Yarahman : Membaca Ulang Tata Kelola Pemberdayaan dan Subjektivitas Gerakan Pemuda di Kabupaten Paser
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu

Yarahman, Ketua PC PMII Paser.
Lens IDN, Kolom – Pembangunan sejati hari ini tidak boleh hanya bertumpu pada infrastruktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi semata. Lebih dari itu, proses ini harus lahir dari kesadaran birokrasi untuk menghadirkan ruang demokratis. Ruang tersebut ditandai oleh partisipasi aktif, kritis, dan berkelanjutan dari masyarakat—khususnya generasi muda—dalam pengambilan keputusan. Langkah ini menjadi jalan tengah untuk mewujudkan target daerah sekaligus memperkuat legitimasi serta arah kebijakan otoritas itu sendiri.
Indonesia diproyeksikan menghadapi masa emas atau bonus demografi (Dividen Demografi) pada tahun 2045, tepat satu abad kemerdekaan. Pada momentum tersebut, struktur penduduk akan didominasi oleh usia produktif (15–64 tahun) yang mencapai sekitar 70 persen dari total populasi. Fenomena ini bakal berdampak besar pada berbagai sektor, bahkan berpotensi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi masif serta investasi tinggi pada pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Sejarah mencatat negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok sukses memanfaatkan momentum serupa sebagai motor ekonomi nasional. Namun, kondisi ini bak pisau bermata dua. Jika gagal dikelola dengan baik, bonus demografi justru akan memicu ledakan persoalan sosial, mulai dari kemiskinan, merosotnya kualitas kesehatan, tingginya angka pengangguran, hingga lonjakan kriminalitas.
Melihat urgensi tersebut, pembuat kebijakan tidak boleh meremehkan kehadiran kaum muda atau menganggap bonus demografi sebagai isapan jempol. Ini adalah soal keberlanjutan bangsa dan kesiapan cadangan pemimpin masa depan (Iron Stock). Tanpa persiapan matang melalui pembenahan sektor pendidikan, pemberdayaan, dan pelibatan aktif mereka di ruang sosial-politik, negara dipastikan akan menghadapi krisis di kemudian hari.
Mengingat estafet kepemimpinan nantinya berada di tangan generasi baru, kemunculan figur muda yang kritis tentu menjadi angin segar. Namun, mengurai benang kusut bangsa bukanlah perkara enteng yang bisa diselesaikan segelintir orang. Diperlukan sinergi kolektif yang melibatkan pemerintah sebagai motor penggerak, organisasi kepemudaan (OKP), hingga lingkungan sosial. Otoritas memiliki tanggung jawab besar untuk mempersiapkan ekosistem ini secara terukur.
Manusia adalah individu utuh dengan segala potensi, bakat, nilai, dan kontribusinya. Oleh karena itu, kesadaran pemimpin untuk mencetak SDM unggul bersifat niscaya. Jangan sampai negara demokrasi yang inklusif ini justru dibajak demi kepentingan golongan tertentu, sehingga kekuasaan, keuntungan, dan regulasi hanya dikendalikan sepihak oleh segelintir kelompok.
Sangat disayangkan jika jabatan politik hanya dijadikan alat bagi-bagi kekuasaan pasca-pemilu. Alih-alih membangun basis kekuatan pemuda yang inklusif, banyak pemimpin justru sibuk mengakomodasi kelompok militan atau lingkaran keluarga. Praktik nepotisme ini mengabaikan prinsip meritokrasi (kualitas dan kapasitas) dalam pengisian jabatan strategis.
Padahal, memikul tanggung jawab publik memerlukan pemahaman mendalam dan kredibilitas mumpuni yang dibentuk lewat proses panjang sejak dini. Sejatinya, politik adalah seni dan ilmu meraih serta mengelola kekuasaan demi mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik.
Di sisi lain, kaum muda hari ini mulai apatis dan bias menilai regulasi daerah. Muncul stigma bahwa milenial dan generasi Z (Gen Z) hanya ditempatkan sebagai objek, bukan subjek pembangunan. Sudut pandang keliru ini akhirnya melahirkan antitesis dalam memaknai pemberdayaan.
