615-WA0029

    PSL Shop Bertahan Pasca Pandemi, Penjualan Produk Kesehatan Tetap Stabil

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya – Di tengah berakhirnya masa pandemi COVID-19 dan menurunnya kebutuhan masyarakat terhadap berbagai perlengkapan kesehatan, PSL Shop tetap mampu mempertahankan penjualan produknya secara stabil. Toko online yang berdiri sejak Januari 2020 tersebut terus melayani kebutuhan pelanggan dengan menyediakan berbagai produk kesehatan yang berkualitas. PSL Shop memulai usahanya pada awal pandemi COVID-19 dengan […]

  • WhatsApp Image 2026-02-03 at 12.06.08

    PT Dahana Ikut Berperan dalam Hearing Session Revisi Perkap Nomor 17 Tahun 2017 di Bali

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bandung – Direktorat Keamanan Negara Baintelkam Mabes Polri bersama Asosiasi Jasa Angkutan Bahan Peledak menggelar Hearing Session dalam rangka menghimpun masukan terkait rencana revisi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 17 Tahun 2017 tentang perizinan, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian bahan peledak. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi dengan perkembangan kebutuhan industri […]

  • IMG_4633

    Aliya Salma Abadikan Kejujuran Perasaan Remaja Lewat Single Debut “Polaroid”

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Entertainment – Industri musik tanah air kembali kedatangan talenta muda berbakat. Aliya Salma, penyanyi muda berusia 13 tahun, resmi memperkenalkan diri melalui single debutnya yang bertajuk “Polaroid”. Dirilis di bawah label Bluemoon dan diproduseri oleh Jerrico Ev , lagu ini menawarkan perspektif segar mengenai kemurnian perasaan pertama di masa remaja. Simbolisme Kenangan yang […]

  • WhatsApp Image 2026-02-10 at 10.58.12

    UMKM Dessert dari Kudus Ini Manfaatkan AI untuk Naik Kelas

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, KUDUS — Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) semakin meluas ke berbagai sektor usaha, termasuk industri kuliner. Perkembangan ini mendorong pelaku usaha untuk mengadopsi teknologi digital guna meningkatkan efisiensi operasional dan pemasaran. PT Indoboga Makmur Pratama, perusahaan pengembang usaha kemitraan yang berbasis di Kudus, memperkenalkan integrasi tujuh asisten AI pada lini usaha dessert […]

expand_less