Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Lens IDN, Opini – Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

 

*) Penulis adalah Mohammad Rifqi, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alejandro Garnacho Tolak Bayern Munchen, Fokus Ingin Gabung Chelsea

    Alejandro Garnacho Tolak Bayern Munchen, Fokus Ingin Gabung Chelsea

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Alejandro Garnacho (20) dikabarkan menolak kesempatan untuk bergabung dengan Bayern Munchen pada bursa transfer musim panas ini. Winger muda Manchester United tersebut justru diyakini hanya ingin pindah ke Chelsea, klub yang saat ini tengah berusaha keras menyelesaikan kesepakatan sebelum jendela transfer resmi ditutup. Bayern sebenarnya sempat mencoba mendekati Garnacho pada awal […]

  • Menparekraf

    Menparekraf Apresiasi Kolaborasi Sulut dan Tomohon, Perkuat Pariwisata Berbasis Budaya dan Bunga

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Tomohon – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Widiyanti Putri Wardhana mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Tomohon, dan masyarakat atas suksesnya Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025. Ia menilai festival ini menjadi bukti kekuatan kolaborasi lintas sektor dalam memajukan pariwisata daerah. “Semangat gotong royong ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk mengembangkan event daerah […]

  • Duta Maritim Indonesia

    Duta Maritim Indonesia Kunjungi Kemnaker, Bahas Program Prioritas Angkatan Kerja Muda

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Vina Avitasari, perwakilan Duta Maritim Indonesia asal Jakarta Utara, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI). Kunjungan tersebut membahas peran strategis Kemnaker dalam mendukung Program Prioritas Angkatan Kerja Muda, khususnya di sektor maritim. Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemnaker, Jakarta, Vina Avitasari beserta rombongan diterima langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, […]

  • KUHP Nasional

    Integrasi Core Crimes Dalam KUHP Nasional: Analisis De Minimis Tindak Pidana Khusus dan Implikasinya terhadap Sistem Hukum Pidana Indonesia

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Bintoro Wisnu Prasojo, Hakim PN Serui.
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Sistem hukum pidana Indonesia saat ini merupakan perpaduan antara hukum pidana warisan kolonial dan berbagai undang-undang pidana khusus (lex specialis) yang lahir setelah kemerdekaan. Keberadaan undang-undang pidana khusus ini, meskipun diperlukan untuk mengatasi perkembangan tindak pidana yang semakin kompleks dan spesifik, telah menimbulkan berbagai permasalahan, seperti disharmoni norma, tumpang tindih kewenangan […]

  • WhatsApp Image 2025-12-12 at 13.48.22

    PPM UNTAG Surabaya Sukses Terapkan Budidaya Maggot BSF di Benowo sebagai Solusi Pengolahan Sampah Organik Ramah Lingkungan

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya – Upaya mengatasi persoalan sampah organik rumah tangga di wilayah perkotaan kembali mendapat angin segar melalui Program Pengabdian Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya. Bertempat di RW 03 Rejosari, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, kegiatan ini berhasil mengenalkan dan menerapkan inovasi budidaya Maggot Black Soldier Fly (BSF) sebagai […]

  • Afina Ayu Afifah

    Afina Ayu Afifah, Finalis Duta Maritim Indonesia Berkunjung ke Monumen Pancasila Sakti

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Afina Ayu Afifah, Finalis Duta Maritim Indonesia, melakukan kunjungan ke Monumen Pancasila Sakti yang terletak di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian generasi muda dalam menjaga nilai sejarah dan budaya bangsa. Monumen Pancasila Sakti merupakan tempat bersejarah yang dibangun untuk mengenang peristiwa G30S/PKI sekaligus meneguhkan […]

expand_less