Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Perda Pekerja Migran Dinilai Jadi Solusi Strategis Tekan Pengangguran di Kota Sukabumi

Perda Pekerja Migran Dinilai Jadi Solusi Strategis Tekan Pengangguran di Kota Sukabumi

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026

Lens IDN, Sukabumi – Persoalan pengangguran di Kota Sukabumi tidak lagi dapat dipandang sebatas data statistik, melainkan realitas sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari lulusan baru yang belum terserap dunia kerja, anak muda yang bertahan di sektor informal, hingga pencari kerja yang terpaksa merantau ke luar daerah karena keterbatasan lapangan pekerjaan lokal.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Taufik Muhammad Guntur, menilai langkah Pemerintah Kota Sukabumi dalam menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran sebagai kebijakan yang maju, strategis, dan relevan dengan kebutuhan daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam menata jalur penyerapan tenaga kerja secara legal, aman, dan produktif, khususnya bagi kelompok usia muda yang selama ini paling rentan terdampak pengangguran.

Pengangguran Masih Tinggi, Pemuda Jadi Kelompok Rentan

Taufik mengungkapkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Sukabumi pada 2024 tercatat sebesar 8,34 persen. Meski mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, angka tersebut masih tergolong tinggi dan menunjukkan tantangan serius dalam penyediaan lapangan kerja.

“Yang paling terasa adalah di kalangan pemuda. Pengangguran didominasi usia 15–24 tahun, terutama lulusan SMA, SMK, dan perguruan tinggi yang belum terserap dunia kerja,” ujarnya.

Di lapangan, kondisi tersebut terlihat dari membludaknya pelamar setiap kali lowongan kerja dibuka, pertumbuhan sektor informal tanpa jaminan kerja, hingga fenomena warga usia produktif yang memilih bekerja di luar daerah sebagai pilihan realistis.

Perda Pekerja Migran Dinilai Tepat Sasaran

Dorongan penyusunan Perda pekerja migran sebelumnya juga disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, sebagaimana diberitakan Radar Sukabumi. Dalam pertemuan bersama Ayep Zaki, Mukhtarudin mendorong Pemkot Sukabumi segera menyusun dua Perda terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran.

Taufik menilai arahan tersebut sejalan dengan kebutuhan daerah. Ia menegaskan bahwa pekerja migran tidak boleh lagi dipahami semata sebagai pilihan individual warga untuk bekerja ke luar negeri, melainkan sebagai bagian dari strategi daerah dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Yang terpenting adalah memastikan warga berangkat secara prosedural, memiliki kontrak kerja yang jelas, mendapatkan pelatihan, serta perlindungan hukum sebelum, selama, dan setelah bekerja,” tegasnya.

DPRD Siap Mengawal Implementasi Perda

Sebagai unsur legislatif, DPRD Kota Sukabumi berkomitmen tidak hanya membahas regulasi, tetapi juga mengawal implementasinya agar benar-benar berdampak bagi masyarakat. Taufik menekankan sejumlah prinsip yang perlu menjadi roh Perda pekerja migran.

Di antaranya, pelatihan kerja harus berbasis kebutuhan pasar global dan selaras dengan negara tujuan, layanan migrasi kerja harus terpusat dan mudah diakses, serta adanya perlindungan bagi keluarga pekerja migran yang ditinggalkan.

Selain itu, pendampingan purna migran juga dinilai krusial agar pekerja yang kembali ke daerah tidak kembali menganggur, melainkan mampu berdaya melalui kewirausahaan, UMKM, koperasi, maupun akses permodalan.

Investasi Masa Depan SDM Sukabumi

Taufik menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar upaya “mengirim tenaga kerja ke luar negeri”, melainkan membangun Kota Sukabumi yang lebih siap kerja, terampil, dan terlindungi secara hukum.

“Jika dilaksanakan dengan tepat, Perda ini berpotensi menurunkan angka pengangguran, meningkatkan kualitas SDM, memperkuat daya beli keluarga, serta menjaga perlindungan warga,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Sukabumi, khususnya Komisi I, pada prinsipnya mendukung penuh langkah strategis Pemkot dalam penyusunan Perda pekerja migran dan penguatan pelatihan tenaga kerja, dengan catatan seluruh kebijakan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

 

Oleh: Taufik Muhammad Guntur, SE., MM
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2025-12-15 at 12.07.10

    Fakultas Hukum UIJ Gelar Yudisium Sarjana Hukum Periode I Tahun Akademik 2025–2026

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jember — Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ) menggelar Yudisium Sarjana Strata Satu (S1) Periode I Tahun Akademik 2025–2026, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan ini menandai kelulusan mahasiswa yang telah memenuhi seluruh persyaratan akademik dan berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.). Dekan Fakultas Hukum UIJ, Supianto, mengatakan bahwa yudisium merupakan tahapan penting dalam proses akademik […]

  • kkkkm

    Cegah Perundungan Sejak Dini, Tim KKN Untidar Gelar Edukasi Karakter di SDN Tidar 3

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Magelang – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar (Untidar) Kelurahan Tidar Selatan Periode Januari-Februari 2026 menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Pendidikan Karakter dan Bahaya Bullying (perundungan) di SDN Tidar 3, Kota Magelang, pada Jumat (9/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah mulai pukul 07.00 hingga 09.30 WIB ini diikuti dengan antusias […]

  • Robin Manullang Persembahkan Emas untuk Kemenpora di Pornas Korpri XVII, Tunjukkan Dominasi di Nomor Cross Country Short Track

    Robin Manullang Persembahkan Emas untuk Kemenpora di Pornas Korpri XVII, Tunjukkan Dominasi di Nomor Cross Country Short Track

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Palembang – Kontingen balap sepeda dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri XVII. Salah satu atlet terbaiknya, Robin Manullang, tampil gemilang dan berhasil meraih medali emas di nomor Men Cross Country Short Track (XCC). Pertandingan yang berlangsung di Arena Motor Cross, Jakabaring Sport […]

  • Publicity Photo 7

    JessC Rilis Single Terbaru “Expose”, Ajak Pendengar Berani Ungkap Kebenaran dan Raih Penghargaan Musik Internasional

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Australia – Penyanyi asal Malaysia yang kini menetap di Australia, JessC, kembali menarik perhatian industri musik Asia dengan perilisan single terbarunya berjudul “Expose”. Lagu ini menjadi simbol keberanian dan kejujuran, mengajak pendengarnya untuk menyingkap kepalsuan dan menghadapi kebenaran di tengah dunia modern yang penuh tipu daya. Setelah sukses dengan lagu-lagu seperti “Satu Suara […]

  • Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut Spektakuler TNI AL di Teluk Jakarta

    Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut Spektakuler TNI AL di Teluk Jakarta

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Suasana Teluk Jakarta mendadak berubah menjadi panggung akbar pertunjukan militer laut Indonesia. Pada Kamis (2/10/2025), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung aksi demo laut dan sailing pass dari atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992) dalam rangkaian acara Presidential Inspection. Atraksi ini dipimpin oleh Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I, Laksamana […]

  • WhatsApp Image 2026-02-03 at 12.06.08

    PT Dahana Ikut Berperan dalam Hearing Session Revisi Perkap Nomor 17 Tahun 2017 di Bali

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bandung – Direktorat Keamanan Negara Baintelkam Mabes Polri bersama Asosiasi Jasa Angkutan Bahan Peledak menggelar Hearing Session dalam rangka menghimpun masukan terkait rencana revisi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 17 Tahun 2017 tentang perizinan, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian bahan peledak. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi dengan perkembangan kebutuhan industri […]

expand_less