Hal itu terbukti dari menjamurnya berbagai komunitas mandiri yang bergerak mematangkan nilai perjuangan dan kapasitas anggota tanpa keterlibatan birokrasi. Ironisnya, saat komunitas ini berhasil dikenal luas, beberapa oknum instansi justru mengklaim capaian tersebut sebagai hasil pembinaan mereka.
Lebih pahit lagi, media massa selaku pilar demokrasi belum mampu menghadirkan ruang kritik yang proporsional. Pemberitaan sering kali larut dalam narasi keberhasilan seremonial daripada memotret realitas problematik di lapangan. Akibatnya, fungsi kontrol sosial dan edukasi publik menjadi tumpul, memicu kegelisahan mendalam bagi lini muda yang merasa aspirasinya tersumbat di hadapan pengambil kebijakan.
Jika melihat konformitas di akar rumput, Kabupaten Paser yang terletak di ujung selatan Kalimantan Timur memegang posisi geografis strategis. Ibu kotanya, Tana Paser, berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan. Paser diproyeksikan menjadi salah satu daerah penyangga dan tulang punggung Ibu Kota Nusantara (IKN) pasca-disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2022. Seperti halnya Bodetabek terhadap Jakarta, peran strategis Paser sangat vital bagi keberlangsungan IKN, meskipun perpindahan resmi masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi pada 12 Mei 2026.
Menelisik ritme pemberdayaan di Bumi Daya Taka, pembangunan fisik memang kian terlihat hingga ke tingkat desa. Namun, apakah kebijakan yang lahir bebas dari muatan elitis? Sudut pandang ini tentu subjektif. Sebagai kaum terdidik, cara pandang kritis tetap harus digunakan, mengingat isu kepemudaan menjadi episentrum perhatian dalam beberapa tahun terakhir.
Kabar baiknya, dalam satu tahun terakhir pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Paser telah menyusun Peraturan Daerah tentang Kepemudaan, disusul Peraturan Bupati yang diprakarsai Disporapar Paser. Regulasi ini menjadi angin segar bagi kelompok yang selama ini merasa terabaikan oleh program pemerintah yang cenderung normatif dan tidak menyentuh substansi. Secara konstitusional, aturan ini menjadi pijakan untuk menyamakan persepsi antara pemuda sebagai penerima manfaat dan pemda sebagai fasilitator.
Kilas balik beberapa dekade lalu, program pusat yang diturunkan ke daerah selalu menghadirkan kompetisi kompetitif. Ajang seperti Duta Baca, Duta Anti Narkoba, Duta Pemuda, Duta GenRe, Duta Pariwisata, hingga Pemuda Pelopor dianggap sebagai batu loncatan penting untuk mengorbitkan tokoh inspiratif.
Sayangnya, realitas di lapangan tidak semegah citranya. Banyak program hanya berakhir sebagai prestasi personal tanpa tindak lanjut konkret dari pemda. Apresiasi yang diberikan kerap sebatas seremonial. Bahkan, gerakan pemuda yang membawa program kreatif dengan daya tarik tinggi sering kali tidak digubris oleh dinas terkait.
Paser selalu menjadi daerah yang diperhitungkan di tingkat Provinsi Kalimantan Timur maupun nasional. Jauh sebelum Gedung Pemuda dan Disporapar digabung ke Stadion Sadurengas, prestasi terus ditorehkan setiap tahun. Namun miris, capaian tersebut tidak sebanding dengan kualitas pembinaan dan kesiapan infrastruktur penunjang.
Meskipun proses tidak melulu soal fasilitas—dengan dalih “asal ada kemauan pasti ada jalan”—kontinuitas keikutsertaan daerah dalam berbagai ajang tetap memerlukan evaluasi total agar mendapat perhatian serius.
Contoh paling nyata adalah Gedung Kepemudaan di Jalan R.A. Kartini yang berbagi tempat dengan Sekretariat Kwarcab Pramuka Paser. Kondisinya jauh dari kata layak, bahkan keramiknya banyak terkelupas dan tidak terawat hingga memunculkan cerita mistis di kalangan anggota.
Ajaibnya, dari gedung terbengkalai itulah lahir para juara. Pada periode 2019–2020, delegasi Duta Pemuda berhasil menyabet penghargaan terbaik di tingkat provinsi. Potensi besar ini harusnya direspons dengan penyediaan ruang kreatif yang layak, bukan sekadar membiarkan pemuda puas dengan fasilitas seadanya.
