Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Lens IDN, Opini – Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

 

*) Penulis adalah Mohammad Rifqi, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menparekraf

    Menparekraf Apresiasi Kolaborasi Sulut dan Tomohon, Perkuat Pariwisata Berbasis Budaya dan Bunga

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Tomohon – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Widiyanti Putri Wardhana mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Tomohon, dan masyarakat atas suksesnya Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025. Ia menilai festival ini menjadi bukti kekuatan kolaborasi lintas sektor dalam memajukan pariwisata daerah. “Semangat gotong royong ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk mengembangkan event daerah […]

  • sd

    PayLater dan Generasi Muda: Antara Solusi Finansial atau Ancaman Baru?

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Fenomena PayLater dalam beberapa tahun terakhir berkembang dengan sangat pesat di Indonesia. Hampir semua platform digital—mulai dari marketplace, aplikasi transportasi, hingga layanan perjalanan—menyediakan fitur yang memungkinkan pengguna membeli barang terlebih dahulu dan membayarnya di kemudian hari. Kemudahan inilah yang membuat PayLater begitu populer di kalangan anak muda, terutama mahasiswa dan pekerja […]

  • Presiden Prabowo Subianto Lantik 10 Dubes dan 1 Wakil Dubes RI, Tegaskan Komitmen Perkuat Diplomasi Global

    Presiden Prabowo Subianto Lantik 10 Dubes dan 1 Wakil Dubes RI, Tegaskan Komitmen Perkuat Diplomasi Global

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) serta satu Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk negara sahabat dalam sebuah upacara kenegaraan yang berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025). Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru bagi para diplomat Indonesia […]

  • WhatsApp Image 2026-01-04 at 10.06.14

    Mengelola Air atau Mengejar Laba? Catatan Kritis untuk Jakarta

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – ‎Perubahan status Perusahaan Air Minum (PAM) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) di DKI Jakarta patut dikritisi secara jernih dan bertanggung jawab. Kebijakan ini tidak sekadar menyangkut bentuk badan hukum BUMD, tetapi menyentuh inti tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga atas air. ‎Air adalah kebutuhan paling […]

  • 20251215_121335_0000

    Mahasiswa UPN Veteran Jatim Edukasi Moderasi Beragama Bersama Anak-anak SSC Sidoarjo

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sidoarjo — Sepuluh mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa edukasi moderasi beragama bersama anak-anak Save Street Child (SSC) Sidoarjo di Monumen Jayandaru, Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, 13 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan implementasi mata kuliah Pendidikan Agama Islam yang diampu oleh Budi Prasetyo Margono, S.Pd.I., M.Pd. […]

  • 3205276130

    Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU yang Ditempa Tradisi Pesantren

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Nama KH Miftachul Akhyar dikenal luas sebagai salah satu ulama kharismatik Indonesia yang dipercaya mengemban amanah besar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2021–2026. Sosoknya merepresentasikan tradisi keilmuan pesantren yang kuat, moderat, serta berakar pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebagai pemimpin tertinggi dalam struktur keagamaan NU, KH […]

expand_less