Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Lens IDN, Opini – Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

 

*) Penulis adalah Mohammad Rifqi, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2025-11-28 at 10.09.56

    Habib Aboe Apresiasi Korlantas Polri, Tekankan Pendekatan Humanis Jelang Nataru 2025–2026

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, memberikan apresiasi terhadap kinerja Direktorat Lalu Lintas Polri dalam menghadapi tantangan pelayanan publik, khususnya menjelang arus Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan lalu lintas harus diukur dari implementasi nyata di lapangan, bukan semata paparan konsep di forum […]

  • jdh

    Wujudkan UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN Untidar Periode Januari 2026 Gelar Pendampingan Legalitas Usaha di Desa Mangunrejo

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Magelang – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar Desa Mangunrejo Periode Januari 2026 mengadakan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pengajuan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan Pembuatan Merek Dagang beserta Logo Produk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Mangunrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten […]

  • IMG-20251016-WA0015

    SPN Sidoarjo Silat Club Raih Juara Umum Kejurcab IX Pagar Nusa Kabupaten Sidoarjo 2025

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sidoarjo – Sebuah Prestasi luar biasa kembali berhasil diraih oleh SPN Sidoarjo Silat Club dalam ajang Kejurcab IX Pagar Nusa Kabupaten Sidoarjo 2025. Klub silat ini sukses keluar sebagai Juara Umum 1 pada dua kategori sekaligus, yakni Kategori Prestasi dan Kategori Pemasalan, dalam kejuaraan yang digelar di Lapangan Tenis Indoor GOR Sidoarjo pada […]

  • IMG-20260108-WA0045

    Pastikan Kesiapan Kelistrikan Nataru 2025/2026, PLN Nusa Daya Unit Pelaksana Sulawesi II Melakukan Gelar Peralatan dan Personel Yantek

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Makassar – Dalam rangka memastikan keandalan pasokan listrik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PLN Nusa Daya Unit Pelaksana Sulawesi II menggelar kegiatan Gelar Peralatan dan Personel Pelayanan Teknik (Yantek), sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi peningkatan beban listrik dan potensi gangguan sistem. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan kerja UP2D Sulselrabar ini […]

  • IMG-20251020-WA0055

    Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Fondasi Kuat Menuju Kemandirian Pertahanan Nasional dan Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sistem pertahanan negara. Berlandaskan visi menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang kuat, mandiri, dan bermartabat, kebijakan pertahanan nasional diarahkan pada empat fokus utama, yaitu memperkuat persatuan […]

  • WhatsApp Image 2026-02-08 at 12.10.27 (1)

    Rakornas 2026 LSP Talenta Wirausaha Nusantara di Bali Dorong Penguatan Sertifikasi UMKM dan Koperasi

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Denpasar — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Talenta Wirausaha Nusantara menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 di Bali sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem sertifikasi kompetensi di sektor wirausaha dan koperasi nasional, Bali (6–8 Februari 2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi forum penting dalam merumuskan arah kebijakan serta pengembangan sertifikasi profesi […]

expand_less