Di sektor pendidikan, alokasi anggaran beasiswa dari pemda tergolong besar, termasuk bantuan transportasi kuliah ke luar negeri. Namun, ketimpangan corak bantuan sangat terasa. Mayoritas penerima manfaat adalah mahasiswa yang berkuliah di luar daerah, sementara perguruan tinggi lokal di Kabupaten Paser kurang mendapatkan porsi perhatian seimbang.
Ketimpangan ini lambat laun menurunkan minat generasi muda terhadap kampus lokal. Padahal, perguruan tinggi daerah membutuhkan dukungan untuk berkembang agar perputaran ekonomi dari sektor pendidikan tidak lari ke wilayah lain.
Persoalan tidak berhenti setelah dana dicairkan. Daerah harus memikirkan return on investment jangka panjang. Setelah lulus, apakah para sarjana ini diberikan ruang untuk berkontribusi di daerah, atau justru hijrah ke kota besar yang menawarkan fasilitas dan lapangan kerja lebih menjanjikan? Pemda wajib merancang skema integrasi agar para alumni beasiswa ini kembali mengabdi, dibarengi dengan peningkatan mutu internal kampus lokal.
Langkah ini tidak bisa berdiri sendiri; perbaikan iklim pendidikan harus terkoneksi dengan ketersediaan lapangan kerja dan sistem penyerapan tenaga kerja yang sehat. Sia-sia mencetak lulusan unggul jika daerah tidak mampu menyediakan ruang berkarya. Investasi kepemudaan harus mencakup aspek pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, partisipasi politik, hingga kesetaraan gender agar melahirkan roda penggerak pembangunan Paser di masa depan.
Prestasi terbaru ditunjukkan oleh Moh. Habib Solehuddin, seorang petani milenial yang dinobatkan sebagai Terbaik III Nasional dalam program Young Ambassador Agriculture (YAA) 2026 oleh BPPSDMP Kementerian Pertanian pada Rabu, 20 Mei 2026.
Sayangnya, prestasi nasional ini menguap begitu saja lewat ucapan selamat normatif di media sosial tanpa ada pembinaan lanjutan dari pemda. Habib bahkan mengakui capaiannya murni hasil kerja keras dan inovasi mandiri. Kontradiksi ini sangat nyata mengingat pemerintah pusat sedang gencar mengampanyekan swasembada pangan, program Makan Bergizi Gratis, dan food estate.
Di sisi lain, humas Pemkab Paser mencatat Bupati dr. Fahmi Fadli menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI atas keberhasilan kebijakan sektor pertanian di PENAS Petani Nelayan XVI 2023 di Padang. Penghargaan itu diberikan atas kebijakan perlindungan lahan berkelanjutan, pembangunan mini ranch integrasi sawit-sapi (SISKA), hingga kampung hortikultura. Ironisnya, prestasi sektor pertanian di tingkat birokrasi berbanding terbalik dengan ketidakpedulian terhadap inovator mudanya. Ada kemungkinan pihak dinas bahkan tidak tahu prestasi yang diraih Habib.
Pada aspek literasi, media lokal menyebut Paser masuk dalam empat besar daerah dengan minat baca tertinggi di Kalimantan Timur setelah Bontang, Balikpapan, dan Samarinda. Secara statistik ini membanggakan, namun fakta di lapangan berbicara lain. Fasilitas literasi di Paser sangat terbatas dan tidak representatif. Pembangunan gedung perpustakaan baru yang sedang berjalan belum mampu menjawab kebutuhan ruang produktif untuk berinovasi.
Dodi Wahyu, pendiri TBM D’Qadar, dalam diskusi Talkshow Book Day bersama Yarahman menyoroti tajam rusaknya fasilitas ruang baca ini. Ia menegaskan bahwa kaum muda adalah agent of change, namun budaya membaca buku fisik secara nasional—termasuk di Paser—masih memprihatinkan. Bagi Dodi, literasi adalah alat memerdekakan pikiran, bukan sekadar pelengkap akademik.
