Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Lens IDN, Opini – Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

 

*) Penulis adalah Mohammad Rifqi, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irma Suryani Chaniago

    Komisi IX DPR Ingatkan Aksi Buruh Harus Damai, Jangan Anarkis

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional buruh, namun pelaksanaannya harus tetap damai dan tidak anarkis. “Demonstrasi itu sah menurut undang-undang, bahkan menjadi […]

  • 20251018_153942

    Strategi Korea Selatan dalam Pemanfaatan Industri Hiburan dan Kecantikan sebagai Instrumen Soft Power Global

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Di era global saat ini, kekuatan sebuah negara tidak lagi hanya diukur dari seberapa besar militernya atau sekuat apa ekonominya. Ada kekuatan lain yang jauh lebih efektif, yaitu budaya. Melalui budaya, sebuah negara dapat memengaruhi cara dunia memandangnya tanpa harus menekan atau memaksa. Inilah yang disebut soft power, yakni kekuatan untuk […]

  • Fani Rahmansyah - Izinkan Aku Bertemu Bapakmu - Artist Image (2).jpg

    Fani Rahmansyah Rilis Lagu Perjuangan Restu Berbalut Musik Pop-Rock Tegas

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Fani Rahmansyah resmi merilis single terbaru berjudul “Izinkan Aku Bertemu Bapakmu”, sebuah lagu yang menggambarkan determinasi dan keberanian seorang pria dalam menghadapi ujian restu orang tua. Berbeda dengan lagu bertema romansa pada umumnya, lagu ini hadir dengan nuansa Pop-Rock yang memberikan kesan tegas, berani, dan penuh energi terhadap pesan yang disampaikan. Dalam “Izinkan Aku Bertemu Bapakmu” menceritakan perjalanan emosional seseorang yang telah menjalin hubungan selama dua […]

  • Deli Serdang

    Warga Keluhkan Maraknya Tempat Hiburan Malam Ilegal di Deli Serdang

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Deli Serdang – Masyarakat di Kabupaten Deli Serdang semakin resah menyusul dugaan munculnya tempat hiburan malam (THM) ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Keluhan warga ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial, terutama melalui sebuah unggahan video di Facebook yang menarik perhatian publik. Dalam video tersebut, masyarakat menyampaikan keprihatinan atas operasional tempat hiburan […]

  • fdh

    Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur Program Studi S1-Pariwisata, Menyelenggarakan Workshop Perfume sebagai Sarana Edukasi Kreatif dan Pengembangan Soft Skill

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya— Sebagai bentuk implementasi pembelajaran pada mata kuliah MICE 2, Mahasiswa Program Studi Pariwisata Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur,  telah berhasil menyelenggarakan kegiatan Workshop Perfume dengan tema “Create Your Signature” pada Sabtu, 06 Desember 2025 bertempat di BM Coffee Merr Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa dalam mengembangkan kreativitas dan […]

  • IMG-20260418-WA0002

    Transformasi Pendidikan Menuju Sistem Humanis

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Pendidikan di Indonesia masih menghadapi persoalan serius terkait pemerataan akses dan kualitas layanan. Kesenjangan fasilitas antara wilayah perkotaan dan pedesaan menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok. Banyak sekolah di daerah tertinggal belum memiliki sarana dasar yang memadai untuk pembelajaran. Partisipasi siswa pada jenjang menengah juga masih berbeda antar wilayah di berbagai provinsi. […]

expand_less