Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi Tekankan Objektivitas Panja Wakaf dan Jaga Manfaat Wakaf untuk Umat
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 31 Des 2025

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Taufik Muhammad Guntur. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Sukabumi – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Taufik Muhammad Guntur, menegaskan pentingnya menjaga objektivitas dalam pembahasan dan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf. Ia mengingatkan agar proses pengawasan legislatif tidak bergeser menjadi narasi politis yang berpotensi mengaburkan tujuan utama wakaf sebagai instrumen kemaslahatan umat.
Menurut Taufik, kerja Panja Wakaf sebagai bagian dari fungsi pengawasan patut dihormati. Namun, ia menilai rekomendasi yang terlalu tendensius dan sarat muatan politik justru berisiko menurunkan kepercayaan publik serta menggeser fokus dari substansi program wakaf itu sendiri.
Ia menegaskan bahwa wakaf uang merupakan instrumen keuangan sosial-keagamaan yang sah, baik secara syariat Islam maupun dalam kerangka hukum positif di Indonesia. Program wakaf yang digulirkan Pemerintah Kota Sukabumi, kata dia, pada dasarnya bertujuan mulia untuk membentuk dana abadi umat yang dimanfaatkan bagi sektor pendidikan, sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
“Program wakaf telah membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat untuk berbagi dan beramal jariyah. Capaian moral dan sosial ini semestinya diapresiasi, bukan didegradasi oleh narasi yang terlalu politis,” ujarnya.
Terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan aspek teknis kelembagaan, Taufik berpandangan bahwa ruang diskusi dan penyempurnaan tetap terbuka. Menurutnya, PKS bukan dokumen yang bersifat absolut dan tertutup. Apabila terdapat kekurangan administratif, prosedural, atau kelembagaan, langkah yang tepat adalah perbaikan melalui dialog konstruktif, bukan penghentian total program yang manfaatnya telah dirasakan masyarakat.
Ia juga menolak keras upaya menarik isu wakaf ke dalam polarisasi politik antara legislatif dan eksekutif. Wakaf, tegasnya, bukan milik kelompok tertentu, bukan milik pemerintah, dan bukan pula milik DPRD. “Wakaf adalah milik umat. Kita semua berkewajiban menjaga agar niat baik ini tidak tercederai oleh kepentingan politik jangka pendek,” katanya.
Sebagai pimpinan di Komisi I, Taufik mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain memastikan program wakaf tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik, melakukan evaluasi PKS secara objektif dan proporsional tanpa prasangka, serta mengedepankan dialog antara DPRD dan Pemerintah Daerah alih-alih tekanan politik.
Ia menegaskan bahwa orientasi utama kebijakan haruslah manfaat wakaf bagi masyarakat, bukan kepentingan institusional atau personal. “Kita harus dewasa dalam berpolitik dan arif dalam mengelola kebijakan publik. Jangan sampai program yang bernilai ibadah dan maslahat umat justru menjadi korban tarik-menarik kepentingan,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Taufik mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan kolaborasi. “Sukabumi membutuhkan solusi, bukan sensasi. Sukabumi membutuhkan kolaborasi, bukan polarisasi,” pungkasnya.
- Penulis: admin