Membudayakan literasi butuh dukungan infrastruktur memadai. Nyatanya, aset daerah berupa taman baca di bawah jembatan penghubung Kota Tanah Grogot dan Desa Sungai Tuak kini telantar, kumuh, dan hanya menjadi pajangan. Realitas ini menampar balik klaim indeks literasi tinggi yang sering didengungkan. Taman baca tersebut harus direvitalisasi menjadi ruang diskusi dan ruang karya yang hidup.
Bagaimana dengan perkembangan wadah kepemudaan? Secara struktural, KNPI dibentuk sebagai rumah besar yang menaungi OKP dan komunitas untuk memperjuangkan hak generasi muda. Namun di Paser, organisasi ini justru terjebak dalam konflik internal perebutan kursi kekuasaan.
Kedekatan strategis dengan kekuasaan membuat KNPI rentan dijadikan alat politik (onderbouw) oleh pemerintah demi menjaga stabilitas dan meredam daya kritis massa. Lebih ironis lagi, struktur kepengurusan yang harusnya diisi oleh pemuda usia 16–30 tahun (sesuai UU No. 40 Tahun 2009) justru didominasi oleh tokoh-tokoh yang sudah melewati batas usia tersebut.
Meski demikian, secercah harapan muncul saat dua kubu DPD KNPI Paser sepakat mengakhiri dualisme dalam pertemuan di Kantor DPRD Paser pada Senin, 3 November 2025. Pembentukan tim percepatan diharapkan mampu mengoordinasikan Musyawarah Daerah (Musda) demi menyatukan kembali visi gerakan.
Sementara itu di ranah mahasiswa, romantisme gerakan parlemen jalanan seperti Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 kini kehilangan taringnya. Di Paser, atensi gerakan mahasiswa sangat redup karena keterbatasan jumlah kampus dan mahasiswa. Kampus lokal sering kali hanya menjadi pilihan alternatif bagi mereka yang keterbatasan biaya, atau zona nyaman bagi pekerja yang sekadar mengincar gelar sarjana dengan biaya murah.
Ironisnya, iklim akademis diperparah oleh sikap dosen yang hanya menuntut pemenuhan tugas administratif dan IPK tinggi, namun abai menanamkan kepedulian sosial. Pihak birokrasi kampus bahkan tidak jarang menjegal aksi kritis mahasiswa. Padahal, Tri Dharma Perguruan Tinggi menuntut peran aktif terhadap realitas sosial. Keterbatasan kualitas pengajar—yang sebagian merangkap sebagai ASN di instansi lain—membuat ruang kelas sering kosong, memperparah apatisme mahasiswa yang akhirnya terbawa hingga lulus.
Kondisi OKP saat ini juga berada di titik nadir, bak “hidup segan mati tak mau”. Minat bergabung merosot tajam karena generasi baru tumbuh lebih pragmatis akibat pola pendidikan monoton dan tekanan ekonomi.
Pergeseran karakter ini semakin masif pasca-pandemi COVID-19. Kebijakan pembatasan sosial melahirkan watak individualis yang enggan terlibat dalam urusan publik. Di sisi lain, pengurus organisasi gagal menawarkan program adaptif yang menjawab kebutuhan riil anggota. Janji manis tentang “proses masa depan” tidak lagi laku dijual.
Sebagian pengurus justru terjebak pada program kerja seremonial yang berorientasi pencitraan visual di media sosial. Mereka bangga memamerkan foto alumni sukses, namun gagap membaca kebutuhan riil anggotanya. Tidak ada transformasi internal menuju organisasi yang profesional, mandiri, dan kolektif. Yang terjadi justru pembajakan akses informasi dan peluang strategis oleh segelintir elite pengurus.
Padahal, organisasi harusnya menjadi instrumen efektif untuk menjawab tantangan sosial dan mengasah kepemimpinan. OKP yang fokus pada isu pendidikan dan lingkungan biasanya mendapat respons positif masyarakat. Sayangnya, mayoritas gerakan hari ini justru sibuk dengan agenda internal yang tidak memiliki keterhubungan langsung dengan problem sosiologis di sekitarnya.
Sebagai refleksi, pada akhir Agustus 2025 jutaan massa sipil dan mahasiswa di berbagai daerah turun ke jalan menggaungkan slogan “17+8: Transformasi, Reformasi, dan Empati” untuk menentang kebijakan pusat. Aksi tersebut bahkan memakan korban jiwa, yakni Affan Kurniawan, seorang driver ojol yang tewas terlindas rantis aparat.
