Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Lens IDN, Opini – Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

 

*) Penulis adalah Mohammad Rifqi, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2025-12-08 at 19.45.55

    Kopi Enrekang Tembus Pasar Global, UMKM Binaan Bank Indonesia Go Internasional

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Enrekang – Produk kopi lokal asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kopi arabika Enrekang sukses menembus pasar internasional melalui tangan dingin pelaku usaha muda, Muh Irwin, pemilik merek My Coffeeza. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran strategis Bank Indonesia (BI) melalui berbagai program pembinaan UMKM berorientasi ekspor. Irwin menuturkan, usaha […]

  • Benjamin Sesko

    Benjamin Sesko Ungkap Alasan Tolak Arsenal dan Fokus Hadapi Laga Kontra The Gunners

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Striker anyar Manchester United, Benjamin Sesko, akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menolak tawaran Arsenal pada bursa transfer musim panas lalu. Pemain berusia 21 tahun itu menegaskan bahwa bergabung dengan Setan Merah merupakan keputusan yang mudah karena dukungan rekan setim yang memiliki kualitas mumpuni dalam menciptakan peluang. “Keputusan itu sangat mudah. […]

  • Gemini_Generated_Image_ha0930ha0930ha09

    Optimalisasi Islamic Social Fund System (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) terhadap Pengembangan Sektor Usaha Kecil dalam Pemanfaatan The window of opportunity Tahun 2020-2030 di Indonesia

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – The Windows Of Opportunity atau Demografic Dividend adalah Keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh menurunnya Rasio Ketergantungan sebagai hasil penurunan fertilitas jangka panjang (Wongboonsin, dkk. 2003). Selain itu Dampak transisi demografi yang menurunkan proporsi umur penduduk muda danmeningkatkan proporsi penduduk usia kerja. Menjelaskan hubungan pertumbuhan penduduk dan ekonomi (Mason, 2001). Menurut John […]

  • Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

    Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Senin, 29 September 2025. Dalam kesempatan itu, Asosiasi meminta agar Menteri Purbaya turut memperhatikan pengusaha rokok asal Madura. “Kami mempunyai keinginan bagaimana Madura dijadikan sebagai kawasan khusus dan memberlakukan SKM dan SPM kelas III dengan perkiraan […]

  • Mandailing Natal

    Muttaqin Kholis Ali : Narasumber Pelatihan Teknis Pendidik Sebaya Anti Narkoba di Mandailing Natal

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Mandailing Natal — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal menggelar kegiatan Pelatihan Teknis Pendidik Sebaya Anti Narkoba di beberapa titik wilayah Kecamatan Siabu, menghadirkan narasumber inspiratif: Muttaqin Kholis Ali, seorang guru sekaligus pemerhati pendidikan yang dikenal dengan pendekatannya yang humanis dan komunikatif. Muttaqin tampil memukau di hadapan para peserta dengan membawakan materi […]

  • IMG-20251201-WA0012

    Mencari Keseimbangan dalam Era Digital

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Era digital telah mengubah wajah peradaban manusia secara fundamental. Teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat membawa dampak transformatif dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari cara kita bekerja, berkomunikasi, belajar, hingga bersosialisasi. Di Indonesia, penetrasi internet yang mencapai lebih dari 200 juta pengguna menunjukkan betapa teknologi digital telah menjadi bagian tak […]

expand_less