Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Pegadaian Kanwil IX Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Jual Beli Emas Secara Syariah

Pegadaian Kanwil IX Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Jual Beli Emas Secara Syariah

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025

Lens IDN, Jakarta –  Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah, PT Pegadaian terus mengedukasi publik mengenai pembiayaan emas dengan sistem cicilan agar masyarakat dapat berinvestasi tanpa harus menunggu memiliki modal besar. Program PT Pegadaian ini menegaskan bahwa transaksi emas secara angsuran diperbolehkan dalam prinsip syariah, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama dan difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Hadits dari ‘Ubadah bin Shamit menyebutkan larangan pertukaran emas dengan emas secara tidak tunai, namun konteksnya adalah ketika emas berfungsi sebagai alat pembayaran. Adapun dalam konteks saat ini, emas diposisikan sebagai komoditi atau perhiasan, sehingga diperbolehkan untuk diperjualbelikan secara angsuran. Hal ini sejalan dengan pandangan Ibnu al-Qayyim dan Syeikh Sulaiman al-Mani’, serta ditegaskan dalam Fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/VI/2010 tentang Jual Beli Emas secara Tidak Tunai, yang memperbolehkan pembelian emas baik sebagai perhiasan maupun logam mulia secara angsuran tanpa mengandung unsur riba.

Sebagai contoh, seseorang dapat membeli emas logam mulia seberat satu gram dengan harga tertentu, kemudian melunasinya dalam beberapa kali cicilan. Selama transaksi dilakukan secara transparan dan keuntungan penjual berasal dari margin jual beli, bukan bunga, maka praktik tersebut tergolong halal dan sesuai prinsip muamalah syariah.

Dalam mendukung penerapan dan sosialisasi Cicilan Emas Syariah, Pegadaian Kantor Wilayah IX turut berperan aktif dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai transaksi emas syariah. Kantor Wilayah IX mencakup wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Provinsi Banten, dengan jaringan cabang yang melayani masyarakat secara luas.

Beberapa outlet Pegadaian Syariah di wilayah Kanwil IX yang melayani pembiayaan emas syariah antara lain:

  1. Kantor CPS Kelapa Gading
  2. Kantor CPS Botanical Junction
  3. Kantor CPS Kepandean
  4. Kantor CPS Pasar Babakan
  5. Kantor CPS Cinere
  6. Kantor CPS Kemang Selatan
  7. Kantor CPS Pondok Aren

Untuk informasi detail mengenai alamat dan layanan, masyarakat dapat mengunjungi akun resmi Instagram @Pegadaiankanwil9jakarta.

Kepala Pegadaian Kantor Wilayah IX, Rinny Amelia Hadjoh, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperluas akses keuangan syariah melalui produk yang sesuai dengan prinsip Islam.

“Melalui layanan Cicilan Emas ini, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa berinvestasi emas bisa dilakukan dengan cara yang mudah, aman, dan sesuai syariah. Pegadaian siap menjadi mitra masyarakat dalam mengelola keuangan dengan bijak, khususnya di wilayah Jakarta dan Banten,” ujar Rinny.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2026-02-02 at 17.49.55

    Perluas Pasar, Tim KKN UNTIDAR Sosialisasikan Digital Marketing melalui Shopee kepada KWT Desa Banaran

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Temanggung – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar (UNTIDAR) melakukan kegiatan sosialisasi digitalisasi marketing dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Sebagai upaya untuk mendukung pengembangan pemasaran produk berbasis digital, kegiatan ini menyasar ibu-ibu yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Banaran, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung, Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan […]

  • Adil Muktafa, Bukti Kepemimpinan Muda yang Menggerakkan HMI (MPO) Yogyakarta

    Adil Muktafa, Bukti Kepemimpinan Muda yang Menggerakkan HMI (MPO) Yogyakarta

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta — Tidak banyak pemimpin muda yang mampu mengelola organisasi sebesar Himpunan Mahasiswa Islam (Majelis Penyelamat Organisasi) atau HMI (MPO) Cabang Yogyakarta. Namun, pada periode 2016–2017, M. Adil Muktafa membuktikan bahwa di usia 21 tahun ia mampu menjalankan amanah besar tersebut dengan penuh dedikasi dan prestasi. HMI (MPO) Cabang Yogyakarta yang dipimpinnya merupakan […]

  • Gemini_Generated_Image_cv2usjcv2usjcv2u

    Air Bersih dan Martabat Desa: Pelajaran dari PAMSIMAS

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Air bersih sering dianggap persoalan teknis: soal pipa, sumber mata air, atau jaringan distribusi. Namun bagi masyarakat desa, air bersih jauh lebih dari itu. Ia berkaitan langsung dengan martabat manusia, kesehatan keluarga, produktivitas ekonomi, dan kualitas hidup sehari-hari. Di banyak wilayah pedesaan Indonesia, akses air bersih masih menjadi PR sekaligus perjuangan […]

  • Timothy Anugerah Saputra

    Keadilan yang Tertunda: Menakar Kasus Perundungan Timothy Anugerah Saputra dari Perspektif Hukum dan Kegagalan Sistemik

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Kasus tragis yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, seorang mahasiswa yang kehilangan nyawanya akibat perundungan, telah mengguncang nurani bangsa. Tragedi ini bukan hanya tentang hilangnya satu nyawa muda yang penuh potensi, melainkan juga potret buram dari kegagalan sistem hukum dan dunia pendidikan dalam memberikan perlindungan terhadap warganya. Peristiwa ini menegaskan bahwa kekerasan […]

  • 2802rangkul-pentahelix-di-yogyakarta-kemenpora-dorong-revisi-uu-kepemudaan-yang-lebih-inklusif

    Kemenpora Gelar Serap Aspirasi Revisi UU Kepemudaan di Yogyakarta, Dorong Regulasi Inklusif dan Adaptif

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, YOGYAKARTA — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan menyelenggarakan kegiatan Serap Aspirasi Revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang berlangsung di The Jogja, Kota Yogyakarta, Senin (10/11). Kegiatan ini menghadirkan unsur pentahelix, meliputi akademisi, mahasiswa, komunitas, organisasi kepemudaan, serta pemangku kepentingan yang bergerak dalam bidang […]

  • WhatsApp Image 2026-01-08 at 10.33.23

    Menyoal Pilkada Tak Langsung: Sesat Pikir Mengobati Demokrasi

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali hadir dalam ruang publik kita. Gagasan ini muncul dengan premis penyelamatan: menekan ongkos politik yang kian tak masuk akal, meredam polarisasi akar rumput, serta memangkas praktik politik uang yang masif. Sekilas, argumen tersebut tampak logis sebagai respons […]

expand_less