Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Refleksi Kritis Gerakan Eksklusif Atas Nama Madura sebagai Upaya Melawan Stigma dan Penunggangan Modal di Ruang Publik

Refleksi Kritis Gerakan Eksklusif Atas Nama Madura sebagai Upaya Melawan Stigma dan Penunggangan Modal di Ruang Publik

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Ming, 11 Jan 2026

Lens IDN, Jakarta – Menguatnya peran organisasi masyarakat (ormas) berbasis identitas lokal di ruang publik kembali menjadi sorotan dan perbincangan. Fenomena tersebut tidak hanya memunculkan solidaritas komunal, tetapi juga berpotensi melahirkan konflik horizontal dan stigma sosial ketika identitas digunakan secara eksklusif dan instrumental. Isu itu menjadi pokok bahasan dalam Seminar Nasional bertajuk “Ormas, Identitas Lokal dan Konflik Horizontal: Dampak Sosial Gerakan Eksklusif di Ruang Publik” yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (09/01/2026).

Kegiatan digagas sebagai forum refleksi kritis atas berbagai dinamika sosial yang belakangan berkembang, khususnya yang menyeret nama identitas kedaerahan Madura di ruang publik. Seminar nasional merupakan hasil kolaborasi lintas organisasi mahasiswa daerah dan organisasi alumni pesantren Madura, yakni Forum Mahasiswa Madura (Formad) Jabodetabek, Forum Silaturahmi Mahasiswa Keluarga Madura Yogyakarta (FSM KMY), Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Bata-bata (DPP IMABA), Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuayar (DPP FKMSB), serta Ikatan Alumni An-Nuqayah (IAA).

Ketua Umum FSM KMY sekaligus perwakilan penyelenggara, Ach. Nurul Luthfi, menyampaikan bahwa kegiatan ini lahir dari kegelisahan bersama atas minimnya ruang diskusi kritis di kalangan mahasiswa Madura terkait persoalan-persoalan yang menyentuh identitas, stigma, dan posisi sosial masyarakat Madura di tingkat lokal maupun nasional.

“Cukup jarang perkumpulan mahasiswa Madura mengadakan diskusi serius tentang isu-isu Madura sendiri, padahal ini penting sebagai ajang bertukar gagasan, pengalaman, dan pengetahuan. Karena itu, kami menggagas kolaborasi lintas organisasi, baik organisasi daerah maupun organisasi alumni pesantren,” ujar Luthfi.

Dalam pengantarnya, Luthfi menyoroti kuatnya budaya komunal dalam masyarakat Madura. Menurutnya, tradisi berkumpul dan membentuk paguyuban tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa, tetapi juga oleh berbagai kelompok sosial, mulai dari pedagang, perantau, akademisi, hingga praktisi hukum dan politik. Namun, praktik komunal tersebut kerap dibingkai secara negatif dalam wacana publik.

“Stigma terhadap orang Madura masih sangat kuat, mulai dari dianggap kasar, mudah marah, sulit bergaul, hingga identik dengan konflik dan kerusuhan. Padahal, stigma itu sering kali lahir dari generalisasi yang tidak adil,” jelasnya.

Kegelisahan tersebut semakin menguat ketika belakangan muncul fenomena di Surabaya, di mana terdapat oknum paguyuban yang mengatasnamakan identitas Madura diduga digunakan sebagai alat kepentingan pemilik modal. Fenomena tersebut menjadi sorotan luas di media sosial dan berpotensi memperparah stigma terhadap masyarakat Madura secara keseluruhan.

“Diskusi ini kami harapkan bisa memberi gambaran tentang bagaimana seharusnya eksistensi paguyuban atau organisasi, termasuk organisasi mahasiswa, dalam menentukan arah gerakan dan kontribusi sosialnya,” tambah Luthfi.

Pemateri pertama, B.J. Sujibto, S.Sos., M.A., sosiolog UIN Sunan Kalijaga, memulai pemaparannya dengan menegaskan bahwa kecenderungan manusia untuk berkumpul bukanlah ciri khas orang Madura semata, melainkan tabiat sosial manusia secara umum.