Gelombang demonstrasi ini juga menjalar ke Paser. Namun, esensi keterlibatan dan kedalaman kesadaran massa aksi di lapangan masih menyisakan tanda tanya besar. Apakah gerakan tersebut murni lahir dari kegelisahan, atau sekadar ikut-ikutan tren digital?
Gerakan massa hari ini terjebak dalam fenomena FOMO (Fear of Missing Out) dan adagium “No Viral, No Justice”. Hukum seolah baru bekerja jika sebuah kasus mendapat atensi masif di media sosial lewat hitungan likes dan shares. Ruang publik digital berubah menjadi pengadilan massa yang emosional melalui panggung Post-Truth (Pasca-Kebenaran), di mana batas antara fakta dan manipulasi narasi menjadi kabur.
Akibat pertarungan opini yang polaritatif ini, mereka yang memilih tenang justru dicap tidak peduli. Fenomena ini juga melahirkan barisan selebgram yang mendadak mendapat label aktivis. Walaupun arus informasi berjalan cepat, verifikasi data sering kali diabaikan oleh netizen yang menyebarkan konten hanya demi validasi bahwa mereka “melek isu”. Kehadiran akun-akun buzzer pun memperkeruh objektifitas opini publik.
Kehadiran era disrupsi memang menggeser ruang diskusi dari warung kopi ke kolom komentar. Sayangnya, esensi substansi sering kali larut dalam riuh viralitas. Pemuda Paser harus jeli membaca paradoks ini. Idealisme kini menjadi barang langka ketika mayoritas anak muda lebih memilih menghabiskan waktu berjam-jam menatap layar gawai dalam posisi lanskap, larut dalam gim daring atau konten sensasional. Lini diskusi mengenai gerakan sosial dan inovasi daerah kian sunyi, membuat beberapa komunitas memilih gulung tiarap.
Kemudahan akses informasi lewat gawai tidak berbanding lurus dengan kematangan politik. Ruang ekspresi terbuka lebar, namun gerakan riil di lapangan sangat minim. Merumuskan formulasi gerakan yang jujur, tulus, dan independen dari kepentingan politik praktis menjadi pekerjaan rumah terbesar generasi hari ini.
Di tingkat provinsi, gaya hidup Gubernur Rudy Mas’ud dan lingkaran keluarganya sempat memicu polemik digital. Di tengah merosotnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan pemangkasan anggaran pusat yang mencekik ekonomi warga, pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miIiar dan renovasi rumah jabatan sebesar Rp25 miIiar dinilai mencederai kepekaan sosial. Penempatan keluarga pada jabatan publik memicu aksi massa pada 21 April 2026 yang mendesak DPRD Kaltim menggulirkan hak angket.
Sementara di Papua, ketimpangan sosial ini digambarkan secara apik dalam film dokumenter “Pesta Babi” yang viral baru-baru ini. Film tersebut merekam hancurnya ruang hidup dan tanah leluhur masyarakat adat akibat eksploitasi industri atas nama pembangunan nasional. Pembabatan hutan masif dan keterlibatan aparat dalam mengawal proyek oligarki di sana adalah realitas yang juga mengancam Paser sebagai daerah ekstraktif dan penyangga IKN.
Manfaat ekonomi dari mega proyek pembangunan sering kali hanya dinikmati segelintir kelompok, sementara masyarakat lokal harus gigit jari menghadapi keterbatasan fasilitas. Tanpa peningkatan kapasitas SDM yang masif, pemuda Paser dipastikan akan kalah bersaing dengan tenaga kerja luar yang membanjiri Pulau Kalimantan setelah status IKN berjalan.
Zaman telah berubah, dan sistem pendidikan harus adaptif. Namun, nilai, tradisi, dan daya kritis harus tetap terpatri. Lini muda Kabupaten Paser wajib memiliki ketajaman berpikir untuk memilah informasi dan konsisten memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui jalurnya masing-masing.
Opini ini dirumuskan oleh kelompok pemuda Kabupaten Paser dalam agenda Talkshow Book Day oleh TBM D’Qadar. Seluruh isi dan konsekuensi pandangan dalam tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.
