Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Lens IDN, Opini – Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

 

*) Penulis adalah Mohammad Rifqi, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2026-01-11 at 17.38.31

    Refleksi Kritis Gerakan Eksklusif Atas Nama Madura sebagai Upaya Melawan Stigma dan Penunggangan Modal di Ruang Publik

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Menguatnya peran organisasi masyarakat (ormas) berbasis identitas lokal di ruang publik kembali menjadi sorotan dan perbincangan. Fenomena tersebut tidak hanya memunculkan solidaritas komunal, tetapi juga berpotensi melahirkan konflik horizontal dan stigma sosial ketika identitas digunakan secara eksklusif dan instrumental. Isu itu menjadi pokok bahasan dalam Seminar Nasional bertajuk “Ormas, Identitas Lokal […]

  • IMG_3549

    Gandeng Alit Sinyo, Satria Abdi Tampilkan Warna Musik Lebih Segar dalam “Aku Baru”

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Entertainment – Solois berbakat tanah air, Satria Abdi, kembali mewarnai industri musik Indonesia dengan merilis single terbarunya yang bertajuk “Aku Baru”. Karya ini bukan sekadar rilisan rutin, melainkan sebuah representasi dari fase refleksi mendalam dan keberanian untuk melangkah maju. Setelah melewati berbagai proses pendewasaan, Satria mencoba menuangkan esensi kejujuran diri ke dalam sebuah […]

  • PW IPNU-IPPNU DIY Akhiri Rangkaian Latin II, Latpel II, dan Diklatmad CBP-KPP dengan Pesan Moral dari Gus Hilmy Muhammad

    PW IPNU-IPPNU DIY Akhiri Rangkaian Latin II, Latpel II, dan Diklatmad CBP-KPP dengan Pesan Moral dari Gus Hilmy Muhammad

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta — Pimpinan Wilayah IPNU-IPPNU DIY resmi menutup rangkaian Latihan Instruktur (Latin) II, Latihan Pelatih (Latpel) II, dan Diklatmad CBP-KPP, yang berlangsung sejak Kamis (2/10) di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDM) DIY. Acara penutupan dirangkai dengan Studium General bersama Dr. KH. Hilmy Muhammad, M.A, Anggota DPD RI DIY sekaligus pembina PW […]

  • 4519IMG-20251224-WA0028

    Presiden Saksikan Penyerahan Laporan Satgas PKH 2025, Negara Selamatkan Rp6,6 Triliun dan Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Hutan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan laporan capaian kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025), sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum dan pengamanan aset negara di sektor kehutanan serta […]

  • PB PMII Bidang OKP Sambut Hari Sumpah Pemuda: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo–Gibran

    PB PMII Bidang OKP Sambut Hari Sumpah Pemuda: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo–Gibran

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk meneguhkan kembali semangat persatuan, kolaborasi, dan pengabdian bagi kemajuan negeri. Dalam semangat itu, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui Bidang OKP Akhmad Faizin menegaskan pentingnya melakukan refleksi terhadap arah dan kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto […]

  • Teuku Riefky Harsya

    Menteri Ekraf Kukuhkan Pengurus KORPRI 2025–2030, Perkuat Ekspansi Dinas Ekraf ke 19 Provinsi dan 80 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya resmi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Ekraf masa bakti 2025–2030 sebagai langkah strategis memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah. Pengukuhan yang berlangsung di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, pada Kamis (14/8/2025) ini diiringi dengan penguatan ekspansi Dinas Ekonomi […]

expand_less