Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Lens IDN, Opini – Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

 

*) Penulis adalah Mohammad Rifqi, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koalisi Indonesia Anti Korupsi Desak Usut Dugaan KKN di ULP Barang dan Jasa Kabupaten Bogor

    Koalisi Indonesia Anti Korupsi Desak Usut Dugaan KKN di ULP Barang dan Jasa Kabupaten Bogor

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bogor – Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KOSASI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Bogor. Massa menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang dan jasa (ULP BJ) Pemerintah Kabupaten Bogor. Koordinator aksi, F. Fawait, menyebutkan demonstrasi tersebut dipicu adanya indikasi persekongkolan dalam pengaturan sejumlah proyek barang dan jasa […]

  • Borneo FC Perkokoh Puncak Klasemen BRI Super League 2025/2026 Usai Kalahkan Persijap Jepara 3-1

    Borneo FC Perkokoh Puncak Klasemen BRI Super League 2025/2026 Usai Kalahkan Persijap Jepara 3-1

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Samarinda – Borneo FC kembali memperlihatkan performa impresif di awal musim BRI Super League 2025/2026. Bermain di hadapan ribuan suporter setia di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (16/8/2025), skuad berjuluk Pesut Etam sukses menundukkan Persijap Jepara dengan skor meyakinkan 3-1. Hasil ini mengukuhkan posisi Borneo FC di puncak klasemen sementara setelah menyapu bersih tiga […]

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK: Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Guncang Kementerian Ketenagakerjaan

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK: Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Guncang Kementerian Ketenagakerjaan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat tinggi negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, diamankan tim penindakan KPK karena diduga terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan […]

  • 25 Pengacara FP NTT Dampingi Tiga Terduga Kasus Penculikan Kepala Cabang BRI

    25 Pengacara FP NTT Dampingi Tiga Terduga Kasus Penculikan Kepala Cabang BRI

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Sebanyak 25 advokat yang tergabung dalam Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (FP NTT) resmi menjadi kuasa hukum bagi tiga orang terduga kasus penculikan dan dugaan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (MIP). Ketiga terduga tersebut berinisial EWB, AT, dan JRS. Pengumuman pendampingan hukum itu disampaikan langsung oleh Dewan […]

  • IMG-20251027-WA0002

    Festival TRING! Pegadaian Kanwil IX Sukses, Masyarakat Antusias #MulaiDariTring

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Festival TRING! yang diselenggarakan oleh PT Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta resmi berakhir dengan sukses pada Minggu (26/10). Selama tiga hari pelaksanaan, festival ini disambut meriah oleh masyarakat yang antusias mengenal TRING! Super Apps by Pegadaian aplikasi digital yang memudahkan masyarakat dalam berinvestasi dan mengelola keuangan secara praktis. Beragam kegiatan menarik […]

  • Hubabah Anisah Alhaddad, Ulama Wanita 109 Tahun, Dirikan Zawiyah Al-Qur’an Rumah Tahfidz Gratis di Pontianak

    Hubabah Anisah Alhaddad, Ulama Wanita 109 Tahun, Dirikan Zawiyah Al-Qur’an Rumah Tahfidz Gratis di Pontianak

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Pontianak – Sosok ulama sepuh yang dikenal penuh kesalehan, Hubabah Anisah Alhaddad, akan segera mendirikan Zawiyah Al-Qur’an Rumah Tahfidz Gratis di Kota Pontianak. Perempuan mulia yang kini berusia 109 tahun tersebut mendedikasikan sisa hidupnya untuk perjuangan di jalan Allah, dengan tujuan melahirkan generasi muslimah yang berakhlak mulia dan berilmu agama mendalam. Keseharian Hubabah […]

expand_less