*Yarahman : Membaca Ulang Tata Kelola Pemberdayaan dan Subjektivitas Gerakan Pemuda di Kabupaten Paser*
Ditulis Oleh: Yarahman (Pemuda Paser – Ketua PC PMII Paser)
Pembangunan sejati hari ini tidak boleh hanya bertumpu pada infrastruktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi semata. Lebih dari itu, proses ini harus lahir dari kesadaran birokrasi untuk menghadirkan ruang demokratis. Ruang tersebut ditandai oleh partisipasi aktif, kritis, dan berkelanjutan dari masyarakat—khususnya generasi muda—dalam pengambilan keputusan. Langkah ini menjadi jalan tengah untuk mewujudkan target daerah sekaligus memperkuat legitimasi serta arah kebijakan otoritas itu sendiri.
Indonesia diproyeksikan menghadapi masa emas atau bonus demografi (Dividen Demografi) pada tahun 2045, tepat satu abad kemerdekaan. Pada momentum tersebut, struktur penduduk akan didominasi oleh usia produktif (15–64 tahun) yang mencapai sekitar 70 persen dari total populasi. Fenomena ini bakal berdampak besar pada berbagai sektor, bahkan berpotensi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi masif serta investasi tinggi pada pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Sejarah mencatat negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok sukses memanfaatkan momentum serupa sebagai motor ekonomi nasional. Namun, kondisi ini bak pisau bermata dua. Jika gagal dikelola dengan baik, bonus demografi justru akan memicu ledakan persoalan sosial, mulai dari kemiskinan, merosotnya kualitas kesehatan, tingginya angka pengangguran, hingga lonjakan kriminalitas.
Melihat urgensi tersebut, pembuat kebijakan tidak boleh meremehkan kehadiran kaum muda atau menganggap bonus demografi sebagai isapan jempol. Ini adalah soal keberlanjutan bangsa dan kesiapan cadangan pemimpin masa depan (Iron Stock). Tanpa persiapan matang melalui pembenahan sektor pendidikan, pemberdayaan, dan pelibatan aktif mereka di ruang sosial-politik, negara dipastikan akan menghadapi krisis di kemudian hari.
Mengingat estafet kepemimpinan nantinya berada di tangan generasi baru, kemunculan figur muda yang kritis tentu menjadi angin segar. Namun, mengurai benang kusut bangsa bukanlah perkara enteng yang bisa diselesaikan segelintir orang. Diperlukan sinergi kolektif yang melibatkan pemerintah sebagai motor penggerak, organisasi kepemudaan (OKP), hingga lingkungan sosial. Otoritas memiliki tanggung jawab besar untuk mempersiapkan ekosistem ini secara terukur.
Manusia adalah individu utuh dengan segala potensi, bakat, nilai, dan kontribusinya. Oleh karena itu, kesadaran pemimpin untuk mencetak SDM unggul bersifat niscaya. Jangan sampai negara demokrasi yang inklusif ini justru dibajak demi kepentingan golongan tertentu, sehingga kekuasaan, keuntungan, dan regulasi hanya dikendalikan sepihak oleh segelintir kelompok.
Sangat disayangkan jika jabatan politik hanya dijadikan alat bagi-bagi kekuasaan pasca-pemilu. Alih-alih membangun basis kekuatan pemuda yang inklusif, banyak pemimpin justru sibuk mengakomodasi kelompok militan atau lingkaran keluarga. Praktik nepotisme ini mengabaikan prinsip meritokrasi (kualitas dan kapasitas) dalam pengisian jabatan strategis.
Padahal, memikul tanggung jawab publik memerlukan pemahaman mendalam dan kredibilitas mumpuni yang dibentuk lewat proses panjang sejak dini. Sejatinya, politik adalah seni dan ilmu meraih serta mengelola kekuasaan demi mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik.
Di sisi lain, kaum muda hari ini mulai apatis dan bias menilai regulasi daerah. Muncul stigma bahwa milenial dan generasi Z (Gen Z) hanya ditempatkan sebagai objek, bukan subjek pembangunan. Sudut pandang keliru ini akhirnya melahirkan antitesis dalam memaknai pemberdayaan.
