Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025

Lens IDN, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Senin, 29 September 2025. Dalam kesempatan itu, Asosiasi meminta agar Menteri Purbaya turut memperhatikan pengusaha rokok asal Madura.

“Kami mempunyai keinginan bagaimana Madura dijadikan sebagai kawasan khusus dan memberlakukan SKM dan SPM kelas III dengan perkiraan harga di bawah SKT kelas I yakni di angka Rp350 sampai Rp400 per batang,” ujar Ketua Umum APTMA Holili, usai audiensi di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.

Usulan itu mereka sampaikan, lantaran penyumbang terbesar penghasil tembakau nasional ialah berasal dari Madura. “Bahkan di Jawa Timur mencapai angka 57 persen penyumbang tembakau untuk Indonesia,” ucapnya.

Holili mengungkapkan, industri hasil tembakau di Madura merupakan salah satu sektor penting yang menopang penerimaan negara dan perekonomian daerah. Dalam empat tahun terakhir, penerimaan cukai hasil tembakau asal Madura menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2021 sebesar Rp466 miliar, lalu 2022 Rp622 miliar, tahun 2023 Rp722 miliar dan tahun 2024 Rp1,101 triliun.

“Pertumbuhan penerimaan tersebut membuktikan bahwa industri rokok lokal Madura memiliki kontribusi yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain kontribusi fiskal, keberadaan industri rokok lokal turut memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

“Berdasarkan data, tingkat kemiskinan di Madura mengalami penurunan yang lebih cepat dibandingkan rata-rata kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Sejak 2020–2024, penurunan rata-rata kemiskinan di Madura mencapai 1,86 persen poin, lebih tinggi dibandingkan rata-rata penurunan provinsi yang hanya 1,24 persen poin,” imbuh Holili.

Holili melanjutkan, di balik kontribusi besar tersebut, terdapat permasalahan serius yang mengancam keberlangsungan usaha rokok lokal Madura. Antara lain, kebijakan tarif cukai yang tidak adil dan proporsional. Pengusaha kecil, kata dia diperlakukan sama dengan perusahaan besar nasional.

Lalu, beban biaya tinggi yang berisiko membuat usaha kecil terpuruk atau gulung tikar. Kemudian, kurangnya kebijakan pembinaan dan regulasi lebih menekankan aspek represif daripada edukatif.

Selanjutnya, kebijakan tunda bayar cukai yang tidak merata. Skema ini lebih sering menguntungkan pengusaha besar. Kemudian, ketiadaan klasifikasi berbasis skala usaha. SKM dan SPM dipukul rata tanpa diferensiasi, padahal kapasitas produksi tiap kelompok usaha berbeda jauh.

“Situasi ini berpotensi menghambat berkembangnya usaha kecil, mengurangi kepatuhan fiskal, hingga menimbulkan praktik usaha informal yang pada akhirnya justru merugikan negara,” jelas Holili.

Ia menyebut, audiensi dilakukan sekaligus menampik stigma negatif bahwa Madura merupakan wilayah penghasil atau produsen rokok secara ilegal. “Saya sering membantah Madura itu bukan wilayah produsen rokok ilegal. Padahal lebih banyak wilayah yang memproduksi rokok ilegal di luar Madura,” tuturnya.

Holili menuturkan, kapasitas mesin produksi rokok di Madura hanya mampu menghasilkan ribuan batang. Ini tentunya jauh lebih kecil dibanding mesin dari perusahaan atau produsen rokok yang lebih besar.

Ia mengatakan, Sigaret Kretek Mesin (SKM) di Madura itu berbeda Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL)-nya. Jika di wilayah lain, mulai dari produksi sampai didistribusikan menggunakan mesin.

“Tapi kalau Madura ini kombinasi, hanya sekadar masukin tembakau ke kertas itu yang pakai mesin. Sementara bungkus dan lain sebagainya itu pakai tangan semua,” tuturnya.

Karena itu, APTMA memberikan solusi atas segala persoalan ini. Yaitu, dengan diberlakukannya kijakan khusus untuk rokok lokal Madura dalam bentuk tarif khusus, mekanisme pembayaran fleksibel, dan regulasi adaptif.

Kemudian, adanya kebijakan pajak berkeadilan dan proporsional dengan cara tarif cukai ditetapkan berdasarkan skala usaha: kecil, menengah, besar. Lalu, pembinaan yang memadai dalam bentuk dukungan pemerintah berupa edukasi, fasilitasi legalitas, dan akses modal.

Selanjutnya, kebijakan tunda bayar yang berkeadilan berupa skema aksesibilitas terbuka bagi semua skala usaha, bukan hanya perusahaan besar.

Terakhir, klasifikasi produksi SKM/Sigaret Putih Mesin (SPM), yaitu:

  1. Kelas I: Produksi > 3 miliar batang/tahun (industri besar nasional).
  2. Kelas II: Produksi 350 juta – 3 miliar batang/tahun (industri menengah).
  3. Kelas III: Produksi < 350 juta batang/tahun (industri kecil/pemula).

