Mahasiswa UNTAG Surabaya Ahmad Rafi Hadi Putra Amati Proses Peradilan di Pengadilan Agama Surabaya
- account_circle Devina
- calendar_month 1 jam yang lalu

Ahmad Rafi Hadi Putra di depan gedung Pengadilan Agama Surabaya, Ketintang, 14 Oktober 2026. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Surabaya – Ahmad Rafi Hadi Putra, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, melakukan pengamatan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jalan Ketintang, Surabaya, pada 14 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas mata kuliah Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) Peradilan Agama, dengan tujuan memahami secara langsung penerapan hukum acara peradilan agama.
Pengadilan Agama adalah lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung yang berwenang memeriksa dan memutus perkara perdata bagi umat Islam, antara lain perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, dan ekonomi syariah. Sebagai pengadilan di kota besar, PA Surabaya melayani banyak pencari keadilan setiap harinya.
Rafi memulai pengamatan di area pelayanan, termasuk meja informasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Di sana ia melihat bagaimana petugas melayani masyarakat yang hendak mendaftarkan perkara, membayar panjar biaya, atau menanyakan prosedur berperkara. Ia juga mengamati pemanfaatan teknologi, seperti pendaftaran perkara elektronik (e-Court) dan penelusuran perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), yang menurutnya membuat proses berperkara lebih mudah diakses dan terbuka bagi masyarakat.
Pada bagian utama kegiatan, Rafi menyaksikan persidangan yang terbuka untuk umum. Ia mencermati tahapan sidang, mulai dari pembukaan oleh majelis hakim, upaya perdamaian atau mediasi, pembacaan gugatan, jawaban, pembuktian, hingga putusan. Ia juga mengamati peran hakim, panitera pengganti, dan jurusita dalam menjaga ketertiban dan kelancaran sidang.
“Di perkuliahan kami mempelajari hukum acara peradilan agama secara teori. Lewat PLKH, saya bisa melihat langsung bahwa setiap tahapan punya tujuan dan menuntut ketelitian serta sikap netral dari aparat peradilan,” ujar Rafi.
Dari pengamatan tersebut, Rafi mencatat alur pelayanan yang tertata dengan petunjuk yang jelas bagi pengunjung, pemanfaatan sistem elektronik yang mendukung transparansi, serta upaya hakim mendamaikan para pihak sebelum perkara dilanjutkan. Ia menilai upaya perdamaian dan kesabaran dalam menangani perkara keluarga menunjukkan bahwa pengadilan agama tidak hanya memutus perkara, tetapi juga berupaya menjaga hubungan sosial masyarakat.
Rafi berharap hasil pengamatan ini dapat menjadi bahan laporan PLKH sekaligus memperkuat kemampuannya sebagai calon sarjana hukum. Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, hakim, dan seluruh pegawai PA Surabaya atas kesempatan dan keramahan selama kegiatan berlangsung.
Penulis: Ahmad Rafi Hadi Putra, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
- Penulis: Devina

