Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • account_circle Devina
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Lens IDN, Opini – Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

 

*) Penulis adalah Mohammad Rifqi, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

  • Penulis: Devina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sudewo

    Gelombang Demo Pecah di Pati: Warga Tuntut Bupati Sudewo Mundur

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Pati – Ratusan ribu warga Kabupaten Pati turun ke jalan mendesak mundurnya Bupati Sudewo dari jabatannya, 13 Agustus 2025. Demonstrasi yang berlangsung sejak subuh ini merupakan bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap memberatkan masyarakat. Titik konsentrasi massa tercatat di Alun-alun dan area Kantor Bupati serta DPRD Pati. Massa, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 100.000 […]

  • WhatsApp Image 2026-08-21 at 17.56.58 (1)

    Weird Genius Akhiri Hiatus Lewat Single Escape, Gandeng Emily Sie Menuju Album Baru

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta— Grup musik elektronik Indonesia, Weird Genius, resmi menandai berakhirnya masa hiatus dengan merilis single terbaru berjudul “Escape”. Dalam karya terbarunya tersebut, Reza Arap (YB), Eka Gustiwana, dan Roy CDC menggandeng penyanyi muda Emily Sie sebagai kolaborator vokal. Perilisan “Escape” menjadi langkah awal Weird Genius untuk kembali aktif di industri musik setelah menjalani […]

  • WhatsApp Image 2026-02-03 at 11.52.32

    Dirut Dahana Kunjungi Proyek PLTA Upper Cisokan, Tegaskan Komitmen K3 dan Mutu Kerja

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bandung – Direktur Utama PT Dahana, Hary Irmawan, melakukan kunjungan kerja ke Proyek PLTA Upper Cisokan yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat pada 30 Januari 2026. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan manajemen dalam membakar semangat tim proyek sekaligus menegaskan komitmen perusahaan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penjagaan kualitas dan […]

  • Wamenhan

    Wamenhan RI Lepas 25 Tenaga Medis TNI ke Palestina untuk Misi Kemanusiaan Gelombang IV

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Republik Indonesia, Donny Ermawan Taufanto, secara resmi melepas keberangkatan Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan TNI Gelombang IV yang akan bertugas di Palestina. Acara pelepasan ini berlangsung di Ruang Rapat Palapa, Kementerian Pertahanan, pada Kamis (14/8/2025), dengan dihadiri para pejabat tinggi Kemhan dan TNI. Satgas Kesehatan Gelombang IV beranggotakan […]

  • PW Persis Jakarta Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Hapus Kekebalan Hukum, Kembalikan Hak Umat

    PW Persis Jakarta Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Hapus Kekebalan Hukum, Kembalikan Hak Umat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW Persis) Jakarta menegaskan sikap tegas terkait mencuatnya dugaan korupsi kuota haji 2024. Ketua PW Persis Jakarta, Ustaz Sofyan Munawar, mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik manipulasi distribusi kuota haji dan memastikan para pelaku tidak mendapatkan kekebalan hukum. “Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa […]

  • WhatsApp Image 2026-01-07 at 14.14.26

    PLN Nusa Daya UL Mamuju Palopo berikan Cahaya Baru di SDN Bullung

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Mamuju — Semangat kemerdekaan kembali menemukan wujudnya di pelosok negeri di SD Negeri Bullung, Desa Taan, Kec. Tapalang, Kab. Mamuju, Sulawesi Barat, 28 Agustus 2025. Yang terletak di daerah pegunungan resmi mendapatkan aliran listrik tenaga surya “SuperSun” untuk pertama kalinya. Pemasangan ini menjadi kado istimewa di bulan kemerdekaan, menghadirkan cahaya baru bagi anak-anak […]

expand_less