Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sampah Kabupaten Malang Capai 1.094 Ton per Hari, Pesantren Didorong Terapkan Konsep Hijau

Sampah Kabupaten Malang Capai 1.094 Ton per Hari, Pesantren Didorong Terapkan Konsep Hijau

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month 4 jam yang lalu

Lens IDN, Malang — Timbulan sampah di Kabupaten Malang mencapai sekitar 1.094 ton per hari pada 2026. Data tersebut disampaikan Dr. Nuning Nur Laila dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang dalam Seminar dan Lokakarya I Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI Tahun 2026.

Seminar bertajuk “Pesantren, Santri, dan Ekoteologi (Fiqhul Bi’ah) dalam Perspektif Fiqh Industri” itu berlangsung di Pondok Pesantren An-Nur II Bululawang, Kabupaten Malang, pada 2 Oktober 2026.

Dalam paparannya bertajuk “Merawat Bumi, Menjaga Kehidupan: Dari Kabupaten Malang menuju Tanggung Jawab Ekologis”, Nuning menjelaskan bahwa Kabupaten Malang memiliki luas wilayah sekitar 3.531 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 2,8 juta jiwa.

Dari timbulan sampah sekitar 1.094 ton per hari tersebut, sekitar 77 persen merupakan sampah organik. Sementara itu, sebanyak 75,82 persen sampah disebut telah terkelola.

Adapun sekitar 24,18 persen atau kurang lebih 265 ton sampah per hari masih belum terkelola.

Tantangan Lingkungan Semakin Kompleks

Nuning menjelaskan, persoalan sampah tidak dapat dilepaskan dari tantangan lingkungan yang lebih luas. Perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta pencemaran menjadi sejumlah persoalan ekologis yang membutuhkan perhatian bersama.

Ia juga mengutip data United Nations Environment Programme (UNEP) 2024 yang menyebut timbulan sampah perkotaan dunia mencapai sekitar 2,1 miliar ton pada 2023. Jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 3,8 miliar ton pada 2050 apabila pola pengelolaan sampah tidak mengalami perubahan.

Dalam perspektif Islam, Nuning menguraikan tiga landasan utama dalam membangun tanggung jawab ekologis, yakni manusia sebagai khalifah, alam sebagai amanah, dan pentingnya menjaga kemaslahatan.

Manusia, menurut pemaparan tersebut, memiliki tanggung jawab untuk memakmurkan bumi sekaligus mencegah kerusakan. Pemanfaatan sumber daya alam juga perlu dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan lingkungan dan kepentingan generasi mendatang.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan QS. Al-A’raf ayat 56 yang memuat larangan melakukan kerusakan di muka bumi.

Aktivitas Pesantren Juga Memiliki Jejak Lingkungan

Dalam perspektif fiqh industri, Nuning mengingatkan bahwa berbagai kegiatan di lingkungan pesantren juga menghasilkan dampak lingkungan.

Aktivitas dapur, kantin, laundry, koperasi, peternakan, hingga unit usaha pesantren dapat menghasilkan air limbah, sisa makanan, minyak jelantah, dan kemasan plastik.

Karena itu, pengelolaan kegiatan usaha di pesantren perlu memperhatikan kewajiban terkait dokumen dan persetujuan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut materi yang disampaikan Nuning, konsep produksi yang baik tidak cukup hanya memenuhi aspek halal dan tayyib, tetapi juga perlu memperhatikan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Lima Langkah Menuju Pesantren Hijau

Untuk memperkuat budaya ramah lingkungan, Nuning menawarkan lima langkah yang dapat diterapkan pesantren.

Pertama, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, pemborosan makanan, serta penggunaan air dan energi. Kedua, melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Ketiga, sampah yang masih dapat dimanfaatkan dapat diolah melalui kompos, biopori, bank sampah, maupun kegiatan daur ulang. Keempat, air limbah, minyak jelantah, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) perlu dikelola sesuai ketentuan.

Kelima, pesantren perlu mengukur hasil pengurangan sampah dan penggunaan sumber daya. Pengukuran diperlukan agar upaya perbaikan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui Seminar dan Lokakarya I PPSN VI 2026, para santri diharapkan tidak hanya memahami persoalan lingkungan, tetapi juga mampu menerapkan kebiasaan ramah lingkungan di pesantren, keluarga, dan masyarakat.

