Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025

Lens IDN, Malang – Di Kota Malang ada pelaku usaha diduga kebal hukum, kendati demikian pelaku usaha tersebut tidak pernah patuh saat dipanggil oleh OPD terkait, Pelaku usaha tersebut memiliki usaha jasa travel umroh dan haji di Kota Malang. Nama PT/CV milik pelaku usaha tersebut ialah SAUDARAKU Umrah & Haji. Pelaku usaha SAUDARAKU tidak patuh dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Kota Malang, beberapa Reklame SAUDARAKU diduga belum mengantongi izin reklame padahal izin reklame adalah kewajiban penyelenggara reklame.

Selain belum mengantongi izin reklame juga tidak membayar retribusi, beberapa kali pelaku usaha SAUDARAKU dipanggil untuk menbayar retribusi namun pelaku usaha selalu engan hadir dan mengabaikan pemanggilan tersebut. Pelaku usaha diduga mengangap dirinya kebal hukum hingga tidak pernah menjalankan kewajibanya sebagai pelaku penyelenggara reklame.

Walikota Malang harus ambil sikat dan menindak pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum, Walikota Malang tidak boleh membiarkan pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum dan membeda-bedakan pelaku usaha satu dengan yang lainnya, semua palaku usaha di Kota Malang harus diperlakukan sama dan wajib menjalankan kewajiban sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Reklame.

Walikota Malang melalui OPD dan Satpol PP Kota Malang harus menutup dan menyegel reklame SAUDARAKU yang berada di Jl. Jaksa Agung Suprapto No 60 Kelurahan Rampal Celaket Kec. Klojen dan Jl. Kawi, Kelurahan Kauman Kec, Klojen Kota Malang jika benar dugaan belum mengantongi izin reklame dan tidak membayar retribusi.

Menurut Muhamad Husni Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) penyelenggara Reklame yang tidak mengantongi izin reklame dapat dikenakan Sanksi Administrasi berupa penutupan, penyegelan dan penyabutan reklame dan atau dapat diberi sanksi pidana berdasarkan No 2 Tahun 2022.

Pelaku usaha yang memasang reklame tidak dapat masang reklame secara bebas karena pemasangan reklame harus sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022, pemasangan reklame harus ditinjau dari kelayakan lokasi, perencanaan reklame dan ukuran reklame sehingga penyelenggara reklame wajib memiliki izin reklame dan membayar retribusi.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kevin Diks

    Efek Kevin Diks: Bek Rp200 Miliar Tergusur, Borussia Monchengladbach Siap Andalkan Sang Pendatang Baru

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Borussia Monchengladbach tampaknya menemukan sosok penting di lini belakang mereka. Baru sebulan resmi bergabung, Kevin Diks langsung menjadi sorotan publik sepak bola Jerman. Bek berusia 27 tahun asal Indonesia tersebut diyakini akan mengambil peran utama di jantung pertahanan Die Fohlen, menggantikan posisi yang ditinggalkan Ko Itakura. Kedatangan Diks ke Borussia Park […]

  • Foto Artikel Berita

    Mahasiswa Gelar Pengabdian Moderasi Beragama di MTsN 3 Surabaya: Menanamkan Toleransi Sejak Dini

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya — Sejumlah mahasiswa dari UPN “Veteran” Jawa Timur, Fakultas Ekonomi dan Bisnis melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Generasi Toleran: Penyuluhan Moderasi Beragama Berbasis Studi Kasus” di MTsN 3 Surabaya, 12 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, sikap saling menghargai, serta semangat hidup rukun dalam keberagaman kepada peserta didik sejak […]

  • Bruno Fernandes Kesal Wasit Tak Minta Maaf Usai Insiden Penalti Kontra Fulham

    Bruno Fernandes Kesal Wasit Tak Minta Maaf Usai Insiden Penalti Kontra Fulham

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Kapten Manchester United, Bruno Fernandes, melontarkan kekecewaannya terhadap wasit setelah insiden kontroversial saat timnya berhadapan dengan Fulham. Fernandes mengaku terganggu dengan insiden itu, meski ia menegaskan bahwa kegagalannya mengeksekusi penalti murni merupakan kesalahannya sendiri. Dalam laga tersebut, Fernandes terlibat kontak fisik dengan wasit tepat sebelum dirinya mengambil tendangan penalti. Insiden itu membuat […]

  • 03f6e69f-2e48-4a83-9d99-f30d642127d4

    Paul Scholes Peringatkan Carrick Soal Rashford, Sebut Reuni di Manchester United Berisiko Besar

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Legenda Manchester United, Paul Scholes, memberikan pandangannya terkait spekulasi yang mengaitkan Marcus Rashford dengan kemungkinan kembali menjadi bagian penting skuad Setan Merah di bawah kepemimpinan Michael Carrick. Dalam komentarnya, Scholes mengakui bahwa Carrick kemungkinan memiliki keinginan untuk memberikan kesempatan baru kepada Rashford. Namun, mantan gelandang timnas Inggris itu justru menilai langkah […]

  • Diego Forlán Ungkap Kisah Mengejutkan Bersama Sir Alex Ferguson di Manchester United

    Diego Forlán Ungkap Kisah Mengejutkan Bersama Sir Alex Ferguson di Manchester United

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Mantan striker Manchester United, Diego Forlán, kembali mengungkap cerita menarik di balik perjalanannya bersama tim berjuluk Setan Merah. Forlán menceritakan pengalaman tak terlupakan ketika menghadapi Chelsea, yang sekaligus menjadi salah satu momen paling menentukan dalam kariernya di Old Trafford. Dalam sebuah wawancara, legenda asal Uruguay itu mengenang momen ketika Manchester United […]

  • 4025WhatsApp_Image_2026-06-02_at_9.56.54_PM__1_

    Atas Arahan Presiden Prabowo, Wamensesneg Juri Ardiantoro Tinjau Korban Kebakaran Kemayoran dan Salurkan Bantuan

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro meninjau langsung posko pengungsian korban kebakaran di kawasan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026) malam. Kunjungan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah. Selain memastikan penanganan […]

expand_less