Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sport » Bryan Mbeumo Resmi Gabung Manchester United: Bukan Hanya Kecepatan, Tapi Etos Kerja yang Menular

Bryan Mbeumo Resmi Gabung Manchester United: Bukan Hanya Kecepatan, Tapi Etos Kerja yang Menular

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Ming, 10 Agu 2025

Lens IDN, Jakarta – Manchester United resmi mengamankan tanda tangan Bryan Mbeumo, penyerang sayap berusia 25 tahun, dari klub Premier League Brentford. Transfer ini memakan biaya sebesar £71 juta atau setara dengan sekitar Rp1,8 triliun. Kehadiran Mbeumo di Old Trafford diyakini akan menambah dimensi baru pada permainan Setan Merah, bukan hanya dari segi kecepatan dan kemampuan cut inside dari sisi kanan, tetapi juga dari energi positif serta etos kerja yang ia bawa.

Menurut berbagai sumber internal klub, Mbeumo dikenal sebagai pemain yang memiliki disiplin tinggi, determinasi kuat, dan kebiasaan kerja yang mampu mempengaruhi rekan setim. Hal ini diamini oleh Franck Momo, sahabat masa kecil sekaligus mantan rekan setimnya di Troyes.

> “Bryan itu tidak suka kalah. Tapi dia bukan tipe yang meluapkan emosi dengan marah-marah. Dia lebih memilih membalas lewat latihan yang lebih keras, fokus yang lebih tinggi, dan pada akhirnya performa yang meningkat,” ujar Franck Momo.

Mbeumo, yang telah mencatatkan performa impresif bersama Brentford selama beberapa musim terakhir, diyakini akan menjadi senjata baru di lini serang Manchester United. Dengan kecepatan, kelincahan, dan visi bermain yang tajam, ia diharapkan mampu membantu tim meraih target besar musim ini.

Selain kontribusi di lapangan, manajemen klub juga menilai mentalitas kerja Mbeumo sebagai aset penting. Kehadirannya diprediksi dapat meningkatkan atmosfer positif di ruang ganti, mendorong rekan setim untuk bekerja lebih keras, dan menciptakan kompetisi sehat di dalam skuad.

Bagi para pendukung Setan Merah, transfer ini menjadi sinyal jelas bahwa Manchester United serius membangun skuad kompetitif. Waktu akan membuktikan apakah investasi besar ini dapat membuahkan hasil berupa gelar juara yang telah lama dinantikan.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revolusi Pesawat Kertas: BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Simbolik Tolak Lupa dan Tuntut Keadilan HAM

    Revolusi Pesawat Kertas: BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Simbolik Tolak Lupa dan Tuntut Keadilan HAM

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi simbolik bertajuk “Revolusi Pesawat Kertas” di Alun-alun Kidul, Jumat malam (26/9). Aksi ini digelar dalam rangka memperingati September Hitam sekaligus menyerukan agar sejarah kelam bangsa dan luka korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dilupakan begitu […]

  • Borneo FC Perkokoh Puncak Klasemen BRI Super League 2025/2026 Usai Kalahkan Persijap Jepara 3-1

    Borneo FC Perkokoh Puncak Klasemen BRI Super League 2025/2026 Usai Kalahkan Persijap Jepara 3-1

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Samarinda – Borneo FC kembali memperlihatkan performa impresif di awal musim BRI Super League 2025/2026. Bermain di hadapan ribuan suporter setia di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (16/8/2025), skuad berjuluk Pesut Etam sukses menundukkan Persijap Jepara dengan skor meyakinkan 3-1. Hasil ini mengukuhkan posisi Borneo FC di puncak klasemen sementara setelah menyapu bersih tiga […]

  • Kekuasaan Bukan untuk Menindas, Tapi Menjaga Martabat Rakyat

    Kekuasaan Bukan untuk Menindas, Tapi Menjaga Martabat Rakyat

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Dalam negara demokratis, kekuasaan idealnya digunakan untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya. Fungsi utama kekuasaan adalah menjamin keadilan, melindungi hak-hak dasar warga negara, serta menjaga martabat kemanusiaan. Namun dalam praktiknya, kekuasaan sering kali menyimpang dari prinsip-prinsip tersebut. terutama ketika kritik rakyat dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas negara. Tragedi demonstrasi yang terjadi pada […]

  • Wamenpora Taufik Hidayat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Lubang Buaya

    Wamenpora Taufik Hidayat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Lubang Buaya

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Republik Indonesia, Taufik Hidayat, menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Rabu (1/10) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Taufik Hidayat hadir mengenakan jas hitam dengan dasi biru, bergabung bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Mereka mendampingi […]

  • Presiden Prabowo Subianto Takziah ke Rumah Duka Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Wafat Saat Demo

    Presiden Prabowo Subianto Takziah ke Rumah Duka Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Wafat Saat Demo

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia akibat insiden dalam aksi demonstrasi pada Kamis malam (28/8/2025). Kepala Negara hadir di rumah duka yang terletak di kawasan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam (29/8/2025). Presiden tiba sekitar pukul 21.40 […]

  • Abd. Wafi, S.H.

    Putusan MK soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, Antara Penjaga Konstitusi dan Penentu Panggung Politik

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Abd. Wafi, S.H., Advokat Muda Perhimpunan Advokat Indonesia.
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk menolak permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden pada angka 40 tahun. Putusan ini mengukuhkan bahwa, kecuali terdapat pengalaman sebagai kepala daerah […]

expand_less