Tujuh Nelayan Kangean Ditangkap Usai Tolak Survei Migas: Aliansi Nelayan Desak Pemerintah Hentikan Eksplorasi
- account_circle Azkatia
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025

Aliansi Nelayan Kangean agar pemerintah pusat dan daerah menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi migas. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Kangean — Ketegangan kembali memuncak di perairan Kepulauan Kangean setelah tujuh nelayan setempat ditangkap pada Selasa, 4 November 2025, ketika berupaya mengusir kapal survei seismik 3D yang diduga beroperasi tanpa izin berlaku. Kasus ini memicu desakan keras dari Aliansi Nelayan Kangean agar pemerintah pusat dan daerah menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi migas di wilayah tersebut.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan Juru Bicara Aliansi Nelayan Kangean, Khoirul, para nelayan setempat telah lama menolak rencana tambang migas. Penolakan ini diwujudkan dalam aksi demonstrasi di darat dan laut sejak 16 Juni 2025. Aktivitas survei yang terus dilakukan perusahaan dinilai mengancam ruang hidup dan keselamatan para nelayan.
Kronologi Penangkapan
Tujuh nelayan yang ditangkap masing-masing berinisial D, FR, AD, NM, MD, SF, dan MK. Peristiwa bermula sekitar pukul 11.30 WIB saat D mendengar suara ledakan dari arah laut yang diduga berasal dari aktivitas air gun kapal survei. Ledakan tersebut terdengar hingga radius 8–10 kilometer.
Pada pukul 12.00 WIB, ketujuh nelayan menggunakan satu perahu kecil berupaya mengusir kapal survei yang diduga bernama SK CANOPUS. Berdasarkan catatan nelayan, masa berlaku Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) kapal tersebut telah habis pada 31 Oktober 2025, namun kapal tetap beroperasi di perairan Kangean.
Saat perahu nelayan mendekat hingga jarak sekitar 5–10 meter, para nelayan melihat puluhan aparatur kepolisian berada di atas kapal survei. Sekitar sepuluh polisi disebut mengarahkan senjata ke arah perahu nelayan, yang memicu situasi semakin mencekam.
Dalam pengejaran berikutnya, sebuah perahu karet berisi tujuh hingga sepuluh anggota kepolisian mengejar perahu nelayan. Perahu nelayan tertabrak dari sisi samping dan menghantam batu karang, menyebabkan kerusakan serius pada baling-baling dan badan perahu.
Para nelayan kemudian ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Beto Tete. Mereka mengaku tidak melihat surat penangkapan, sementara enam telepon genggam milik nelayan disita. Enam dari tujuh nelayan dipindahkan ke perahu karet polisi, lalu ke kapal navigasi perusahaan yang diduga bernama MARVELIA 03, yang masa berlaku SPOG-nya juga disebut telah habis.
Selama perjalanan menuju Pelabuhan Batuguluk, para nelayan menerima intimidasi verbal. Keluarga mereka tidak dapat menghubungi para nelayan hingga berjam-jam, menyebabkan keresahan di kalangan warga. Para nelayan tiba di Pelabuhan Batuguluk sekitar pukul 17.00 WIB dan baru ditemukan oleh keluarga pada pukul 17.30 WIB.
Desakan dan Tuntutan
Berdasarkan rangkaian peristiwa tersebut, Aliansi Nelayan Kangean menyampaikan empat tuntutan utama:
- Mendesak Kementerian Perhubungan dan Syahbandar Kangean agar tidak memberikan izin sekaligus mengusir kapal-kapal survei seismik 3D dari perairan Kangean.
- Menuntut Kepolisian bertindak sesuai ketentuan hukum, memberikan perlindungan serta pelayanan yang adil kepada masyarakat.
- Menuntut PT Kangean Energy Indonesia untuk bertanggung jawab memulihkan kondisi sosial masyarakat Kangean.
- Mendesak Menteri ESDM, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Sumenep untuk menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas di Pulau Kangean.
Aliansi Nelayan menilai tindakan para nelayan merupakan bentuk pembelaan lingkungan yang dilindungi Undang-Undang. Dalam perspektif hukum, masyarakat memiliki hak menyuarakan aspirasi serta mempertahankan ruang hidup, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan mengenai hak atas partisipasi publik.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Kangean yang menilai penangkapan tersebut sebagai upaya pembungkaman terhadap pembela lingkungan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan konflik dan mengembalikan situasi masyarakat sebagaimana sediakala.
- Penulis: Azkatia
