Mahkota untuk Mempelai Pria: Tradisi Unik di Pesisir Selatan
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sen, 8 Des 2025

Ilustrasi - (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Kolom – Pernikahan merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan, dan setiap wilayah di Indonesia memiliki cara yang khas dalam melaksanakan prosesi tersebut. Dalam masyarakat Minangkabau pengantin perempuan umumnya menggunakan hiasan kepala bertingkat, terdiri dari susunan ornamen bermotif dan berwarna keemasan yang disebut dengan suntiang. Di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Inderapura, terdapat sebuah tradisi pernikahan yang sangat unik. Di sini, kedua mempelai pria maupun wanita akan mengenakan suntiang dalam prosesi pernikahan mereka. Mempelai pria menggunakan suntiang pada saat beriringan atau arak-arakan, kedua mempelai memakai suntiang untuk berkeliling kampung dengan tujuan memberitahukan kepada masyarakat kampung bahwa kedua mempelai telah sah berstatus suami istri.
Suntiang yang di pakai mempelai pria coraknya berbeda dengan mempelai wanita, suntiang yang di pakai mempelai pria tinggi lonjongnya lebih rendah dibandingkan dengan suntiang mempelai wanita, kemudian lebarnya pun lebih kecil dibandingkan mempelai wanita. Hal ini tentu saja berbeda dari kebiasaan di banyak daerah Minangkabau lainnya, yang mana umumnya mempelai pria mengenakan Saluak (sejenis topi khas Minang) dan suntiang biasanya hanya dipakai oleh mempelai wanita saja.
Tradisi ini telah menjadi turun temurun masyarakat Inderapura sejak dahulu. Asal usul adat Marapulai Basuntiang (pengantin pria) berawal dari rencana penyerangan Kerajaan Majapahit di bawah kepemimpinan Adityawarman ke daerah Inderapura pada abad ke-14. Penyerangan ini dilatarbelakangi oleh keinginan Majapahit yang ingin menguasai daerah Inderapura karena kaya akan sumber daya alam. Namun, pasukan perang Adityawarman malah disambut dengan baik tanpa persenjataan. Pasukan itu disambut dengan tarian yang dibawakan Anak Daro (sebutan untuk pengantin perempuan dalam adat istiadat Minangkabau) yang memakai suntiang. Setelah tarian selesai ditampilkan, akhirnya kesepakatan perang batal dilakukan karena Raja Adityawarman tertarik pada salah satu Anak Daro yang menari. Akhirnya, Adityawarman pun dinikahkan dengan wanita asal Inderapura dengan syarat harus memakai suntiang. Pemakaian suntiang pada Adityawarman bertujuan untuk menyamakan derajatnya dengan wanita yang akan dinikahinya. Adityawarman pun setuju dengan kesepakatan tersebut dan memakai suntiang saat menikah. Semenjak saat itu, tradisi “Marapulai Basuntiang” ini menjadi tradisi masyarakat daerah Inderapura yang berlangsung hingga sekarang.
Tradisi ini menunjukkan perbedaan yang menarik, ini menjadi simbol dari kesetaraan dalam pernikahan yang menggambarkan bahwa peran pria dan wanita dalam keluarga memiliki kedudukan yang sama pentingnya. Dengan adanya tradisi untuk mengenakan suntiang pada mempelai pria adalah sebagai bentuk simbol kesetaraan gender dalam rumah tangga. Dalam masyarakat Minangkabau, meskipun sering kali kita melihat pembagian peran yang jelas antara laki-laki dan perempuan, tradisi ini membawa pesan yang lebih mendalam tentang kemitraan dalam pernikahan. Ini menunjukkan bahwa dalam rumah tangga, baik suami maupun istri memiliki peran yang sama dalam membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Tradisi penggunaan suntiang oleh kedua mempelai merupakan salah satu bentuk kekayaan budaya yang patut dibanggakan. Tradisi ini tidak hanya menyimbolkan keindahan dan keanggunan, tetapi juga pesan yang sangat mendalam tentang kesetaraan, keharmonisan, dan pentingnya peran kedua belah pihak dalam membangun keluarga yang bahagia. Sebagai masyarakat yang menghargai warisan budaya, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan tradisi ini agar dapat dinikmati oleh generasi selanjutnya.
*) Penulis adalah Sherly Ramadhani, Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang.
- Penulis: Tim Redaksi

