Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Juctice Collaborator dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

Juctice Collaborator dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rab, 17 Jun 2026

Lens IDN, Kolom – Pengajuan Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak dapat dilihat semata-mata sebagai hak tersangka, melainkan sebagai instrumen hukum luar biasa (extraordinary measure) untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang bersifat sistemik dan melibatkan lebih dari satu pelaku. Oleh karena itu, pertanyaan utama yang harus dijawab bukanlah apakah seseorang mengajukan diri sebagai JC, melainkan apakah secara hukum ia memenuhi syarat sebagai JC.

Secara normatif, pengaturan JC terdapat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 dan diperkuat oleh berbagai regulasi perlindungan saksi. Syarat fundamentalnya adalah bahwa yang bersangkutan bukan pelaku utama (main perpetrator), mengakui keterlibatannya, serta memberikan keterangan yang signifikan untuk mengungkap pelaku yang memiliki peran lebih besar. Dalam konteks perkara korupsi BGN, status jabatan seseorang menjadi sangat menentukan. Jika pihak yang mengajukan JC berada pada posisi pengambil kebijakan, penentu anggaran, atau memiliki kewenangan strategis dalam proses yang diduga koruptif, maka secara hukum akan sulit dikategorikan sebagai “bukan pelaku utama”. Sebaliknya, apabila ia hanya menjalankan perintah atau berperan sebagai pelaksana yang mengetahui konstruksi kejahatan secara utuh, maka peluang memperoleh status JC menjadi lebih terbuka.

Dari perspektif pemberantasan korupsi, terdapat kekhawatiran bahwa mekanisme JC dapat bergeser dari instrumen pengungkapan kejahatan menjadi strategi mitigasi hukuman. Tidak jarang seorang tersangka yang menghadapi ancaman pidana berat berusaha memosisikan diri sebagai pihak yang kooperatif setelah alat bukti mulai mengarah pada keterlibatannya. Dalam kondisi demikian, penegak hukum harus berhati-hati agar status JC tidak berubah menjadi “jalur negosiasi” yang berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). Kasus korupsi yang berkaitan dengan program publik seperti Makan Bergizi Gratis memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar kerugian keuangan negara. Jika benar terjadi penyimpangan, maka yang dirugikan bukan hanya APBN, tetapi juga hak masyarakat, khususnya kelompok rentan yang menjadi sasaran program. Oleh karena itu, pengungkapan aktor intelektual (intellectual actor) menjadi jauh lebih penting daripada sekadar menghukum pelaku lapangan.

Dalam kerangka tersebut, JC seharusnya digunakan untuk membongkar rantai komando (chain of command) dan pola pengambilan keputusan yang melahirkan tindak pidana korupsi. Penegak hukum harus mampu menjawab apakah korupsi tersebut merupakan tindakan individual, korupsi berjamaah, atau bahkan bagian dari penyalahgunaan kekuasaan yang lebih terstruktur. Jika keterangan JC hanya mengulang fakta yang telah diketahui penyidik dan tidak membuka keterlibatan pihak lain yang lebih dominan, maka nilai pembuktiannya menjadi minim dan alasan pemberian status JC menjadi lemah.

Secara teoritis, korupsi merupakan crime of power (kejahatan kekuasaan). Karena itu, orientasi penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku yang paling mudah dijangkau, tetapi harus menembus hingga aktor yang memperoleh manfaat terbesar (beneficial owner) dari tindak pidana tersebut. Di sinilah relevansi JC menjadi penting. Negara tidak membutuhkan JC untuk menghukum pelaku yang sudah jelas bersalah, negara membutuhkan JC untuk mengungkap siapa yang sesungguhnya mengendalikan kejahatan tersebut.