Adapun pihak yang mewakili Menkeu yakni Ditjen Strategi Ekonomi Fiskal, Ditjen Perimbangan Keuangan, serta Ditjen Bea dan Cukai, mengatakan akan membuat kajian terlebih dahulu menyikapi usulan APTMA.

“Kalau sudah dibuat Ditjen Bea Cukai, Kemenkeu turun ke Madura untuk mendengar pendapat dari pelaku usaha,” kata Holili.

Holili berharap, Menkeu tak cuma mendengar pengusaha atau produsen rokok besar, maupun produsen menengah ke atas.

“Pak Menteri harus juga mendengar pelaku usaha kecil, menengah seperti ini yang ada di Madura,” kata Holili.

“Kita ini layer tiga yang main polos. Yang kadang salsi, salah isi, salah tun salah peruntukan,” imbuhnya.

Menurutnya apabila pemerintah hendak memberantas rokok ilegal, seharusnya rokok ilegal yang diproduksi di luar negeri seperti dari Arab Saudi, China, Kamboja dan lainnya yang diberantas. Sebab rokok dari negara luar itu yang sesungguhnya mengancam perekonomian RI.

“Kalau rokok ilegal dari negara kita itu perputaran uangnya kan di negara kita, Indonesia. Kalau yang dari luar negeri kan perputaran uangnya di luar negeri,” jelas Holili.

Turut hadir dalam audiensi, perwakilan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) Jhoni Iskandar dan Azif Mawardi Zein.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Afina Ayu Afifah

    Afina Ayu Afifah, Finalis Duta Maritim Indonesia Berkunjung ke Monumen Pancasila Sakti

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Afina Ayu Afifah, Finalis Duta Maritim Indonesia, melakukan kunjungan ke Monumen Pancasila Sakti yang terletak di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian generasi muda dalam menjaga nilai sejarah dan budaya bangsa. Monumen Pancasila Sakti merupakan tempat bersejarah yang dibangun untuk mengenang peristiwa G30S/PKI sekaligus meneguhkan […]

  • Budi Arie

    Relawan We Love Jokowi Gusar Usai Budi Arie Dicopot, Yanes Yosua Frans Ingatkan Prabowo Tak Arogan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Ketua Umum Relawan We Love Jokowi, Yanes Yosua Frans, menyuarakan kekecewaannya setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Budi Arie Setiadi dari jabatan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop). Keputusan itu diumumkan pada Senin (8/9/2025) bersamaan dengan pelantikan Ferry Juliantono sebagai Menkop yang baru. Ferry Juliantono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi, mendampingi […]

  • Makan Bergizi Gratis

    Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Poros Pelajar Tekankan Aspek Keamanan, Gizi, dan Keadilan

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Sejumlah organisasi pelajar dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan Pelajar Islam Indonesia (PII) yang tergabung dalam Poros Pelajar menggelar dialog bertajuk “Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Peran Pelajar untuk Generasi Sehat dan Cerdas” di Barocks Cafe, Jakarta, Minggu (24/8). Ketua Umum PII, Abdul Qohar Ruslan, menegaskan bahwa […]

  • Seruan Aksi 25 Agustus di Depan DPR: Tuntutan Bubarkan Parlemen Ramai di Medsos

    Seruan Aksi 25 Agustus di Depan DPR: Tuntutan Bubarkan Parlemen Ramai di Medsos

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Jagat media sosial Indonesia tengah diramaikan dengan ajakan aksi besar-besaran pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Seruan yang beredar melalui WhatsApp dan platform X (dulu Twitter) ini membawa tuntutan kontroversial: mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR. Sejumlah unggahan bahkan menyertakan panduan teknis bagi calon […]

  • KUHP Nasional

    Integrasi Core Crimes Dalam KUHP Nasional: Analisis De Minimis Tindak Pidana Khusus dan Implikasinya terhadap Sistem Hukum Pidana Indonesia

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Bintoro Wisnu Prasojo, Hakim PN Serui.
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Sistem hukum pidana Indonesia saat ini merupakan perpaduan antara hukum pidana warisan kolonial dan berbagai undang-undang pidana khusus (lex specialis) yang lahir setelah kemerdekaan. Keberadaan undang-undang pidana khusus ini, meskipun diperlukan untuk mengatasi perkembangan tindak pidana yang semakin kompleks dan spesifik, telah menimbulkan berbagai permasalahan, seperti disharmoni norma, tumpang tindih kewenangan […]

  • Menkeu Purbaya Akui Gajinya Turun Dibanding Saat Pimpin LPS: “Gengsi Lebih Tinggi, Tapi Gaji Lebih Kecil”

    Menkeu Purbaya Akui Gajinya Turun Dibanding Saat Pimpin LPS: “Gengsi Lebih Tinggi, Tapi Gaji Lebih Kecil”

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara blak-blakan mengungkapkan perbedaan signifikan antara gaji yang diterimanya saat ini dengan penghasilannya ketika masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurut Purbaya, gajinya sebagai Menkeu justru lebih rendah meskipun tanggung jawab yang diemban jauh lebih besar. “LPS itu juga lembaga penting, […]

expand_less