Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kemendikdasmen, Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
- account_circle admin
- calendar_month 14 jam yang lalu

Aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Selasa (21/10). (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Jakarta — Ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Generasi Muda Anti Korupsi (SIGMA), terdiri dari kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat sipil, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Selasa (21/10). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap lambannya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kemendikdasmen.
Dalam orasinya, SIGMA menilai Kejaksaan Agung bergerak terlalu lambat dalam menetapkan tersangka dari unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek tersebut. Padahal, menurut hasil penelusuran publik, sejumlah nama seperti Wahyu Hariadi, Harnowo Susanto, dan Khori Rahardian disebut-sebut sebagai PPK dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut. Dari pihak swasta, perhatian tertuju pada PT Tera Data Indonusa (AXIO) yang menjadi vendor utama penyedia perangkat.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak tebang pilih. Para pejabat PPK dan pihak swasta yang berperan aktif dalam proyek bermasalah ini harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku korupsi di dunia pendidikan,” tegas perwakilan SIGMA saat berorasi di depan Kantor Kemendikdasmen.
SIGMA juga menyoroti bahwa meskipun beberapa PPK telah mengembalikan sebagian kerugian negara, langkah tersebut tidak otomatis menghapus tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, SIGMA mengungkap adanya kejanggalan dalam rantai distribusi dan penjualan perangkat AXIO. Berdasarkan temuan mereka, produk tersebut tidak beredar di pasar ritel umum, yang memperkuat dugaan adanya manipulasi harga dan praktik tidak transparan dalam proses pengadaan.
“Kejaksaan Agung harus berani menelusuri lebih jauh jaringan korporasi di balik proyek ini. Pengembalian uang negara tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan penyelidikan kasus,” lanjut pernyataan tertulis SIGMA.
SIGMA menilai kasus ini bukan hanya sebatas penyimpangan administratif, tetapi merupakan bentuk pemufakatan jahat dan praktik monopoli yang melanggar prinsip persaingan usaha sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Keterlibatan langsung pejabat negara dengan pihak vendor swasta disebut memperlihatkan adanya kolusi terstruktur dan sistematis di balik proyek ini.
Dalam aksi tersebut, SIGMA menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:
- Menuntut Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen dan Kejaksaan Agung RI untuk memberikan sanksi hukum kepada para PPK yang terbukti bersalah dan telah disebut dalam hasil penyelidikan Kejaksaan.
- Meminta klarifikasi publik terkait perbedaan merek Chromebook yang digunakan dalam program pengadaan — Direktorat SMP menggunakan merek Zyrex, sedangkan Direktorat SD menggunakan Axio — yang memunculkan dugaan adanya pengaturan vendor.
- Menuntut pengusutan tuntas terhadap peran para PPK yang diduga menjadi perpanjangan tangan direktur di Direktorat SD dan SMP, yang secara sistematis mengatur agar vendor tertentu memenangkan tender.
- Menegaskan adanya praktik monopoli dan kolusi, dengan tudingan bahwa PPK bekerja sama dengan pihak swasta seperti Indra Nugraha dari PT Bhineka Mentari Dimensi dan perwakilan PT Asaba untuk memenangkan vendor tertentu.
- Mendesak Kejaksaan Agung memeriksa aliran dana yang dikendalikan oleh salah satu anak dari Mulyatsah, yang diduga bekerja sama dengan pihak distributor bernama Susi untuk menyalurkan dana kepada PPK, khususnya melalui Harnowo.
SIGMA menilai kasus dugaan korupsi Chromebook ini menjadi peringatan keras bahwa praktik korupsi telah mengakar di sektor pendidikan nasional. “Korupsi di dunia pendidikan bukan hanya penyalahgunaan anggaran, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa,” tegas juru bicara SIGMA.
Aliansi masyarakat antikorupsi tersebut juga menyerukan reformasi birokrasi pendidikan dan transparansi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa agar tidak lagi menjadi lahan praktik kotor. Mereka menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga para pelaku yang terlibat benar-benar dimintai pertanggungjawaban.
“Pendidikan seharusnya menjadi jalan pembebasan, bukan ruang bagi korupsi dan perampokan uang rakyat. Kami akan terus berdiri di garis depan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan sektor pendidikan bersih dari praktik curang,” tutup pernyataan SIGMA.
- Penulis: admin
