Mengamati Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Surabaya, Mahasiswa Belajar Proses Hukum Acara
- account_circle Azkatia
- calendar_month 2 jam yang lalu

Siti Istirofah, Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Surabaya — Pengamatan persidangan di Pengadilan Agama Surabaya menjadi salah satu sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami proses penyelesaian perkara keluarga melalui jalur hukum. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melihat secara langsung bagaimana hukum acara diterapkan dalam lingkungan peradilan agama.
Pada Rabu, 14 Oktober 2026, pengamatan dilakukan di Ruang Sidang 3 Pengadilan Agama Surabaya terhadap perkara cerai gugat. Pengamatan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan tugas Praktik Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) Agama.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori yang diperoleh di bangku perkuliahan, tetapi juga mendapatkan gambaran mengenai proses persidangan, tata tertib di ruang sidang, serta peran pengadilan dalam menangani perkara yang diajukan masyarakat. Dalam proses penyelesaiannya, pengadilan menjalankan tahapan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, dengan tetap memberikan perhatian terhadap hak-hak para pihak.
Pengamatan ini juga memberikan pemahaman bahwa penyelesaian perkara perceraian bukan sekadar proses administratif. Di dalamnya terdapat aspek hukum yang harus diperiksa secara cermat, sekaligus kepentingan pribadi para pihak yang wajib dihormati.
Bagi mahasiswa hukum, pengalaman mengamati persidangan menjadi kesempatan untuk mengembangkan pemahaman mengenai hubungan antara teori dan praktik. Mahasiswa dapat mempelajari bagaimana proses peradilan berlangsung, bagaimana ketertiban persidangan dijaga, serta pentingnya sikap profesional dalam menjalankan proses hukum.
Selain itu, pengamatan perkara keluarga mengingatkan bahwa penulisan maupun pemberitaan mengenai proses hukum harus dilakukan secara bertanggung jawab. Informasi yang bersifat pribadi, termasuk identitas para pihak dan persoalan rumah tangga yang terungkap dalam persidangan, perlu dilindungi agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan.
Melalui tugas PLKH Agama ini, mahasiswa diharapkan semakin memahami peran peradilan agama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Pengalaman tersebut juga menjadi bekal untuk membangun sikap kritis, objektif, dan menjunjung tinggi etika profesi dalam mempelajari maupun menerapkan ilmu hukum.
Penulis: Siti Istirofah, Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
- Penulis: Azkatia

