Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025

Lens IDN, Malang – Di Kota Malang ada pelaku usaha diduga kebal hukum, kendati demikian pelaku usaha tersebut tidak pernah patuh saat dipanggil oleh OPD terkait, Pelaku usaha tersebut memiliki usaha jasa travel umroh dan haji di Kota Malang. Nama PT/CV milik pelaku usaha tersebut ialah SAUDARAKU Umrah & Haji. Pelaku usaha SAUDARAKU tidak patuh dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Kota Malang, beberapa Reklame SAUDARAKU diduga belum mengantongi izin reklame padahal izin reklame adalah kewajiban penyelenggara reklame.

Selain belum mengantongi izin reklame juga tidak membayar retribusi, beberapa kali pelaku usaha SAUDARAKU dipanggil untuk menbayar retribusi namun pelaku usaha selalu engan hadir dan mengabaikan pemanggilan tersebut. Pelaku usaha diduga mengangap dirinya kebal hukum hingga tidak pernah menjalankan kewajibanya sebagai pelaku penyelenggara reklame.

Walikota Malang harus ambil sikat dan menindak pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum, Walikota Malang tidak boleh membiarkan pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum dan membeda-bedakan pelaku usaha satu dengan yang lainnya, semua palaku usaha di Kota Malang harus diperlakukan sama dan wajib menjalankan kewajiban sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Reklame.

Walikota Malang melalui OPD dan Satpol PP Kota Malang harus menutup dan menyegel reklame SAUDARAKU yang berada di Jl. Jaksa Agung Suprapto No 60 Kelurahan Rampal Celaket Kec. Klojen dan Jl. Kawi, Kelurahan Kauman Kec, Klojen Kota Malang jika benar dugaan belum mengantongi izin reklame dan tidak membayar retribusi.

Menurut Muhamad Husni Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) penyelenggara Reklame yang tidak mengantongi izin reklame dapat dikenakan Sanksi Administrasi berupa penutupan, penyegelan dan penyabutan reklame dan atau dapat diberi sanksi pidana berdasarkan No 2 Tahun 2022.

Pelaku usaha yang memasang reklame tidak dapat masang reklame secara bebas karena pemasangan reklame harus sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022, pemasangan reklame harus ditinjau dari kelayakan lokasi, perencanaan reklame dan ukuran reklame sehingga penyelenggara reklame wajib memiliki izin reklame dan membayar retribusi.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG-20260311-WA0031

    Kabinet Berdaya Bersama HMPS PMI Resmi Dilantik, dengan Menggaungkan Semangat Progresif untuk Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta- Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, khususnya Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi menyelenggarakan kegiatan Pelantikan Pengurus Organisasi Mahasiswa pada hari Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi Kepemimpinan Mahasiswa serta penguatan peran organisasi mahasiswa dalam mendukung Pengembangan akademik, Kepemimpinan, dan pengabdian kepada Masyarakat. Acara pelantikan tersebut dihadiri […]

  • WhatsApp Image 2025-11-28 at 12.06.36

    Plakat Desa Batah Timur Berbahan Ecobrik, Inovasi Lingkungan Bernilai Edukatif

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bangkalan – Program kerja pembuatan plakat nama Desa Batah Timur menjadi wujud kontribusi nyata dalam memperindah lingkungan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah berbasis ecobrik. Plakat yang kini terpasang di kawasan desa tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penanda identitas wilayah, tetapi juga merepresentasikan komitmen warga terhadap pelestarian lingkungan. Keunikan plakat terletak pada […]

  • Screenshot_20260414-040900

    Kontroversi Wasit Warnai Kekalahan MU dari Leeds United

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta- Pada laga Senin malam, Manchester United yang tengah berada di posisi ketiga klasemen harus menelan kekalahan 1-2 di kandang sendiri saat menghadapi rivalnya, Leeds United. Pertandingan ini diwarnai sejumlah keputusan kontroversial, termasuk kartu merah yang diterima Lisandro Martínez serta gol pertama Leeds yang luput dari tinjauan VAR. Kemenangan ini sekaligus menjadi yang […]

  • IMG-20260316-WA0084

    Soroti Kasus Aktivis hingga oknum Terjerat narkoba, PMII Jaktim Desak Polri Taubatan Nasuha

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jakarta Timur menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, khususnya institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk melakukan muhasabah (introspeksi diri) dan taubatan nasuha sebagai bentuk refleksi moral dan spiritual atas berbagai persoalan penegakan hukum yang selama ini […]

  • Presiden Prabowo Saksikan Pelantikan Dewan Komisioner Baru LPS, Anggito Abimanyu Pimpin Lembaga Penjamin Simpanan

    Presiden Prabowo Saksikan Pelantikan Dewan Komisioner Baru LPS, Anggito Abimanyu Pimpin Lembaga Penjamin Simpanan

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menyaksikan pengucapan sumpah dan janji jabatan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025). Upacara tersebut menandai dimulainya masa tugas baru para pimpinan LPS yang akan berperan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Pengangkatan jajaran Dewan Komisioner LPS ini […]

  • Telkom Witel Jatim

    Telkom Witel Jatim Timur Gelar Pelatihan Produksi Pangan Olahan untuk UMKM Trawas Mojokerto

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Mojokerto – Tim Community Development Center (CDC) Telkom Witel Jatim Timur menggelar kegiatan pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bersama Komunitas UMKM Trawas, Mojokerto. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produksi pangan olahan yang dihasilkan para pelaku UMKM, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Peserta diberikan pemahaman mengenai standar produksi […]

expand_less