Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Mahasiswa UMRI Kunjungi Panti Asuhan Hikmah, Sosialisasi Tolak Radikalisme Sambil Bagi Santunan

Mahasiswa UMRI Kunjungi Panti Asuhan Hikmah, Sosialisasi Tolak Radikalisme Sambil Bagi Santunan

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Ming, 11 Jan 2026

Lens IDN, Pekanbaru – Kelompok mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menggelar sosialisasi “Tolak Radikalisme” di Panti Asuhan Hikmah, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, pada Minggu (4/1/2026). Kegiatan ini dihadiri puluhan anak asuh yang antusias menerima edukasi pencegahan radikalisme sekaligus bantuan sembako, bertujuan membangun pemahaman toleransi sejak dini di kalangan anak yatim piatu.

Kelompok mahasiswa tersebut terdiri dari Adelia Aulia Agustin, Refi Oktariani, Emanuel Lase, Nala Oktaviani Ashari, dan Denisa Natalia Banjarnohor, mengemas sosialisasi dengan metode interaktif seperti diskusi kelompok, pembagian leaflet sederhana, dan permainan edukatif. Mereka menekankan bahaya paham radikalisme yang sering menyasar anak-anak rentan melalui media sosial atau lingkungan, serta pentingnya toleransi beragama sesuai Profil Pancasila. Selain sosialisasi, mahasiswa membagikan nasi bungkus, air minum, dan kebutuhan rumah tangga, di mana anak-anak asuh Panti Asuhan Hikmah yang telah berdiri sejak 2016 tampak gembira berfoto bersama relawan.

Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) memiliki 8 fakultas dan 26 program studi, dengan akreditasi B, dan berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang bermarwah dan bermartabat.

UMRI juga memiliki sistem informasi terintegrasi untuk mendukung proses manajemen informasi yang cepat dan real-time.

Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya UMRI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan radikalisme.
Tujuan utama kegiatan ini adalah melindungi anak panti asuhan dari paparan radikalisme dengan menanamkan nilai moderasi beragama dan persatuan bangsa, sejalan dengan inisiatif serupa dari mahasiswa UMRI sebelumnya di panti asuhan lain. Emanuel Lase sebagai koordinator menyatakan, “Kami ingin anak-anak ini tumbuh dengan pemikiran terbuka, jauh dari ekstremisme, melalui edukasi yang menyenangkan”.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pengelola Panti Asuhan Hikmah dan diharapkan menjadi momentum berkelanjutan dalam pencegahan radikalisme di Pekanbaru. Mahasiswa UMRI berjanji akan melanjutkan program serupa untuk memperkuat ketahanan anak-anak terhadap ancaman ideologi ekstrem.

  • Penulis: Azkatia
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2026-02-22 at 20.12.01

    “Alhamdulillah Wasyukurillah” – Sunnah band Siap Menuju Panggung Indosiar

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Tanggerang — Sunnah band kembali merilis single terbaru bertajuk “Alhamdulillah Wasyukurillah”, sebuah karya yang sarat pesan syukur, semangat perjuangan, dan energi positif. Lagu ini menjadi langkah besar Sunnah band dalam menatap industri musik nasional, termasuk kesiapan tampil di panggung bergengsi seperti Indosiar. Dengan aransemen modern yang dipadukan nuansa religi yang kuat, single ini […]

  • Koalisi Indonesia Anti Korupsi Desak Usut Dugaan KKN di ULP Barang dan Jasa Kabupaten Bogor

    Koalisi Indonesia Anti Korupsi Desak Usut Dugaan KKN di ULP Barang dan Jasa Kabupaten Bogor

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bogor – Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KOSASI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Bogor. Massa menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang dan jasa (ULP BJ) Pemerintah Kabupaten Bogor. Koordinator aksi, F. Fawait, menyebutkan demonstrasi tersebut dipicu adanya indikasi persekongkolan dalam pengaturan sejumlah proyek barang dan jasa […]

  • Monumen Pancasila Sakti

    Monumen Pancasila Sakti: Saksi Bisu Peristiwa G30S/PKI dan Pengorbanan Pahlawan Revolusi

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta –  Monumen ini dibangun atas gagasan Presiden Soeharto sebagai penghormatan kepada tujuh Pahlawan Revolusi—perwira tinggi TNI AD—yang menjadi korban peristiwa G30S/PKI. Pembangunan dimulai pada Agustus 1967, dan monumen resmi diresmikan pada 1 Oktober 1973, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Monumen Pancasila Sakti merupakan salah satu tempat bersejarah yang berlokasi di Jakarta, tepatnya […]

  • PW IPNU-IPPNU DIY Akhiri Rangkaian Latin II, Latpel II, dan Diklatmad CBP-KPP dengan Pesan Moral dari Gus Hilmy Muhammad

    PW IPNU-IPPNU DIY Akhiri Rangkaian Latin II, Latpel II, dan Diklatmad CBP-KPP dengan Pesan Moral dari Gus Hilmy Muhammad

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta — Pimpinan Wilayah IPNU-IPPNU DIY resmi menutup rangkaian Latihan Instruktur (Latin) II, Latihan Pelatih (Latpel) II, dan Diklatmad CBP-KPP, yang berlangsung sejak Kamis (2/10) di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDM) DIY. Acara penutupan dirangkai dengan Studium General bersama Dr. KH. Hilmy Muhammad, M.A, Anggota DPD RI DIY sekaligus pembina PW […]

  • WhatsApp Image 2025-12-12 at 09.08.32

    Antara Seragam yang Dirindukan dan Realita Kerja Yang Mengagetkan

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Devina
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Ada satu fase hidup yang sering banget dialami anak muda setelah lulus yaitu timbulnya rasa kangen masa-masa SMA yang tak kunjung hilang. Entah sedang dijalan pulang, lagi ngopi sendirian, atau melihat postingan teman lama, tiba-tiba kenangan masa-masa SMA muncul begitu saja. Seakan-akan jiwa kita masih duduk dibangku kelas, padahal kenyataannya hidup […]

  • Pers

    Kabar Baik Kebebasan Pers! MK Pertegas Wartawan Tak Bisa Dipolisikan Sebelum Jalur Dewan Pers Tuntas

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Sebuah babak baru dalam perlindungan hukum bagi jurnalis Indonesia resmi ditegakkan. Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 mempertegas tafsir Pasal 8 UU Pers No. 40/1999, yang kini mewajibkan penyelesaian sengketa melalui mekanisme pers sebelum masuk ke ranah pidana maupun perdata. Praktisi Hukum, Advokat dan Mediator Brefly Wesly Siagian, S.H., C.Me, […]

expand_less