Presiden Prabowo Lantik Pimpinan BP BUMN: Langkah Baru Reformasi Tata Kelola Badan Usaha Milik Negara
- account_circle Azkatia
- calendar_month Kam, 9 Okt 2025

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran pimpinan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara. (Foto: Setneg).
Lens IDN, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik jajaran pimpinan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025). Pelantikan ini menandai babak baru dalam penguatan tata kelola dan efisiensi sektor BUMN di Tanah Air.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Dony Oskaria dilantik sebagai Kepala BP BUMN, sementara Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata masing-masing diangkat sebagai Wakil Kepala I dan Wakil Kepala II BP BUMN. Pengangkatan ketiganya ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan menurut agama Islam yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Dalam momen penuh khidmat tersebut, para pejabat yang dilantik mengucapkan komitmen untuk menjalankan amanah negara dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,”
ujar Presiden Prabowo saat memimpin pengucapan sumpah jabatan.
Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh pejabat yang baru diangkat. Suasana penuh keakraban terlihat ketika Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan ucapan selamat secara langsung kepada para pejabat baru, diikuti oleh jajaran tamu undangan.
Hadir pula dalam acara tersebut sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang turut menyaksikan momen penting tersebut.
Pembentukan BP BUMN merupakan hasil dari revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 2 Oktober 2025. Melalui revisi tersebut, pemerintah secara resmi melakukan perubahan nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
Langkah ini dianggap sebagai reformasi struktural signifikan dalam upaya memperkuat transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas BUMN sebagai penggerak utama ekonomi nasional. BP BUMN diharapkan menjadi lembaga yang fokus pada pengawasan, pengaturan, dan evaluasi kinerja BUMN agar lebih profesional dan berdaya saing di tingkat global.
Dengan dilantiknya pimpinan baru BP BUMN, pemerintah optimistis lembaga ini akan menjadi pilar strategis dalam mengawal kinerja perusahaan negara agar sejalan dengan visi pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
- Penulis: Azkatia