Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Dibalik Cita-Cita Re-Kemerdekaan

Dibalik Cita-Cita Re-Kemerdekaan

  • account_circle Ach. Nurul Luthfi
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025

Lens IDN, Opini – Indonesia baru saja merayakan kemerdekaannya yang ke-80 tahun, di mana seharusnya dijadikan momen refleksi mendalam bagi negara untuk sebuah kemakmuran rakyatnya, bukan hanya sekadar perayaan seremonial. Di tengah kemeriahan upacara dan retorika patriotisme, muncul pertanyaan krusial, apakah Indonesia hari ini benar-benar sudah merdeka? Apakah kemerdekaan sudah dinikmati secara keseluruah masyarakat Indonesia? Bisa jadi, frasa “re-kemerdekaan” menjadi relevan untuk menggambarkan kondisi paradoks ini—sebuah kemerdekaan yang dirayakan tiap tahun, namun esensinya semakin menjauh dari kehidupan dan kesejehtaraan warga negaranya.

Situasi yang menggambarkan ironi negara secara formal bebas dari penjajahan asing (kolonialisme dan imperialisme), tetapi terjebak dalam bentuk penjajahan baru yang lebih halus dan bersifat internal, tapi mematikan. Frantz Fanon, dalam The Pitfalls of National Consciousness (1961), secara tegas mengkritik elit nasional pascakolonial yang mengambil alih posisi penjajah, namun tetap mempertahankan struktur kekuasaan kolonial dalam bentuk yang baru. Ia menyebut kelompok ini sebagai “national bourgeoisie”, yaitu elit lokal yang memanfaatkan kemerdekaan politik hanya untuk memperkuat kekuasaan dan kepentingan ekonomi mereka sendiri, alih-alih sebagai alat untuk emansipasi atau memerdekakan rakyat. Mereka rezim melanggengkan pola penindasan yang sama meskipun terjadi perubahan pemerintahan dan simbol negara.

Dilihat konteks Indonesia, digambarkan melalui fenomena konsolidasi kekuasaan oleh sekelompok kecil elit yang mengambil alih kendali negara (kekuasaan) dan menguasai sumber daya, tanpa melakukan transformasi struktural yang signifikan. Memang demokrasi formal tetap berjalan, tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat justru terpinggirkan. Fanon mengingatkan bahaya elit yang mentalitasnya tetap mental penjajah, yang lebih mementingkan jabatan dan kekayaan daripada nasib rakyat miskin. Revolusi sejati menurut Fanon harus dipimpin oleh rakyat miskin, bukan oleh elit yang hanya mengganti wajah penjajah lama dengan wajah baru.

Dalam sila kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” yang seharusnya menjadi jaminan konstitusional, akan tetapi kini hanya menjadi kalimat yang sering diucapkan dalam upacara. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan pada tahun 2019 terdapat 1 persen orang kaya di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional, sebuah ketimpangan ekonomi yang nyata dan serius. Akses terhadap pendidikan, kesehatan dan keadilan sosial yang berkualitas masih menjadi barang mewah bagi sebagian besar masyarakat. Negara berkembang seperti Indonesia masih terperangkap dalam ketergantungan struktural, di mana elit lokal berkolaborasi dengan kekuatan global untuk memperkaya diri sendiri, mengabaikan rakyat. Fenomina itu disebut neokolonialisme internal, di mana bangsa sendiri yang menjadi penjajah.