Semangat tersebut dirangkum melalui pesan “Pesantren Hijau, Masa Depan Bersama”, yang menempatkan pesantren dan santri sebagai bagian dari upaya membangun kepedulian ekologis secara berkelanjutan.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amorim Ungkap Alasan Perekrutan Sesko: Sosok Penyerang Baru dengan Profil Unik untuk Tingkatkan Daya Serang Tim

    Amorim Ungkap Alasan Perekrutan Sesko: Sosok Penyerang Baru dengan Profil Unik untuk Tingkatkan Daya Serang Tim

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Pelatih kepala Manchester United, Amorim akhirnya mengungkap alasan di balik kedatangan striker anyar, Benjamin Sesko, yang resmi bergabung untuk memperkuat lini depan timnya musim ini. Menurut Amorim, kehadiran Sesko bukan hanya untuk menambah daya gedor, tetapi juga menghadirkan dinamika baru dalam pola permainan tim. “Sesko datang untuk mencetak gol dan membawa […]

  • ChatGPT Image Jun 3, 2026, 11_38_52 AM

    Vitinha dan João Neves Pecahkan Rekor Cristiano Ronaldo, Jadi Pemain Portugal Termahal dalam Sejarah Transfermarkt

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Dua bintang muda Portugal, Vitinha dan João Neves, kembali mencuri perhatian dunia sepak bola setelah pembaruan nilai pasar terbaru Ligue 1 yang dirilis oleh Transfermarkt. Keduanya tercatat mengalami lonjakan nilai pasar yang sangat signifikan, masing-masing sebesar 30 juta euro, sehingga kini memiliki nilai pasar fantastis sebesar 140 juta euro. Pencapaian tersebut […]

  • IMG_4883.JPG

    Harry Mulya dan Ralinka Hadirkan Kolaborasi Emosional Lewat Single “Dimataku Dunia Sudah Tak Sederhana”

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Entertainment – Sebuah karya penuh makna dan kejujuran hadir dari penyanyi Harry Mulya melalui single terbarunya berjudul “Dimataku Dunia Sudah Tak Sederhana”. Lagu ini menjadi momen yang sangat spesial, karena untuk pertama kalinya ia berkolaborasi dengan putri kesayangannya, Ralinka. Lebih dari sekadar lagu, karya ini adalah potret perasaan seorang ayah—tentang cinta yang begitu […]

  • Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

    Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Senin, 29 September 2025. Dalam kesempatan itu, Asosiasi meminta agar Menteri Purbaya turut memperhatikan pengusaha rokok asal Madura. “Kami mempunyai keinginan bagaimana Madura dijadikan sebagai kawasan khusus dan memberlakukan SKM dan SPM kelas III dengan perkiraan […]

  • BPR Fianka Rezalina Fatma Meraih 2 Penghargaan Bergengsi Pada Event Info Bank Award 2025

    BPR Fianka Rezalina Fatma Meraih 2 Penghargaan Bergengsi Pada Event Info Bank Award 2025

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – PT BPR Fianka Rezalina Fatma kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah perbankan nasional. Pada ajang Infobank Award 2025 yang diselenggarakan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada tanggal 29 Agustus 2025 . BPR Fianka berhasil meraih penghargaan dengan predikat “Sangat Bagus” dalam kategori BPR Aset Rp100 Miliar – < Rp250 Miliar. Tidak […]

  • Transisi Energi Harus Adil: Jangan Biarkan Rakyat Hanya Jadi Penonton

    Transisi Energi Harus Adil: Jangan Biarkan Rakyat Hanya Jadi Penonton

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Transisi energi kerap dibicarakan dalam forum internasional, konferensi iklim, atau seminar akademis. Namun, sering kali pembicaraan itu berhenti pada ruang elite, tanpa menjelaskan bagaimana rakyat akan terlibat secara nyata. Padahal, energi bukan sekadar komoditas bisnis; energi adalah hak dasar warga negara. Akses terhadap energi bersih dan terjangkau adalah bagian dari keadilan […]

expand_less