Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • account_circle Devina
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Lens IDN, Opini – Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

 

*) Penulis adalah Mohammad Rifqi, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

  • Penulis: Devina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abd. Wafi, S.H.

    Putusan MK soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, Antara Penjaga Konstitusi dan Penentu Panggung Politik

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Abd. Wafi, S.H., Advokat Muda Perhimpunan Advokat Indonesia.
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk menolak permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden pada angka 40 tahun. Putusan ini mengukuhkan bahwa, kecuali terdapat pengalaman sebagai kepala daerah […]

  • Fani Rahmansyah - Izinkan Aku Bertemu Bapakmu - Artist Image (2).jpg

    Fani Rahmansyah Rilis Lagu Perjuangan Restu Berbalut Musik Pop-Rock Tegas

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Fani Rahmansyah resmi merilis single terbaru berjudul “Izinkan Aku Bertemu Bapakmu”, sebuah lagu yang menggambarkan determinasi dan keberanian seorang pria dalam menghadapi ujian restu orang tua. Berbeda dengan lagu bertema romansa pada umumnya, lagu ini hadir dengan nuansa Pop-Rock yang memberikan kesan tegas, berani, dan penuh energi terhadap pesan yang disampaikan. Dalam “Izinkan Aku Bertemu Bapakmu” menceritakan perjalanan emosional seseorang yang telah menjalin hubungan selama dua […]

  • WhatsApp Image 2026-04-26 at 11.43.44

    Institut Ju-Jitsu Indonesia Bekasi Gelar Gashuku, Perkuat Kesiapan Atlet Hadapi Kompetisi Besar

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bekasi – Perguruan beladiri tertua dan terbesar di tanah air, Institut Ju-Jitsu Indonesia (IJI) Cabang Kota Bekasi, sukses menyelenggarakan kegiatan Gashuku Ju-Jitsu Kota Bekasi pada Minggu, 26 April 2026. Bertempat di Aula Pondok Pesantren Al Muchtar, acara ini diikuti oleh 90 peserta (Ju-Jitsan) yang berasal dari berbagai Dojo di seluruh wilayah Kota Bekasi. […]

  • ChatGPT Image Jun 3, 2026, 11_38_52 AM

    Vitinha dan João Neves Pecahkan Rekor Cristiano Ronaldo, Jadi Pemain Portugal Termahal dalam Sejarah Transfermarkt

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Dua bintang muda Portugal, Vitinha dan João Neves, kembali mencuri perhatian dunia sepak bola setelah pembaruan nilai pasar terbaru Ligue 1 yang dirilis oleh Transfermarkt. Keduanya tercatat mengalami lonjakan nilai pasar yang sangat signifikan, masing-masing sebesar 30 juta euro, sehingga kini memiliki nilai pasar fantastis sebesar 140 juta euro. Pencapaian tersebut […]

  • Teuku Riefky Harsya

    Menteri Ekraf Kukuhkan Pengurus KORPRI 2025–2030, Perkuat Ekspansi Dinas Ekraf ke 19 Provinsi dan 80 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya resmi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Ekraf masa bakti 2025–2030 sebagai langkah strategis memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah. Pengukuhan yang berlangsung di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, pada Kamis (14/8/2025) ini diiringi dengan penguatan ekspansi Dinas Ekonomi […]

  • WhatsApp Image 2025-11-28 at 12.06.36

    Plakat Desa Batah Timur Berbahan Ecobrik, Inovasi Lingkungan Bernilai Edukatif

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bangkalan – Program kerja pembuatan plakat nama Desa Batah Timur menjadi wujud kontribusi nyata dalam memperindah lingkungan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah berbasis ecobrik. Plakat yang kini terpasang di kawasan desa tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penanda identitas wilayah, tetapi juga merepresentasikan komitmen warga terhadap pelestarian lingkungan. Keunikan plakat terletak pada […]

expand_less