Menteri Ekraf Kukuhkan Pengurus KORPRI 2025–2030, Perkuat Ekspansi Dinas Ekraf ke 19 Provinsi dan 80 Kabupaten/Kota
- account_circle Azkatia
- calendar_month Kam, 14 Agu 2025

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya resmi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Ekraf masa bakti 2025–2030. (Foto: Ekraf)
Lens IDN, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya resmi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Ekraf masa bakti 2025–2030 sebagai langkah strategis memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Pengukuhan yang berlangsung di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, pada Kamis (14/8/2025) ini diiringi dengan penguatan ekspansi Dinas Ekonomi Kreatif (Dinas Ekraf) ke 19 provinsi dan hampir 80 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dorong Kolaborasi dan Perkuat Fondasi Kelembagaan
Dalam amanatnya, Teuku Riefky Harsya mengajak seluruh ASN untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menjadikan Kementerian Ekraf sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Ia mengungkapkan, hanya satu bulan setelah dirinya dilantik bersama Menteri Dalam Negeri, telah terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembentukan Dinas Ekraf Daerah.
“Langkah ini memungkinkan pembentukan Dinas Ekraf baik secara mandiri maupun gabungan. Sebelumnya hanya ada 5 provinsi dan 18 kabupaten/kota yang memiliki Dinas Ekraf, kini sudah bertambah menjadi 19 provinsi dan hampir 80 kabupaten/kota,” jelasnya.
Teuku menegaskan, penguatan kelembagaan tidak hanya berhenti pada pembentukan dinas, tetapi juga akan diperkuat melalui revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan penerbitan surat edaran Mendagri. Hal ini bertujuan agar ekonomi kreatif dapat masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
KORPRI Sebagai Wadah Profesional ASN Ekraf
Pengurus KORPRI Kementerian Ekraf yang baru diharapkan menjadi wadah profesional bagi ASN untuk mendorong birokrasi yang bersih, dinamis, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi, Reydonnyzar Moenek, memaparkan empat program utama yang akan dijalankan pengurus KORPRI periode ini:
- Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi birokrasi.
- Penguatan ideologi dan karakter ASN untuk membangun integritas.
- Perlindungan pegawai dan bantuan hukum bagi ASN Kemenekraf.
- Peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk pemberdayaan di daerah.
“KORPRI harus menjadi motor penggerak inovasi di lingkungan ASN, khususnya dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing,” ujarnya.
Komitmen Percepatan Pembangunan Ekraf di Daerah
Pengukuhan pengurus ini turut dihadiri Sekretaris Utama Kementerian Ekraf, Dessy Ruhati, serta jajaran pejabat eselon I hingga III. Kehadiran para pejabat tinggi ini menjadi bukti komitmen Kementerian Ekraf untuk memperkuat kapasitas ASN, memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, dan memastikan ekonomi kreatif menjadi salah satu pilar pemerataan pembangunan nasional.
Dengan perluasan ke 19 provinsi dan hampir 80 kabupaten/kota, sektor ekonomi kreatif diharapkan mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi kreatif global.
- Penulis: Azkatia
- Sumber: https://ekraf.go.id/