Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Integrasi Core Crimes Dalam KUHP Nasional: Analisis De Minimis Tindak Pidana Khusus dan Implikasinya terhadap Sistem Hukum Pidana Indonesia

Integrasi Core Crimes Dalam KUHP Nasional: Analisis De Minimis Tindak Pidana Khusus dan Implikasinya terhadap Sistem Hukum Pidana Indonesia

  • account_circle Bintoro Wisnu Prasojo, Hakim PN Serui.
  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025

Lens IDN, Opini – Sistem hukum pidana Indonesia saat ini merupakan perpaduan antara hukum pidana warisan kolonial dan berbagai undang-undang pidana khusus (lex specialis) yang lahir setelah kemerdekaan. Keberadaan undang-undang pidana khusus ini, meskipun diperlukan untuk mengatasi perkembangan tindak pidana yang semakin kompleks dan spesifik, telah menimbulkan berbagai permasalahan, seperti disharmoni norma, tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum, dan ketidakpastian hukum (Anotasi KUHP Nasional, 2024, hlm. 615).

Sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Salah satu tujuan utama dari pembentukan KUHP Nasional adalah melakukan kodifikasi dan harmonisasi hukum pidana di Indonesia, termasuk dengan mengintegrasikan beberapa ketentuan dari undang-undang pidana khusus ke dalam KUHP Nasional (Anotasi KUHP Nasional, 2024, hlm. 615).

Namun, proses integrasi ini tidak dilakukan secara menyeluruh. Mengingat kompleksitas dan kekhususan dari tindak pidana khusus, integrasi dilakukan secara terbatas, dengan hanya memasukkan core crimes atau inti dari tindak pidana tersebut ke dalam KUHP Nasional. Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan bahwa “tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana narkotika sama sekali tidak menghilangkan sifat dan karakteristik sebagai tindak pidana yang bersifat extra ordinary crime” (Anotasi KUHP Nasional, 2024, hlm. 615). Konsep “de minimis” menjadi landasan utama dalam proses integrasi ini, yang berarti hanya elemen-elemen paling mendasar dan esensial dari tindak pidana khusus yang diakomodasi, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan efektivitas penegakan hukum.

Integrasi core crimes dalam KUHP Nasional ini menimbulkan berbagai implikasi terhadap sistem hukum pidana Indonesia. Di satu sisi, kodifikasi diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum, mengurangi disharmoni norma, dan mempermudah penegakan hukum. Di sisi lain, pembatasan integrasi dan keberadaan undang-undang pidana khusus yang masih berlaku juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kodifikasi. Anotasi KUHP Nasional (2024, hlm. 616) menjelaskan bahwa “dalam bab ini sekali kali tidak menghilangkan sifat kekhususan dari tindak pidana tersebut, apalagi menghilangkan kewenangan lembaga-lembaga khusus seperti KPK, Komnas HAM, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)”.

Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam tentang integrasi core crimes dalam KUHP Nasional dengan pendekatan de minimis. Analisis akan mencakup identifikasi tindak pidana khusus yang terintegrasi, batasan-batasan integrasi, implikasi terhadap sistem hukum pidana Indonesia, serta rekomendasi untuk mengatasi tantangan dan memaksimalkan manfaat dari kodifikasi hukum pidana.

INTEGRASI CORE CRIMES KE DALAM KUHP NASIONAL MEMENGARUHI KARAKTERISTIK DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA KHUSUS DI INDONESIA

Integrasi core crimes ke dalam KUHP Nasional memiliki pengaruh yang kompleks dan beragam terhadap karakteristik dan penanganan tindak pidana khusus (Tipidsus) di Indonesia, antara lain:

Pertama, tidak menghilangkan kekhususan dimana Integrasi core crimes tidak serta-merta menghilangkan sifat dan karakteristik khusus dari tindak pidana tersebut, terutama untuk extraordinary crimes seperti korupsi, terorisme, pencucian uang, dan narkotika (Anotasi KUHP Nasional, hlm. 615). Sifat extraordinary ini tetap dipertahankan karena karakteristiknya yang multidimensional, dampak yang luas, penggunaan teknologi modern, keterkaitan dengan kejahatan transnasional, memerlukan hukum acara khusus, lembaga pendukung khusus, dan dikutuk secara universal.

Kedua, Integrasi Terbatas (De Minimis): Integrasi dilakukan secara terbatas, dengan hanya memasukkan elemen-elemen inti (core crimes) ke dalam KUHP Nasional. Ini berarti bahwa ketentuan-ketentuan lain yang mengatur Tipidsus (misalnya, hukum acara, kewenangan lembaga khusus) tetap mengacu pada undang-undang pidana khusus yang bersangkutan.

Ketiga, Tidak Menghapus Kewenangan Lembaga Khusus: Integrasi core crimes tidak menghilangkan kewenangan lembaga-lembaga khusus seperti KPK, Komnas HAM, BNN, dan BNPT (Anotasi KUHP Nasional, hlm. 616). Lembaga-lembaga ini tetap berwenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tipidsus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Keempat, Potensi Perubahan Hukum Acara: Integrasi dapat memengaruhi hukum acara yang berlaku untuk Tipidsus. Meskipun KUHP Nasional memiliki hukum acara sendiri, undang-undang pidana khusus dapat mengatur hukum acara yang berbeda dan lebih spesifik. Hal ini dapat menimbulkan kompleksitas dalam penanganan perkara Tipidsus.

