Wamendagri Ribka Haluk Desak Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan
- account_circle Azkatia
- calendar_month 1 jam yang lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. (Foto: Dok/Ist),
Lens IDN, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendesak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan segera melantik 11 anggota legislatif yang terpilih melalui jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus).
Ribka menegaskan, proses pengangkatan 11 anggota DPRP tersebut telah memiliki dasar hukum berupa Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Dengan terbitnya keputusan tersebut, pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti tahapan pelantikan.
“Untuk 11 orang anggota DPRP jalur pengangkatan Otsus khusus untuk Provinsi Papua Pegunungan, sudah ada SK Menteri Dalam Negeri. Posisi SK sudah di pemerintah daerah (Pemda). Oleh sebab itu, kami tegaskan untuk segera dilakukan pelantikan terhadap 11 orang anggota DPR jalur pengangkatan untuk Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Ribka di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut Ribka, pemerintah pusat telah menyelesaikan tahapan yang menjadi kewenangannya melalui penerbitan SK pengangkatan. Karena itu, Pemprov dan DPRP Papua Pegunungan diharapkan segera mengambil langkah administratif dan teknis agar pelantikan dapat direalisasikan.
Ia menilai percepatan pelantikan diperlukan supaya para anggota DPRP dari jalur pengangkatan Otsus dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari lembaga legislatif daerah.
Selain itu, Ribka berharap proses pelantikan di Papua Pegunungan tidak mengalami keterlambatan dibandingkan dengan daerah otonomi baru (DOB) lainnya di Tanah Papua.
“Karena SK Menteri Dalam Negeri sudah diterbitkan dan keputusan pengangkatan terhadap 11 orang anggota DPRP sudah ditetapkan, kami berharap proses selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga pelantikan dapat segera dilaksanakan,” tegasnya.
Ribka kembali menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRP Papua Pegunungan untuk memastikan proses pelantikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, penyelesaian tahapan di tingkat pusat harus segera diikuti langkah konkret pemerintah daerah agar 11 anggota DPRP jalur pengangkatan Otsus dapat segera menjalankan mandatnya.
- Penulis: Azkatia
- Sumber: https://kemendagri.go.id/

