Indonesia Mulai Ekspor Pupuk Urea ke Australia, Perkuat Posisi di Pasar Global dan Jaga Ketahanan Dalam Negeri
- account_circle Azkatia
- calendar_month 7 jam yang lalu

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa ekspor tahap awal pupuk urea Indonesia ke Australia mencapai 250 ribu ton. (Foto: Detik).
Lens IDN, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, pada Selasa sore (21/4/2026). Dalam percakapan tersebut, pemerintah Australia menyampaikan apresiasi atas langkah Indonesia yang mulai mengekspor pupuk urea ke negaranya sebagai bagian dari penguatan kerja sama bilateral di sektor pertanian dan industri.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa ekspor tahap awal pupuk urea Indonesia ke Australia mencapai 250 ribu ton. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas pasar ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional di tingkat internasional.
“Perdana Menteri Albanese menyampaikan apresiasi atas persetujuan Presiden terkait ekspor pupuk urea Indonesia ke Australia sebesar 250.000 ton pada tahap pertama,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya.
Selain Australia, pemerintah Indonesia juga tengah memperluas pasar ekspor pupuk urea ke sejumlah negara lain. Negara-negara tujuan tersebut antara lain India, Filipina, Thailand, dan Brasil. Total komitmen ekspor yang tengah dijajaki diperkirakan mencapai sekitar 1 juta ton, mencerminkan optimisme Indonesia dalam memperkuat peran di rantai pasok global.
Langkah ekspansi ini, menurut pemerintah, dilakukan secara terukur dan berbasis data produksi nasional. Berdasarkan informasi dari Kementerian Pertanian, produksi pupuk urea Indonesia saat ini mencapai 7,8 juta ton per tahun, sementara kebutuhan dalam negeri berada di kisaran 6,3 juta ton. Kondisi ini menunjukkan adanya surplus produksi yang memungkinkan Indonesia melakukan ekspor tanpa mengganggu pasokan domestik.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ekspor pupuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menjaga stabilitas ketersediaan bagi petani dalam negeri. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang terkait ketahanan pangan dan perlindungan sektor pertanian, yang mengharuskan negara menjamin distribusi dan ketersediaan pupuk secara berkelanjutan.
Dengan strategi tersebut, ekspor pupuk urea diharapkan tidak hanya memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional melalui peningkatan devisa, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain penting dalam pasar pupuk global.
“Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketahanan pasokan domestik sekaligus meningkatkan kontribusi Indonesia di pasar internasional,” tutup Teddy Indra Wijaya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri dan optimalisasi sumber daya nasional, sekaligus memperluas jejaring perdagangan internasional di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang.
- Penulis: Azkatia