Jika postkolonialisme menjelaskan siapa aktornya, maka neoliberalisme menjelaskan bagaimana sistem penindasan ini beroperasi. Pendekatannya bisa menggunakan David Harvey dalam The New Imperialism (2003) bahwa neoliberalisme adalah instrumen untuk akumulasi kekayaan melalui perampasan (accumulation by dispossession). Di Indonesia, praktik ini terlihat jelas dalam berbagai kebijakan. Korupsi yang akut dan merajalela, lembaga independen dilemahkan (red.KPK, MK), proyek infrastruktur yang dijadikan alat pencucian uang, dan anggaran aparat negara (Polri dan TNI) semakin tinggi namun justru untuk merepresi warganya sendiri karena dijadikan alat penjaga proyek pemerintah—kriminalisasi gerakan masyarakat sipil, mahasiswa, hingga aktivis HAM menjadi bukti betapa kekuatan militer dan keamanan lebih difokuskan pada perlindungan rezim daripada rakyat yang dilindungi negara—masyarakat adat masih menjadi korban perampasan ruang hidup atas nama pembangunan nasional—rekayasa regulasi melalui UU Cipta Kerja untuk mempermudah perizinan tapi minim partisipasi—menjadi bukti nyata bahwa negara telah menjadi entitas yang menindas rakyatnya sendiri.

Jika ekonomi terjajah oleh neoliberalisme, maka sektor politik terjebak dalam otoritarianisme elektoral. Indonesia memang menyelenggarakan pemilu secara rutin, namun proses ini seringkali tidak mencerminkan partisipasi rakyat yang substantif. Steven Levitsky dan Lucan Way dalam Competitive Authoritarianism (2010) menjelaskan jika banyak negara yang mengadakan pemilu, tetapi tetap otoriter melalui kontrol media, kriminalisasi oposisi, dan penggunaan aparat negara untuk membungkam kritik.

Di Indonesia, supremasi konstitusi yang seharusnya menjadi landasan keadilan dan kesejahteraan seringkali dibajak untuk kepentingan segelintir kelompok. Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa sumber daya alam harus dikuasai negara dan sebesar-besarnya untuk kepentingan kemakmuran rakyat, selalu diabaikan. Kebijakan pertambangan, konservasi hutan, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil dan penataan tata ruang perkotaan, justru menguntungkan korporasi, sementara rakyat yang tinggal di wilayah tersebut kehilangan penghidupan mereka; tempat tinggal, tanah dan mata pencaharian.

Frasa “re-kemerdekaan” mungkin terasa pesimistis, seolah-olah Indonesia tidak pernah benar-benar merdeka. Namun, istilah ini justru relevan karena menggambarkan sebuah siklus di mana kemerdekaan hanya menjadi ritual tanpa makna, diulang setiap tahun tanpa ada perubahan substantif. Lantas, bagaimana kita keluar dari siklus ini? Solusinya tidak sesederhana mengganti rezim.

Transisi politik saja tidak cukup jika tidak disertai dengan transformasi struktural dari gerakan bawah. Rakyat harus berani membongkar oligarki ekonomi-politik yang telah mengakar. Artinya, menuntut penegakan hukum yang adil, melawan korupsi, dan memastikan bahwa kekayaan alam benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, pemimpin dalam bernegara secara profesioanl, berpihak kepada rakyat dan patuh serta sesuai amanat konstitusi. Hal itu juga terasa klise, namun memang harus membangun politik kewargaan untuk menyeimbangi demokrasi.

Kemerdekaan sejati tidak bisa diberikan oleh negara, melainkan harus direbut kembali oleh rakyat. Gerakan petani, buruh, mahasiswa, rakyat miskin kota dan masyarakat sipil lainnya harus terus mengawal demokrasi substansif. Tanpa tekanan dari bawah, elit akan terus melanggengkan kekuasaan dan kekayaan mereka. Seperti halnya kata Fanon, bahwa untuk mendapatkan kemerdekaan politik, harus berbasis pada kesadaran kelas dan bekerja secara kolektif.

“Re-kemerdekaan” adalah panggilan untuk introspeksi, sebuah pengakuan bahwa kita terjebak dalam penjajahan internal yang disamarkan. Merdeka di atas kertas, tetapi tetap terjajah dalam praktik. Tugas kita sebagai generasi penerus adalah menjadikan 80 tahun kemerdekaan sebagai momentum untuk memulai cita-cita perjuangan baru—sebuah perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan sejati, di mana keadilan sosial, kemandirian ekonomi, dan demokrasi yang substantif benar-benar menjadi milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir kelompok.

