Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Amati Persidangan di Pengadilan Agama
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu

M. Rizky Andrian, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Surabaya — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya melaksanakan pengamatan persidangan di Pengadilan Agama Surabaya pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) Litigasi Peradilan Agama yang bertujuan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami proses peradilan.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berkesempatan menyaksikan secara langsung jalannya persidangan di lingkungan Peradilan Agama. Pengamatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai hukum acara perdata di lingkungan Peradilan Agama, yang selama ini dipelajari melalui perkuliahan, diskusi, dan kajian literatur.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa mengamati sejumlah tahapan persidangan, mulai dari pemanggilan para pihak, pemeriksaan identitas, verifikasi surat panggilan, hingga proses pemeriksaan perkara oleh majelis hakim sesuai dengan agenda persidangan yang berlangsung. Mahasiswa juga memperoleh gambaran mengenai peran hakim, panitera pengganti, kuasa hukum, serta para pihak yang berperkara dalam mendukung kelancaran proses peradilan.
Salah satu mahasiswa peserta menyampaikan bahwa pengamatan secara langsung memberikan pengalaman yang berbeda dibandingkan dengan pembelajaran teori di ruang kelas. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat memahami bagaimana asas-asas peradilan, tata tertib persidangan, serta hak dan kewajiban para pihak diterapkan dalam praktik.
“Melalui pengamatan ini, kami dapat melihat secara langsung bagaimana hukum acara yang selama ini dipelajari di kelas diterapkan dalam persidangan. Pengalaman tersebut membantu kami memahami proses peradilan secara lebih konkret,” ujar salah satu mahasiswa peserta.
Selain memperdalam pemahaman akademik, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan sikap profesional, kedisiplinan, dan kesadaran terhadap etika di bidang hukum. Mahasiswa belajar menghormati proses peradilan, menjaga ketertiban dan ketenangan ruang sidang, serta memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengamatan persidangan juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan analisis terhadap penerapan hukum acara dalam perkara konkret. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami ketentuan hukum secara normatif, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai pelaksanaannya dalam praktik peradilan.
Fakultas Hukum Untag Surabaya diharapkan dapat terus mengembangkan kegiatan pembelajaran berbasis praktik melalui mata kuliah PLKH Litigasi Peradilan Agama. Kegiatan semacam ini penting untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan, keterampilan litigasi, kemampuan analisis hukum, serta pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai sistem peradilan agama di Indonesia.
Pengadilan Agama Surabaya Kelas IA beralamat di Jalan Ketintang Madya VI Nomor 3, Surabaya. Pengadilan ini merupakan bagian dari lingkungan Peradilan Agama yang memiliki kewenangan untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara tertentu bagi masyarakat beragama Islam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk perkara perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, dan ekonomi syariah.
Melalui kegiatan pengamatan persidangan ini, mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya diharapkan semakin memahami pentingnya keterkaitan antara teori dan praktik dalam pendidikan hukum. Pengalaman tersebut menjadi bekal untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan profesi hukum sekaligus membangun komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Penulis: M. Rizky Andrian, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
- Penulis: admin