“Berkumpul atau berkomunal adalah cara manusia menjaga kemandirian sekaligus memori kolektif. Dalam konteks negara multikultural seperti Indonesia, keberadaan perkumpulan berbasis etnis, suku, dan budaya adalah sesuatu yang tidak terhindarkan,” jelas Sujibto.

Namun, ia mengingatkan bahwa perkumpulan sosial pada titik tertentu dapat bertransformasi menjadi kekuatan politis. Ketika itu terjadi, ormas rentan disalahgunakan, baik oleh elite internal maupun oleh pihak luar yang memiliki kepentingan ekonomi dan politik.

“Ketika identitas menjadi alat kekuasaan, di situlah potensi konflik dan penyimpangan muncul. Ormas bisa diperalat oleh pemilik modal atau kelompok mayoritas untuk melanggengkan kepentingan tertentu,” tegasnya.

Sujibto menekankan bahwa idealnya ormas memiliki fungsi sebagai kontrol terhadap negara, ruang pendidikan masyarakat, wadah aspirasi, serta organisasi yang otonom dan demokratis. Tantangannya, menurut dia, adalah bagaimana mencegah ormas berubah menjadi alat polarisasi dan kehilangan akuntabilitas.

Dalam konteks Madura, Sujibto mengajak menjadikan fenomena yang terjadi di Surabaya sebagai otokritik kolektif. Ia memperkenalkan konsep agensi sosial, yakni kemampuan individu atau kelompok menjadi agen perubahan melalui keahlian, pengetahuan, dan praktik sosial yang positif.

“Orang Madura harus menjadi agen yang memproduksi makna baru tentang identitasnya sendiri. Mahasiswa bisa melakukannya melalui tulisan, riset, advokasi, dan pendidikan publik. Dengan begitu, stigma negatif akan terkikis secara perlahan,” ujarnya.

Sujibto juga sebagai orang yang berdarah Madura, juga mengingatkan bahaya eksklusivisme yang berlebihan. “Sebagai perantau, orang Madura jangan sampai terlalu berkomunal hingga menutup diri, apalagi membentuk organisasi yang eksklusif dan tidak independen,” tandasnya.

Pemateri kedua, Sulhan Sudi, S.H., Staf Kementerian Hukum dan HAM RI, mengulas persoalan ormas dan identitas lokal dari perspektif hukum dan hak asasi manusia. Ia menggarisbawahi bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat dijamin secara konstitusional.

“Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 secara tegas menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Artinya, ormas, organisasi mahasiswa, maupun komunitas adalah entitas yang legal,” jelas Sulhan.

Namun, Sulhan menekankan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat absolut (non-derogable rights). Negara hukum memiliki batasan yang harus ditaati, berdasarkan prinsip supremasi hukum, equality before the law—semua orang sama di mata hukum, non-diskriminasi, serta pemisahan kekuasaan.

“Di sinilah fungsi hukum bekerja. Kebebasan harus dijalankan dengan tanggung jawab, tidak boleh melanggar hak orang lain,” ujarnya.

Terkait fenomena di Surabaya yang menyeret nama organisasi Madas (Madura Asli), Sulhan menyebut bahwa jika benar terjadi pemaksaan terhadap seorang nenek untuk meninggalkan rumahnya, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar HAM dan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kasus semacam ini tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga berdampak sosial karena memperkuat stigma negatif terhadap kelompok tertentu,” katanya.

Ia menutup pemaparannya bahwa pentingnya kejelasan tujuan organisasi yang membawa nama Madura, termasuk organisasi mahasiswa. Menurutnya, organisasi tidak boleh hanya menjadi alat kepentingan pribadi atau kelompok secara sempit, melainkan harus berorientasi pada kepentingan bersama dan kontribusi bagi masyarakat serta negara.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama bagi mahasiswa dan komunitas Madura untuk menimbang ulang arah gerakan identitas di ruang publik. Sebuah diskusi yang menegaskan bahwa identitas bukanlah sesuatu yang netral; ia dapat menjadi sumber solidaritas sekaligus konflik, tergantung bagaimana dikelola dan diberdayakan. Mahasiswa diharapkan menjadi garda terdepan dalam meredefinisi apa artinya menjadi “Madura” di ruang publik—identitas yang tidak lagi diasosiasikan dengan kekerasan atau alat kekuasaan, melainkan dengan intelektualitas, integritas, dan kontribusi nyata bagi bangsa.