Jika pengajuan JC dalam kasus BGN hanya bertujuan memperoleh keringanan hukuman tanpa disertai kemampuan mengungkap pelaku utama dan konstruksi korupsi secara komprehensif, maka pemberian status tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan publik. Namun apabila keterangan yang diberikan mampu membuka keterlibatan aktor yang selama ini tidak tersentuh hukum, maka JC justru menjadi instrumen penting untuk mewujudkan tujuan utama pemberantasan korupsi, yaitu mengungkap kebenaran materiil secara menyeluruh. Dengan demikian, ukuran keberhasilan Justice Collaborator dalam kasus BGN bukan terletak pada siapa yang mengajukannya, melainkan pada sejauh mana keterangannya mampu menyeret aktor utama, membongkar jaringan korupsi, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

 

*) Penulis adalah Madhur M, M.H., Dosen Institut Darul Ulum Banyuanyar (IDB) Pamekasan. 

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deli Serdang

    Warga Keluhkan Maraknya Tempat Hiburan Malam Ilegal di Deli Serdang

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Deli Serdang – Masyarakat di Kabupaten Deli Serdang semakin resah menyusul dugaan munculnya tempat hiburan malam (THM) ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Keluhan warga ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial, terutama melalui sebuah unggahan video di Facebook yang menarik perhatian publik. Dalam video tersebut, masyarakat menyampaikan keprihatinan atas operasional tempat hiburan […]

  • WhatsApp Image 2025-10-20 at 13.02.34

    Menanam Harapan, Mewarnai Kehidupan: HIMMAN UTM Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan Melalui Society Festival 2025

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bangkalan —Himpunan Mahasiswa Manajemen (HIMMAN) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sukses menyelenggarakan Society Festival 2025 dengan mengusung tema “Menanam Harapan, Mewarnai Kehidupan”. Kegiatan ini berlangsung pada 18–19 Oktober 2025 di Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, dan mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan. Acara yang digelar selama dua hari tersebut […]

  • Robin Manullang Persembahkan Emas untuk Kemenpora di Pornas Korpri XVII, Tunjukkan Dominasi di Nomor Cross Country Short Track

    Robin Manullang Persembahkan Emas untuk Kemenpora di Pornas Korpri XVII, Tunjukkan Dominasi di Nomor Cross Country Short Track

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Palembang – Kontingen balap sepeda dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri XVII. Salah satu atlet terbaiknya, Robin Manullang, tampil gemilang dan berhasil meraih medali emas di nomor Men Cross Country Short Track (XCC). Pertandingan yang berlangsung di Arena Motor Cross, Jakabaring Sport […]

  • WhatsApp Image 2026-01-29 at 15.49.46

    Jelang Aksi Ojol, Intelkam PMJ Dorong Koalisi Ojol Nasional Tempuh Jalur Audiensi

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan silaturahmi dengan Komunitas Ojek Online yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON). Kegiatan tersebut bertujuan membangun komunikasi serta menjaga stabilitas keamanan menjelang rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan komunitas pengemudi ojek online. Dalam pertemuan tersebut, pihak Dit Intelkam PMJ memberikan sejumlah […]

  • Kamuning

    Malam Puncak HUT RI ke-80, KAMUNING dan Warga Margacina Gelar Perayaan Meriah Penuh Kebersamaan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kuningan – Keluarga Mahasiswa Kuningan (KAMUNING) Melaksanakan acara malam puncak dan HUT RI Ke-80 di Desa Margacina Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan. Malam puncak ini merupakan bentuk apresiasi dan perayaan atas seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan. melalui malam puncak ini perangkat desa, panitia, peserta, dan seluruh pihak yang terlibat dapat menikmati hasil kerja […]

  • Sampoerna University

    Dari Dana Pemerintah ke Dampak Nyata: Sampoerna University & Masyarakat Pancoran Wujudkan Ekonomi Mandiri

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta- Balai Pertemuan Kelurahan Pancoran pada 30 Juli 2025 menjadi saksi lahirnya gelombang perubahan. Di ruang yang dipenuhi antusiasme warga, Sampoerna University bersama pemerintah kelurahan dan berbagai instansi terkait menggelar urung rembuk – forum dialog terbuka yang mempertemukan pelaku UMKM dan anggota Pokdatan Lele Pancoran. Sebanyak 30 peserta hadir, tak sekadar mendengarkan, tetapi […]

expand_less