Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025

Lens IDN, Malang – Di Kota Malang ada pelaku usaha diduga kebal hukum, kendati demikian pelaku usaha tersebut tidak pernah patuh saat dipanggil oleh OPD terkait, Pelaku usaha tersebut memiliki usaha jasa travel umroh dan haji di Kota Malang. Nama PT/CV milik pelaku usaha tersebut ialah SAUDARAKU Umrah & Haji. Pelaku usaha SAUDARAKU tidak patuh dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Kota Malang, beberapa Reklame SAUDARAKU diduga belum mengantongi izin reklame padahal izin reklame adalah kewajiban penyelenggara reklame.

Selain belum mengantongi izin reklame juga tidak membayar retribusi, beberapa kali pelaku usaha SAUDARAKU dipanggil untuk menbayar retribusi namun pelaku usaha selalu engan hadir dan mengabaikan pemanggilan tersebut. Pelaku usaha diduga mengangap dirinya kebal hukum hingga tidak pernah menjalankan kewajibanya sebagai pelaku penyelenggara reklame.

Walikota Malang harus ambil sikat dan menindak pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum, Walikota Malang tidak boleh membiarkan pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum dan membeda-bedakan pelaku usaha satu dengan yang lainnya, semua palaku usaha di Kota Malang harus diperlakukan sama dan wajib menjalankan kewajiban sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Reklame.

Walikota Malang melalui OPD dan Satpol PP Kota Malang harus menutup dan menyegel reklame SAUDARAKU yang berada di Jl. Jaksa Agung Suprapto No 60 Kelurahan Rampal Celaket Kec. Klojen dan Jl. Kawi, Kelurahan Kauman Kec, Klojen Kota Malang jika benar dugaan belum mengantongi izin reklame dan tidak membayar retribusi.

Menurut Muhamad Husni Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) penyelenggara Reklame yang tidak mengantongi izin reklame dapat dikenakan Sanksi Administrasi berupa penutupan, penyegelan dan penyabutan reklame dan atau dapat diberi sanksi pidana berdasarkan No 2 Tahun 2022.

Pelaku usaha yang memasang reklame tidak dapat masang reklame secara bebas karena pemasangan reklame harus sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022, pemasangan reklame harus ditinjau dari kelayakan lokasi, perencanaan reklame dan ukuran reklame sehingga penyelenggara reklame wajib memiliki izin reklame dan membayar retribusi.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2026-06-05 at 20.02.58 (1)

    Demo Serentak di Kejagung, Mabes Polri, dan KPK, Mahasiswa Tuntut Pengusutan Dana Reses Agung Bagus Pratiksa Linggih

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta –  Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali melakukan aksi unjuk rasa di tiga instansi sekaligus yakni Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan KPK (5/6/2026). aksi ini menuntut agar dilakukannya penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana reses yang dilakukan oleh ketua komisi II DPRD Provinsi Bali, yakni Agung Bagus Pratiksa Linggih. Aksi ini dilakukan atas […]

  • Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut Spektakuler TNI AL di Teluk Jakarta

    Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut Spektakuler TNI AL di Teluk Jakarta

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Suasana Teluk Jakarta mendadak berubah menjadi panggung akbar pertunjukan militer laut Indonesia. Pada Kamis (2/10/2025), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung aksi demo laut dan sailing pass dari atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992) dalam rangkaian acara Presidential Inspection. Atraksi ini dipimpin oleh Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I, Laksamana […]

  • IMG-20260424-WA0008

    Andalan Dental Aesthetic Berkontribusi untuk Masa Depan Anak Bangsa Lewat Edukasi Kesehatan Gigi di Pekanbaru

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Pekanbaru — Andalan Dental Aesthetic terus menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang sehat dan berkualitas. Tidak hanya sebagai pelopor klinik gigi estetik dengan teknologi modern di Pekanbaru, Andalan Dental Aesthetic juga berperan aktif dalam mempersiapkan masa depan anak bangsa melalui edukasi kesehatan gigi dan mulut. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan bakti sosial […]

  • Bagaimana Cara Kerja “Bratayuda”? Bra Cerdas Ini Analisis Data Biometrik untuk Lawan Kanker Payudara

    Bagaimana Cara Kerja “Bratayuda”? Bra Cerdas Ini Analisis Data Biometrik untuk Lawan Kanker Payudara

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Denpasar – Di balik nama “Bratayuda”, sebuah inovasi bra pintar (smart bra) dari mahasiswa Universitas Udayana, terdapat sebuah sistem teknologi canggih yang bekerja layaknya detektif medis. Pertanyaannya, bagaimana sebuah pakaian dalam bisa mendeteksi penyakit serius seperti kanker payudara? Jawabannya terletak pada analisis data biometrik yang presisi. Proyek yang menjanjikan ini tidak berjalan sendiri. […]

  • WhatsApp Image 2025-12-12 at 13.48.22

    PPM UNTAG Surabaya Sukses Terapkan Budidaya Maggot BSF di Benowo sebagai Solusi Pengolahan Sampah Organik Ramah Lingkungan

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya – Upaya mengatasi persoalan sampah organik rumah tangga di wilayah perkotaan kembali mendapat angin segar melalui Program Pengabdian Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya. Bertempat di RW 03 Rejosari, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, kegiatan ini berhasil mengenalkan dan menerapkan inovasi budidaya Maggot Black Soldier Fly (BSF) sebagai […]

  • IMG-20260424-WA0019

    Vibes Jepang Banget, Debby Peony Dibilang The Next Mayumi Itsuwa!

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Entertainment – Musisi senior Kohar Kahler kembali meramaikan industri musik Indonesia pada 2026 melalui peluncuran single terbarunya berjudul “Watashi No Subete”. Dalam proyek ini, ia menggandeng penyanyi asal Solo, Debby Peony, yang memberikan warna vokal berbeda pada karya tersebut. Lagu ini menawarkan konsep yang tidak umum dengan memadukan lirik berbahasa Indonesia dan Jepang. […]

expand_less