Demo Serentak di Kejagung, Mabes Polri, dan KPK, Mahasiswa Tuntut Pengusutan Dana Reses Agung Bagus Pratiksa Linggih
- account_circle Azkatia
- calendar_month 2 jam yang lalu

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali melakukan aksi unjuk rasa di tiga instansi sekaligus yakni Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan KPK (5/6/2026). (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Jakarta – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali melakukan aksi unjuk rasa di tiga instansi sekaligus yakni Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan KPK (5/6/2026). aksi ini menuntut agar dilakukannya penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana reses yang dilakukan oleh ketua komisi II DPRD Provinsi Bali, yakni Agung Bagus Pratiksa Linggih.
Aksi ini dilakukan atas banyaknya indikasi dan dugaan penyelewengan dana reses yang dilakukan oleh ketua komisi II, Agung Bagus Pratiksa Linggih. yang membuat masyarakat bali merasa geram atas pelanggaran tersebut.
Dana Reses yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyerapan aspirasi rakyat justru disalahgunakan untuk kepentingan individu. menurut koordinator aksi, Irfansyah, penyelewengan ini bukan hanya soal uang rakyat yang dikorupsi, melainkan juga perampasan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi.
“Penyelewengan dana reses yang dilakukan oleh Agung Bagus Pratiksa Linggih sebagai ketua komisi II DPRD Provinsi Bali ini selain merupakan perampasan uang rakyat, tapi juga merupakan perampasan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasinya.”, ujar Irfansyah
ini adalah pelanggatan serius. dana reses yang seharusnya digunakan untuk menunjang kinerja anggota dewan dalam menyerap aspirasi keresahan rakyat justru digukanan secara serampangan.
“Dana reses ini kan seharusnya menjadi bahan bakar dalam menyerap aspirasi dan keresahan masyarakat, dengan penyelewengan yang dilakukan Agung Pratiksa, ini benar-benar mengkhianati rakyat bahkan negara.”, lanjutnya
Dalam karir politiknya, perjalanan Agung Bagus Pratiksa tidak benar-benar bersih, ia juga sempat terseret isu skandal korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di kementerian Kesehatan dengan kerugian negara sebesar 390 Miliar rupiah.
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali telah mendatangi tiga instansi penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan KPK. dan dengan tegas mendesak ketiga instansi tersebut untuk melakukan penyelidikan secara serius terhadap dugaan penyelewengan dana reses yang dilakukan oleh Agung Bagus Pratiksa Linggih.
dengan ultimatum 3×24 jam, jika 5idak ada tindak lanjut atas aspirasi ini, maka Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali akan melakukan aksi yang lebih besar dan lebih massif.
- Penulis: Azkatia

