Ketua Badan Legislatif FKMSB Kecam Tayangan Trans7 yang Dinilai Menyudutkan Kiai dan Pesantren
- account_circle Azkatia
- calendar_month Sel, 14 Okt 2025

Ketua Badan Legislatif FKMSB, Moh. Syafik. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Yogyakarta – Tayangan program Xpose Uncensored di stasiun televisi Trans7 pada Jumat (13/10/2025) menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk dari organisasi mahasiswa-santri. Salah satu kritik tajam datang dari Ketua Badan Legislatif Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB), yang menyebut tayangan tersebut tidak hanya menyudutkan pesantren dan kiai, tapi juga berpotensi merusak citra dan tradisi luhur pesantren.
Dalam pernyataan resminya, Ketua Badan Legislatif FKMSB menilai tayangan itu mengandung narasi yang tendensius dan tidak proporsional. Tayangan tersebut menggambarkan hubungan santri dan kiai secara negatif, serta menyudutkan praktik-praktik tradisional di lingkungan pesantren sebagai bentuk feodalisme dan eksploitasi.
”Kami merasa tersakiti dan sangat mengecam isi tayangan tersebut. Pesantren bukan hanya institusi pendidikan, tetapi juga benteng moral bangsa. Ketika media menggambarkannya secara sempit dan tidak adil, ini bukan hanya bentuk ketidaktahuan, tapi juga penghinaan terhadap nilai-nilai Islam dan budaya Nusantara,” ujar Ketua Badan Legislatif FKMSB, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Senin (14/10/2025).
Moh. Safik menilai tayangan tersebut jauh dari prinsip jurnalistik yang seimbang dan edukatif. Sebaliknya, tayangan itu dinilai sarat dengan framing negatif, seolah kehidupan pesantren identik dengan penindasan, ketaatan membuta, dan praktik tidak rasional.
“Penghormatan santri kepada kiai bukanlah pemujaan, melainkan ekspresi adab dan akhlak. Kalau media tidak paham, datanglah belajar, bukan menilai dengan prasangka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua badan legislatif FKMSB menyatakan bahwa permintaan maaf yang telah disampaikan Trans7 tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Mereka mendesak agar Trans7:
- Menarik seluruh konten bermasalah dari platform digital,
- Melakukan klarifikasi terbuka,
- Melibatkan pihak pesantren secara langsung dalam klarifikasi,
- Dan menerima evaluasi tegas dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Selain itu, Moh syafik mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi santri dan alumni pesantren, untuk mengawal narasi-narasi di media agar tidak merusak citra institusi keagamaan.
“Jangan biarkan media menggiring opini publik tanpa dasar dan tanpa memahami nilai yang hidup di masyarakat. Ini bukan hanya soal pesantren, tapi soal menjaga marwah pendidikan Islam dan identitas kebangsaan.”
Sebagai organisasi mahasiswa-santri, Badan Legislatif Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (BL-FKMSB) menegaskan akan terus bersuara dan mengambil langkah-langkah strategis jika persoalan ini tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak terkait.
- Penulis: Azkatia