Stigma mungkin sulit dihapus dalam semalam, namun melalui otokritik yang jujur dan perbaikan tata kelola organisasi, identitas lokal Madura dapat kembali menjadi kekuatan positif yang memperkaya mozaik kebangsaan Indonesia tanpa harus melahirkan konflik horizontal. Dengan melihat melalui pendekatan sosiologis dan yuridis, masa depan identitas Madura di ruang publik bisa ditentukan oleh pilihan kolektif: apakah identitas akan digunakan sebagai alat eksklusivisme dan kekuasaan, atau sebagai basis etika sosial yang inklusif, kritis, dan berkeadilan.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2026-06-05 at 20.02.58 (1)

    Demo Serentak di Kejagung, Mabes Polri, dan KPK, Mahasiswa Tuntut Pengusutan Dana Reses Agung Bagus Pratiksa Linggih

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta –  Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali melakukan aksi unjuk rasa di tiga instansi sekaligus yakni Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan KPK (5/6/2026). aksi ini menuntut agar dilakukannya penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana reses yang dilakukan oleh ketua komisi II DPRD Provinsi Bali, yakni Agung Bagus Pratiksa Linggih. Aksi ini dilakukan atas […]

  • Wamenkeu Tegaskan APBN 2026 Dirancang untuk Prioritas Presiden dan Kesejahteraan Seluruh Rakyat

    Wamenkeu Tegaskan APBN 2026 Dirancang untuk Prioritas Presiden dan Kesejahteraan Seluruh Rakyat

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 disusun untuk membiayai seluruh program prioritas Presiden Prabowo Subianto sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Menurut Suahasil, APBN tidak bisa dipandang secara terpisah antara belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah, melainkan […]

  • IMG-20260108-WA0045

    Pastikan Kesiapan Kelistrikan Nataru 2025/2026, PLN Nusa Daya Unit Pelaksana Sulawesi II Melakukan Gelar Peralatan dan Personel Yantek

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Makassar – Dalam rangka memastikan keandalan pasokan listrik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PLN Nusa Daya Unit Pelaksana Sulawesi II menggelar kegiatan Gelar Peralatan dan Personel Pelayanan Teknik (Yantek), sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi peningkatan beban listrik dan potensi gangguan sistem. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan kerja UP2D Sulselrabar ini […]

  • WhatsApp Image 2026-02-19 at 19.16.48

    Mahasiswa KKN Relawan Unimal Bersihkan Drainase Pascabanjir di Desa Blang Seunong

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Aceh – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Relawan Universitas Malikussaleh (Unimal) melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan selokan dan parit di Desa Blang Seunong, Kabupaten Aceh Utara, pada 26–29 Januari 2026, sebagai respons terhadap banjir yang melanda wilayah tersebut. Kegiatan ini dilakukan menyusul banyaknya lumpur dan sampah yang menyumbat saluran drainase warga pascabanjir. Kondisi […]

  • Kekuasaan Bukan untuk Menindas, Tapi Menjaga Martabat Rakyat

    Kekuasaan Bukan untuk Menindas, Tapi Menjaga Martabat Rakyat

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Dalam negara demokratis, kekuasaan idealnya digunakan untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya. Fungsi utama kekuasaan adalah menjamin keadilan, melindungi hak-hak dasar warga negara, serta menjaga martabat kemanusiaan. Namun dalam praktiknya, kekuasaan sering kali menyimpang dari prinsip-prinsip tersebut. terutama ketika kritik rakyat dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas negara. Tragedi demonstrasi yang terjadi pada […]

  • WhatsApp Image 2026-05-11 at 17.08.51

    Shafira Veliza: Dari Panggung Musik ke Layar Lebar Internasional

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Nama Shafira Veliza sudah tidak asing lagi di telinga para pecinta musik dan seni peran di Indonesia. Kini, sang aktris sekaligus penyanyi berbakat tersebut tengah bersiap mengemban tanggung jawab besar sebagai pemeran utama dalam film pendek berjudul FWB. Film ini diproduksi oleh Moonlight Entertainment dan akan melakukan seluruh proses pengambilan gambar […]

expand_less