Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Nasional » Founder HAM & Associates Yogyakarta Kecam Dugaan Pengeroyokan Staf Hukumnya oleh Aparat Desa Ilath, Kabupaten Buru

Founder HAM & Associates Yogyakarta Kecam Dugaan Pengeroyokan Staf Hukumnya oleh Aparat Desa Ilath, Kabupaten Buru

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 21 Agu 2025

Lens IDN, Yogyakarta — Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan kembali mencoreng citra aparatur desa. Founder sekaligus Managing Director HAM & Associates Advocate | Legal Consultant Yogyakarta, Moh. Yakub K. Salamun, S.H., M.H., mengecam keras aksi pengeroyokan yang dialami salah satu staf hukumnya, Madarudin Lapandewa, yang diduga dilakukan oleh Pj Kepala Desa Ilath, Sekretaris Desa, serta Kepala Pemuda Desa Ilath, Kabupaten Buru, Maluku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Ilath. Madarudin, yang turut serta dalam acara pembacaan puisi bersama anak-anak desa, justru mendapat perlakuan tidak pantas. Bukannya diapresiasi, ia justru diduga dipukul dan dikeroyok oleh Pj Kepala Desa Ilath, Lutfi Masbait; Sekretaris Desa, Anwar Solisa; serta Kepala Pemuda, Mulmam Wailusu. Aksi kekerasan itu berlangsung dari lokasi acara hingga berlanjut ke Kantor Desa Ilath.

Tindakan Berlebihan yang Masuk Ranah Pidana

Menanggapi insiden tersebut, Moh. Yakub K. Salamun menilai perbuatan yang dilakukan aparatur desa sangat tidak pantas dan telah melampaui batas kewenangan seorang pejabat desa. “Apa yang dialami staf hukum kami jelas masuk kategori tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP Ayat (1) dan (2) tentang pengeroyokan,” tegasnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan korban untuk segera menempuh jalur hukum. Laporan resmi pun tengah dipersiapkan di Polres Kabupaten Buru. Salamun menekankan bahwa berdasarkan alat bukti dan saksi, kasus ini lebih tepat dikategorikan sebagai tindak pidana pengeroyokan, bukan sekadar penganiayaan ringan.

Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah

Salamun berharap Kapolres Buru beserta jajaran Reskrim dapat memproses laporan ini secara profesional dan memberikan kepastian hukum. Ia juga meminta Bupati Kabupaten Buru turun tangan memberikan sanksi tegas kepada Pj Kepala Desa Ilath beserta perangkatnya.

Menurutnya, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan Pasal 18 Ayat (1) dan (2) PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa serta UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya dalam UU Nomor 3 Tahun 2024. “Perbuatan yang dilakukan aparatur desa Ilath bukan hanya mencoreng institusi pemerintahan desa, tetapi juga melanggar hukum positif di Indonesia,” tegasnya.

Komitmen HAM & Associates

Sebagai firma hukum yang berkomitmen pada penegakan hukum dan keadilan, HAM & Associates memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan tinggal diam ketika aparat desa menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang. Kami berdiri bersama korban untuk menegakkan hukum sesuai konstitusi,” tutup Salamun.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2025-12-23 at 14.46.05

    Tak Sekedar Sosialisasi, Warga Bondowoso Berebut Bertanya Saat Dina Lorenza Audria Hadir di Yayasan Al-Muhajirin

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bondowoso — Kegiatan Sosialisasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) digelar di Yayasan Al-Muhajirin, Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, pada Kamis, 19 Desember. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Ibu Dina Lorenza Audria, yang turut memberikan pemaparan kepada masyarakat. Kehadiran Ibu Dina Lorenza Audria disambut dengan antusiasme […]

  • WhatsApp Image 2026-01-04 at 15.36.05

    Mahasiswa TI UNPAM Bangun Sistem Reservasi Modern untuk CV Nuansa Hunian Gemilang

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Tangerang Selatan — Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan kegiatan Kerja Praktek (KP) di CV Nuansa Hunian Gemilang pada periode 1 November hingga 15 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam perancangan dan implementasi sistem informasi, khususnya pada sektor perhotelan. Kegiatan Kerja Praktek merupakan bagian dari kurikulum […]

  • WhatsApp Image 2025-12-15 at 19.43.41

    Thrifting Merajarela : Dampak Pertumbuhan Bisnis Thrifting terhadap Industri Fashion Lokal di Indonesia

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Dalam tren fashion bisnis thrifting atau pakaian bekas ini sudah mulai memasuki Indonesia pada tahun 90-an. Bisnis yang dimulai dari kota Bandung ini terus merambah hingga menjangkau seluruh Indonesia tepatnya ketika pandemi COVID-19 melanda. Pertumbuhan bisnis thrifting membuat banyak anak muda hingga pengusaha menengah yang mulai melirik pertumbuhan bisnis tersebut. Namun, […]

  • Pegadaian Area Kebayoran Baru catat Lonjakan Minat Pada Investasi Emas

    Pegadaian Area Kebayoran Baru catat Lonjakan Minat Pada Investasi Emas

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – PT Pegadaian melalui Kantor Wilayah IX Jakarta mencatat pertumbuhan signifikan pada jumlah nasabah aktif produk cicilan emas di Area Kebayoran Baru (Jakarta Selatan). Hingga September 2025, jumlah nasabah aktif tercatat telah mencapai ribuan orang, menunjukkan peningkatan yang signifikan Pertumbuhan ini menjadi bukti tingginya minat masyarakat terhadap produk cicilan emas, yang dinilai […]

  • WhatsApp Image 2025-12-09 at 21.38.50

    Safari Dakwah Alhabib Abdullah Alhabsyi di Kalsel–Kaltim Dukung Program 1.000 Rumah Tahfidz Gratis

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Banjarmasin – Alhabib Abdullah Alhabsyi dijadwalkan akan melaksanakan Safari Dakwah ke Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur dalam rangkaian kegiatan keagamaan yang mengusung misi besar membangun dan menyejahterakan 1.000 Rumah Tahfidz Gratis di seluruh Indonesia. Agenda dakwah ini akan berlangsung mulai 21 Desember 2025 hingga 20 Januari 2026. Safari dakwah ini diselenggarakan oleh Tim […]

  • Abd. Wafi, S.H.

    Putusan MK soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, Antara Penjaga Konstitusi dan Penentu Panggung Politik

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Abd. Wafi, S.H., Advokat Muda Perhimpunan Advokat Indonesia.
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk menolak permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden pada angka 40 tahun. Putusan ini mengukuhkan bahwa, kecuali terdapat pengalaman sebagai kepala daerah […]

expand_less