Kelima, Harmonisasi Norma: Salah satu tujuan integrasi adalah untuk menciptakan harmonisasi norma antara KUHP Nasional dan undang-undang pidana khusus. Namun, karena integrasi dilakukan secara terbatas, potensi disharmoni norma tetap ada, terutama jika terdapat perbedaan penafsiran atau penerapan ketentuan hukum.

KESIMPULAN

Integrasi core crimes ke dalam KUHP Nasional merupakan langkah strategis dalam proses kodifikasi dan harmonisasi hukum pidana Indonesia. Pendekatan de minimis yang hanya mengakomodasi elemen-elemen inti dari tindak pidana khusus menjadi dasar penting dalam upaya ini. Integrasi ini tidak menghapus sifat extraordinary dari tindak pidana tertentu seperti korupsi, terorisme, narkotika, dan pencucian uang, serta tidak meniadakan kewenangan lembaga penegak hukum khusus seperti KPK, BNN, BNPT, dan Komnas HAM.

Langkah ini memberikan manfaat berupa peningkatan kepastian hukum, pengurangan disharmoni norma, dan kemudahan dalam kodifikasi hukum. Namun, pembatasan ruang lingkup integrasi berimplikasi pada munculnya kompleksitas baru, terutama dalam hal hukum acara pidana dan potensi disharmoni antara KUHP Nasional dengan undang-undang pidana khusus yang masih berlaku.

Dengan demikian, integrasi core crimes perlu dilengkapi dengan langkah-langkah lanjutan berupa harmonisasi sistemik, evaluasi berkala terhadap regulasi sektoral, serta penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum. Hal ini diperlukan agar tujuan utama kodifikasi hukum pidana nasional yakni sistem hukum yang lebih terintegrasi, adil, dan efektif dapat benar-benar tercapai dalam praktik.

  • Penulis: Bintoro Wisnu Prasojo, Hakim PN Serui.

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2026-01-12 at 23.57.21

    Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    “Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi. Lens IDN, Opini – Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.” Wacana pemilihan […]

  • Riset Anti Pembajakan Film Pimpinan Dr. Daniel Susilo dan BPI Digelar di Surabaya

    Riset Anti Pembajakan Film Pimpinan Dr. Daniel Susilo dan BPI Digelar di Surabaya

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya – Riset nasional untuk melawan pembajakan film di Indonesia hari ini, 3 September 2025, menggelar kegiatan literasi digital di Surabaya. Acara yang merupakan bagian dari riset yang dipimpin oleh pakar komunikasi Dr. Daniel Susilo ini dilaksanakan di Auditorium Fikom Universitas Dr. Soetomo (Unitomo). Kegiatan di Surabaya ini menjadi penutup dari rangkaian uji […]

  • Mahasiswa UMG Kenalkan Hemat Energi dan Teknologi Mikrokontroler di MI Banin Manyar

    Mahasiswa UMG Kenalkan Hemat Energi dan Teknologi Mikrokontroler di MI Banin Manyar

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Rafly Maulana Akbar
    • 0Komentar

    Lens IDN, Gresik – Mahasiswa Program Studi Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) yang tergabung dalam Kelompok 26 Kuliah Kerja Nyata (KKN) melaksanakan program kerja di Desa Sidomukti, Manyar, pada Ahad (31/8/2025). Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kesadaran siswa kelas 6 MI Banin Manyar mengenai pentingnya hemat energi sekaligus memperkenalkan teknologi mikrokontroler, seperti Arduino dan […]

  • Pemerintah Diingatkan Berhati-hati dalam Mengendalikan Harga Beras

    Pemerintah Diingatkan Berhati-hati dalam Mengendalikan Harga Beras

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Pemerintah diingatkan berhati-hati dalam mengendalikan harga beras. Sebab, kenaikan pangan pokok seperti beras berpotensi menimbulkan krisis multidimensi yang dapat mengancam stabilitas Pemerintahan Prabowo. “Beras adalah kebutuhan pokok masyarakat, jika harga naik dampaknya bisa menjalar kepada krisis ekonomi, politik hingga krisis kepercayaan, Pemerintah harus waspada,” kata Anggota Komisi IV DPR menanggapi kenaikan […]

  • Marc Marquez Juara Dunia MotoGP 2025 Disambut Presiden Prabowo di Istana Negara, Siap Tampil di GP Mandalika

    Marc Marquez Juara Dunia MotoGP 2025 Disambut Presiden Prabowo di Istana Negara, Siap Tampil di GP Mandalika

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Juara dunia MotoGP 2025, Marc Marquez, mendapat sambutan hangat dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (30/9). Kedatangan pembalap Ducati Lenovo Team itu sekaligus menjadi momentum penting menjelang keikutsertaannya di ajang GP Mandalika yang akan berlangsung Oktober mendatang. Marquez hadir didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, serta […]

  • WhatsApp Image 2026-01-21 at 10.39.44

    Emas atau Saham? Menimbang Pilihan Investasi Anak Muda di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Minat generasi muda terhadap investasi terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kemudahan akses informasi dan platform digital membuat investasi tidak lagi identik dengan kelompok tertentu, tetapi mulai menjadi bagian dari gaya hidup finansial anak muda, termasuk mahasiswa. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, perdebatan mengenai pilihan investasi antara emas […]

expand_less