Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Founder HAM & Associates Yogyakarta Kecam Dugaan Pengeroyokan Staf Hukumnya oleh Aparat Desa Ilath, Kabupaten Buru

Founder HAM & Associates Yogyakarta Kecam Dugaan Pengeroyokan Staf Hukumnya oleh Aparat Desa Ilath, Kabupaten Buru

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 21 Agu 2025

Lens IDN, Yogyakarta — Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan kembali mencoreng citra aparatur desa. Founder sekaligus Managing Director HAM & Associates Advocate | Legal Consultant Yogyakarta, Moh. Yakub K. Salamun, S.H., M.H., mengecam keras aksi pengeroyokan yang dialami salah satu staf hukumnya, Madarudin Lapandewa, yang diduga dilakukan oleh Pj Kepala Desa Ilath, Sekretaris Desa, serta Kepala Pemuda Desa Ilath, Kabupaten Buru, Maluku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Ilath. Madarudin, yang turut serta dalam acara pembacaan puisi bersama anak-anak desa, justru mendapat perlakuan tidak pantas. Bukannya diapresiasi, ia justru diduga dipukul dan dikeroyok oleh Pj Kepala Desa Ilath, Lutfi Masbait; Sekretaris Desa, Anwar Solisa; serta Kepala Pemuda, Mulmam Wailusu. Aksi kekerasan itu berlangsung dari lokasi acara hingga berlanjut ke Kantor Desa Ilath.

Tindakan Berlebihan yang Masuk Ranah Pidana

Menanggapi insiden tersebut, Moh. Yakub K. Salamun menilai perbuatan yang dilakukan aparatur desa sangat tidak pantas dan telah melampaui batas kewenangan seorang pejabat desa. “Apa yang dialami staf hukum kami jelas masuk kategori tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP Ayat (1) dan (2) tentang pengeroyokan,” tegasnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan korban untuk segera menempuh jalur hukum. Laporan resmi pun tengah dipersiapkan di Polres Kabupaten Buru. Salamun menekankan bahwa berdasarkan alat bukti dan saksi, kasus ini lebih tepat dikategorikan sebagai tindak pidana pengeroyokan, bukan sekadar penganiayaan ringan.

Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah

Salamun berharap Kapolres Buru beserta jajaran Reskrim dapat memproses laporan ini secara profesional dan memberikan kepastian hukum. Ia juga meminta Bupati Kabupaten Buru turun tangan memberikan sanksi tegas kepada Pj Kepala Desa Ilath beserta perangkatnya.

Menurutnya, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan Pasal 18 Ayat (1) dan (2) PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa serta UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya dalam UU Nomor 3 Tahun 2024. “Perbuatan yang dilakukan aparatur desa Ilath bukan hanya mencoreng institusi pemerintahan desa, tetapi juga melanggar hukum positif di Indonesia,” tegasnya.

Komitmen HAM & Associates

Sebagai firma hukum yang berkomitmen pada penegakan hukum dan keadilan, HAM & Associates memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan tinggal diam ketika aparat desa menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang. Kami berdiri bersama korban untuk menegakkan hukum sesuai konstitusi,” tutup Salamun.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beasiswa Gema Cita 2025

    RI Gencarkan Pendidikan Anak PMI di Sabah: 591 Siswa Terpilih Terima Beasiswa Gema Cita 2025

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sabah – Suasana Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), Sabah, pekan ini terasa begitu semarak. Meski kalender akademik menunjukkan masa libur semester, kompleks sekolah yang menjadi Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) terbesar di dunia itu tetap ramai dipenuhi ratusan siswa dan orang tua. Sekitar 700 orang datang dari berbagai wilayah di Sabah—bahkan dari daerah […]

  • Kemenpar

    Kemenpar Teken MoU dengan Empat K/L, Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta– Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) memperkuat sinergi lintas sektor melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama empat kementerian/lembaga strategis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pengembangan pariwisata nasional yang sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (13/8/2025), […]

  • WhatsApp Image 2026-06-05 at 20.02.58 (1)

    Demo Serentak di Kejagung, Mabes Polri, dan KPK, Mahasiswa Tuntut Pengusutan Dana Reses Agung Bagus Pratiksa Linggih

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta –  Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali melakukan aksi unjuk rasa di tiga instansi sekaligus yakni Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan KPK (5/6/2026). aksi ini menuntut agar dilakukannya penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana reses yang dilakukan oleh ketua komisi II DPRD Provinsi Bali, yakni Agung Bagus Pratiksa Linggih. Aksi ini dilakukan atas […]

  • WhatsApp Image 2026-02-05 at 22.22.23 (1)

    Magang KKP di Pengadilan Tipikor Surabaya, Mahasiswa Untag Perdalam Praktik Hukum Pidana Korupsi

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mengikuti program Kuliah Kerja Praktik (KKP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Program magang ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami proses penanganan perkara korupsi secara nyata, sekaligus memperkuat wawasan hukum pidana khusus di luar bangku perkuliahan. Program KKP […]

  • WhatsApp Image 2025-12-17 at 16.03.15

    Generasi Sandwich : Antara Tanggung Jawab Keluarga dan Mimpi Pribadi

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Dalam beberapa tahun terakhir, istilah generasi sandwich semakin sering muncul dalam diskus publik, baik di media massa, akademik, maupun percakapan sehari-hari. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan individu usia produktif yang berada di “tengah” dua generasi: mereka harus mencukupi kebutuhan hidup sendiri, sekaligus menanggung kebutuhan orang tua dan terkadang anggota keluarga lain. […]

  • ‎Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Dorong Efisiensi Anggaran dan Transparansi SKPD Tahun 2026

    ‎Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Dorong Efisiensi Anggaran dan Transparansi SKPD Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kota Sukabumi – Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi telah melakukan rangkaian kunjungan kerja ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di bawah lingkup koordinasinya. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menelaah program kerja tahun anggaran 2026, beserta potensi efisiensi anggaran yang dapat dicapai melalui evaluasi program. ‎Dalam kunjungan tersebut, Komisi 1 […]

expand_less