Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025

Lens IDN, Malang – Di Kota Malang ada pelaku usaha diduga kebal hukum, kendati demikian pelaku usaha tersebut tidak pernah patuh saat dipanggil oleh OPD terkait, Pelaku usaha tersebut memiliki usaha jasa travel umroh dan haji di Kota Malang. Nama PT/CV milik pelaku usaha tersebut ialah SAUDARAKU Umrah & Haji. Pelaku usaha SAUDARAKU tidak patuh dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Kota Malang, beberapa Reklame SAUDARAKU diduga belum mengantongi izin reklame padahal izin reklame adalah kewajiban penyelenggara reklame.

Selain belum mengantongi izin reklame juga tidak membayar retribusi, beberapa kali pelaku usaha SAUDARAKU dipanggil untuk menbayar retribusi namun pelaku usaha selalu engan hadir dan mengabaikan pemanggilan tersebut. Pelaku usaha diduga mengangap dirinya kebal hukum hingga tidak pernah menjalankan kewajibanya sebagai pelaku penyelenggara reklame.

Walikota Malang harus ambil sikat dan menindak pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum, Walikota Malang tidak boleh membiarkan pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum dan membeda-bedakan pelaku usaha satu dengan yang lainnya, semua palaku usaha di Kota Malang harus diperlakukan sama dan wajib menjalankan kewajiban sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Reklame.

Walikota Malang melalui OPD dan Satpol PP Kota Malang harus menutup dan menyegel reklame SAUDARAKU yang berada di Jl. Jaksa Agung Suprapto No 60 Kelurahan Rampal Celaket Kec. Klojen dan Jl. Kawi, Kelurahan Kauman Kec, Klojen Kota Malang jika benar dugaan belum mengantongi izin reklame dan tidak membayar retribusi.

Menurut Muhamad Husni Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) penyelenggara Reklame yang tidak mengantongi izin reklame dapat dikenakan Sanksi Administrasi berupa penutupan, penyegelan dan penyabutan reklame dan atau dapat diberi sanksi pidana berdasarkan No 2 Tahun 2022.

Pelaku usaha yang memasang reklame tidak dapat masang reklame secara bebas karena pemasangan reklame harus sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022, pemasangan reklame harus ditinjau dari kelayakan lokasi, perencanaan reklame dan ukuran reklame sehingga penyelenggara reklame wajib memiliki izin reklame dan membayar retribusi.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG-20251027-WA0020

    KAMUNING Adakan Musyawarah Anggota Ke-XII, Syehan Al-Muslim Terpilih Jadi Ketua

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bandung – Keluarga Mahasiswa Kuningan (Kamuning) UIN Sunan Gunung Djati Bandung resmi menyelenggarakan Musyawarah Anggota (Musyag) ke-XII di Sekretariat KMK Bandung Raya, Kota Bandung. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota untuk melakukan refleksi, evaluasi, serta regenerasi kepemimpinan demi keberlanjutan organisasi. Musyawarah Anggota merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi Kamuning yang berfungsi […]

  • WhatsApp Image 2026-07-25 at 15.31.10

    Ozzy Sunnah Perkuat Personal Branding sebagai Drummer, Produser, dan Sutradara Melalui Video Klip AI “Jagalah Cinta”

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Entertainment –  Di balik perilisan single terbaru “Jagalah Cinta” dari Sunnah Band, terdapat sosok kreatif Ozzy Sunnah yang kembali menunjukkan dedikasinya di industri musik. Tidak hanya dikenal sebagai drummer Sunnah Band, Ozzy juga mengambil peran sebagai produser sekaligus sutradara video klip untuk karya terbaru ini. Video klip “Jagalah Cinta” menjadi langkah baru dalam […]

  • WhatsApp Image 2025-12-11 at 12.54.28

    Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Pamulang Kembangkan Sistem Absensi Digital untuk Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Tangerang Selatan — Dua mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Universitas Pamulang, Nur’aini dan Fiki Romadhon, berhasil menyelesaikan program Kerja Praktek di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2 dengan menghasilkan sebuah inovasi berupa Sistem Absensi Digital berbasis web. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga bulan, mulai September hingga Desember 2025. Sebelumnya, proses absensi warga […]

  • Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Edukasi dan Pendampingan Pengambangan Media Ajar Berbasis Artificial Intelligence

    Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Edukasi dan Pendampingan Pengambangan Media Ajar Berbasis Artificial Intelligence

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sulawesi Barat — Dalam rangka meningkatkan literasi digital di kalangan pendidik, SD-SMP IT Tahfidzul Quran Majene menggelar workshop edukasi pengabdian masyarakat bertema “Pengenalan Artificial Intelligence (AI) dalam Transformasi Digital Pendidikan” pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kelas utama sekolah tersebut dan diikuti oleh 15 guru dari berbagai mata pelajaran, […]

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK: Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Guncang Kementerian Ketenagakerjaan

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK: Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Guncang Kementerian Ketenagakerjaan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat tinggi negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, diamankan tim penindakan KPK karena diduga terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan […]

  • Mahfud MD Minta Polemik Ijazah Jokowi Segera Diakhiri, Ingatkan Jangan Hina Sesama

    Mahfud MD Minta Polemik Ijazah Jokowi Segera Diakhiri, Ingatkan Jangan Hina Sesama

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sebaiknya segera dituntaskan melalui jalur hukum tanpa perlu disertai narasi yang bersifat merendahkan. “Serahkan prosesnya pada hukum, apapun hasilnya. Tidak perlu ribut-ribut lagi menurut […]

expand_less