 

*) Penulis adalah Ach. Nurul Luthfi, Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indonesia.

  • Penulis: Ach. Nurul Luthfi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG-20251231-WA0009

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi Tekankan Objektivitas Panja Wakaf dan Jaga Manfaat Wakaf untuk Umat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sukabumi – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Taufik Muhammad Guntur, menegaskan pentingnya menjaga objektivitas dalam pembahasan dan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf. Ia mengingatkan agar proses pengawasan legislatif tidak bergeser menjadi narasi politis yang berpotensi mengaburkan tujuan utama wakaf sebagai instrumen kemaslahatan umat. Menurut Taufik, kerja Panja Wakaf sebagai bagian dari […]

  • WhatsApp Image 2026-02-19 at 11.02.28

    Audiensi dengan Pemkot Depok, Bike to Work Kota Depok Bakal Gelar U-Series 300 KM

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Depok — Komunitas Bike to Work Kota Depok melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Kota Depok yang diterima oleh Nur Abdullah, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Bidang Pembinaan Keolahragaan Disporyata Kota Depok. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara komunitas pesepeda dan pemerintah daerah dalam mendorong gaya hidup sehat serta pengembangan budaya bersepeda di […]

  • jdh

    Wujudkan UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN Untidar Periode Januari 2026 Gelar Pendampingan Legalitas Usaha di Desa Mangunrejo

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Magelang – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar Desa Mangunrejo Periode Januari 2026 mengadakan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pengajuan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan Pembuatan Merek Dagang beserta Logo Produk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Mangunrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten […]

  • IMG-20260407-WA0013

    Dukung Sinergi dengan Dekanat, Ketua Umum DEMA FDIKOM Ingatkan, “Ormawa Tulang Punggung Fakultas”

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta- Ketua Umum DEMA FDIKOM UIN Jakarta Masa Bakti 2026, Muhammad Zidan Ramdani, menegaskan bahwa sudah saatnya fakultas menerapkan pola kerja yang lebih terbuka dengan melibatkan organisasi kemahasiswaan secara aktif dalam setiap agenda. Dalam wawancara yang dilakukan, ia menyoroti bahwa pembangunan lingkungan kampus yang inovatif dan berkelanjutan tidak dapat berjalan tanpa partisipasi penuh […]

  • Manchester United Pangkas Gaji Besar-Besaran: Era INEOS Fokus Bangun Skuad Lebih Efisien

    Manchester United Pangkas Gaji Besar-Besaran: Era INEOS Fokus Bangun Skuad Lebih Efisien

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Manchester United terus menunjukkan perubahan signifikan dalam strategi finansial dan manajemen skuad sejak kepemilikan berpindah ke tangan INEOS. Data terbaru memperlihatkan adanya penurunan drastis dalam beban gaji pemain selama empat musim terakhir. Perkiraan total gaji tahunan Manchester United dalam empat musim terakhir: Musim 2025/26 (INEOS): £158 juta Musim 2024/25 (INEOS): £171 […]

  • WhatsApp Image 2025-12-28 at 19.51.36

    Bencana Aceh-Sumatera, Kordinator Lingkungan Uwais Thoriq: Kombinasi Kelumpuhan Ekologi, Negara yang Gagap, dan Kerusakan Sistemik

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Gelombang banjir bandang dan longsor hebat yang mengguncang Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sepanjang Desember 2025 kini telah memakan korban jiwa lebih dari 1.137 orang, dengan 163 masih hilang, (data BNPB hingga 27 Desember 2025). Jumlah tersebut belum termasuk ribuan penduduk yang luka, terluka, dan hampir setengah juta jiwa […]

expand_less