Forum REDD+ di Bali Bahas Pendanaan Iklim dan Restorasi Mangrove
- account_circle Azkatia
- calendar_month 13 jam yang lalu

Kemenhut RI bersama Sekretariat UNFCCC resmi membuka pertemuan regional REDD+ Community of Practice Regional Meeting for Asia-Pacific Countries di Bali. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Bali – Forum regional REDD+ Community of Practice Regional Meeting for Asia-Pacific Countries di Bali menjadi ajang bagi negara-negara Asia-Pasifik untuk membahas penguatan pendanaan iklim, tata kelola kehutanan, serta restorasi ekosistem pesisir.
Pertemuan yang dibuka pada Senin (12/10/2026) tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). Kegiatan berlangsung hingga 15 Oktober 2026 dengan melibatkan para ahli, pejabat pemerintah, dan praktisi kehutanan dari kawasan Asia-Pasifik.
Selain mengevaluasi pengalaman lebih dari satu dekade pelaksanaan REDD+, forum ini membahas tantangan penerapan kebijakan internasional yang memengaruhi pendanaan dan pelaporan program pengurangan emisi dari sektor kehutanan.
REDD+ menjadi salah satu pendekatan penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim karena mendorong pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan, konservasi, serta pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Pendanaan Berbasis Hasil dan Transparansi Jadi Sorotan
Perwakilan Sekretariat UNFCCC, Team Lead AFOLU Dirk Nemitz, mengatakan negara-negara telah mengembangkan keahlian teknis dan pengalaman praktis yang signifikan selama lebih dari sepuluh tahun implementasi REDD+.
Meski demikian, perubahan kebijakan dan mekanisme internasional membuat negara-negara perlu memperkuat koordinasi serta meningkatkan kapasitas pelaksanaan program.
Beberapa isu yang menjadi perhatian meliputi Enhanced Transparency Framework, Pasal 6 Persetujuan Paris, dan mekanisme pendanaan berbasis hasil atau result-based finance.
Ketiga aspek tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan konsistensi pelaporan, transparansi aksi iklim, serta efektivitas pendanaan untuk mendukung program pengurangan emisi.
“Lebih dari satu dekade implementasi REDD+, negara-negara telah mengembangkan keahlian teknis dan pengalaman praktis yang signifikan. Namun, perkembangan kebijakan dan mekanisme internasional, termasuk Enhanced Transparency Framework, Pasal 6 Persetujuan Paris, serta berbagai pendekatan pendanaan berbasis hasil, menuntut penguatan koordinasi, konsistensi pelaporan, dan peningkatan kapasitas implementasi,” ungkap Dirk Nemitz.
Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif para peserta menjadi faktor penting agar hasil pertemuan dapat mendukung implementasi nyata di masing-masing negara.
Untuk menciptakan ruang diskusi yang terbuka, penyelenggaraan forum mengikuti Code of Conduct UNFCCC dan Chatham House Rule.
Kemenhut Dorong Kerja Sama Kehutanan Regional
Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Prof. Haruni Krisnawati, menyampaikan bahwa penyelenggaraan pertemuan di Bali merupakan kesempatan untuk memperkuat kemitraan internasional dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.
Ia mengapresiasi kerja sama dengan UNFCCC serta partisipasi delegasi dari negara-negara Asia-Pasifik. Menurutnya, forum tersebut dapat mempertemukan beragam pendekatan pengelolaan hutan, memperluas jaringan profesional, dan membuka peluang kolaborasi baru.
“Adalah sebuah kehormatan untuk terus melindungi dan mengelola hutan secara berkelanjutan. Pertemuan ini menjadi wahana berharga untuk saling belajar dari pendekatan yang beragam, memperkuat jaringan profesional, serta menjajaki peluang kerja sama baru,” kata Haruni.
Pemerintah Indonesia berharap pertukaran pengalaman melalui forum tersebut dapat mendukung penguatan tata kelola kehutanan nasional dan kontribusi kawasan Asia-Pasifik terhadap upaya penanganan perubahan iklim.
Kunjungan Lapangan untuk Pelajari Restorasi Mangrove
Salah satu agenda penting dalam rangkaian pertemuan REDD+ adalah kunjungan lapangan pada hari terakhir ke sejumlah lokasi pengelolaan mangrove di Bali.
Lokasi yang dijadwalkan dikunjungi meliputi Arboretum Mangrove, Mangrove Information Center, dan Pusat Pembibitan Mangrove Wantilan.
Melalui kegiatan tersebut, delegasi diharapkan dapat mempelajari praktik restorasi ekosistem pesisir serta melihat langsung upaya pengelolaan dan pembibitan mangrove.
Ekosistem mangrove memiliki peran penting dalam menjaga kawasan pesisir, mendukung keanekaragaman hayati, dan menyimpan karbon. Karena itu, restorasi mangrove menjadi salah satu pendekatan yang relevan dalam upaya memperkuat ketahanan ekosistem terhadap dampak perubahan iklim.
Selain kunjungan lapangan, agenda forum mencakup refleksi sepuluh tahun implementasi REDD+, harmonisasi pelaporan dan pendanaan berbasis hasil, penguatan mekanisme pengaman, serta sinergi Konvensi Rio.
Pertemuan yang berlangsung hingga 15 Oktober 2026 ini diharapkan menghasilkan pertukaran pengetahuan dan rekomendasi teknis yang dapat mendukung kerja sama regional. Dengan penguatan kapasitas, koordinasi, dan pendanaan yang tepat, negara-negara Asia-Pasifik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas upaya perlindungan hutan dan restorasi ekosistem.
- Penulis: Azkatia
- Sumber: https://www.kehutanan.go.id/