Hal itu terbukti dari menjamurnya berbagai komunitas mandiri yang bergerak mematangkan nilai perjuangan dan kapasitas anggota tanpa keterlibatan birokrasi. Ironisnya, saat komunitas ini berhasil dikenal luas, beberapa oknum instansi justru mengklaim capaian tersebut sebagai hasil pembinaan mereka.
Lebih pahit lagi, media massa selaku pilar demokrasi belum mampu menghadirkan ruang kritik yang proporsional. Pemberitaan sering kali larut dalam narasi keberhasilan seremonial daripada memotret realitas problematik di lapangan. Akibatnya, fungsi kontrol sosial dan edukasi publik menjadi tumpul, memicu kegelisahan mendalam bagi lini muda yang merasa aspirasinya tersumbat di hadapan pengambil kebijakan.
Jika melihat konformitas di akar rumput, Kabupaten Paser yang terletak di ujung selatan Kalimantan Timur memegang posisi geografis strategis. Ibu kotanya, Tana Paser, berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan. Paser diproyeksikan menjadi salah satu daerah penyangga dan tulang punggung Ibu Kota Nusantara (IKN) pasca-disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2022. Seperti halnya Bodetabek terhadap Jakarta, peran strategis Paser sangat vital bagi keberlangsungan IKN, meskipun perpindahan resmi masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi pada 12 Mei 2026.
Menelisik ritme pemberdayaan di Bumi Daya Taka, pembangunan fisik memang kian terlihat hingga ke tingkat desa. Namun, apakah kebijakan yang lahir bebas dari muatan elitis? Sudut pandang ini tentu subjektif. Sebagai kaum terdidik, cara pandang kritis tetap harus digunakan, mengingat isu kepemudaan menjadi episentrum perhatian dalam beberapa tahun terakhir.
Kabar baiknya, dalam satu tahun terakhir pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Paser telah menyusun Peraturan Daerah tentang Kepemudaan, disusul Peraturan Bupati yang diprakarsai Disporapar Paser. Regulasi ini menjadi angin segar bagi kelompok yang selama ini merasa terabaikan oleh program pemerintah yang cenderung normatif dan tidak menyentuh substansi. Secara konstitusional, aturan ini menjadi pijakan untuk menyamakan persepsi antara pemuda sebagai penerima manfaat dan pemda sebagai fasilitator.
Kilas balik beberapa dekade lalu, program pusat yang diturunkan ke daerah selalu menghadirkan kompetisi kompetitif. Ajang seperti Duta Baca, Duta Anti Narkoba, Duta Pemuda, Duta GenRe, Duta Pariwisata, hingga Pemuda Pelopor dianggap sebagai batu loncatan penting untuk mengorbitkan tokoh inspiratif.
Sayangnya, realitas di lapangan tidak semegah citranya. Banyak program hanya berakhir sebagai prestasi personal tanpa tindak lanjut konkret dari pemda. Apresiasi yang diberikan kerap sebatas seremonial. Bahkan, gerakan pemuda yang membawa program kreatif dengan daya tarik tinggi sering kali tidak digubris oleh dinas terkait.
Paser selalu menjadi daerah yang diperhitungkan di tingkat Provinsi Kalimantan Timur maupun nasional. Jauh sebelum Gedung Pemuda dan Disporapar digabung ke Stadion Sadurengas, prestasi terus ditorehkan setiap tahun. Namun miris, capaian tersebut tidak sebanding dengan kualitas pembinaan dan kesiapan infrastruktur penunjang.
Meskipun proses tidak melulu soal fasilitas—dengan dalih “asal ada kemauan pasti ada jalan”—kontinuitas keikutsertaan daerah dalam berbagai ajang tetap memerlukan evaluasi total agar mendapat perhatian serius.
Contoh paling nyata adalah Gedung Kepemudaan di Jalan R.A. Kartini yang berbagi tempat dengan Sekretariat Kwarcab Pramuka Paser. Kondisinya jauh dari kata layak, bahkan keramiknya banyak terkelupas dan tidak terawat hingga memunculkan cerita mistis di kalangan anggota.
Ajaibnya, dari gedung terbengkalai itulah lahir para juara. Pada periode 2019–2020, delegasi Duta Pemuda berhasil menyabet penghargaan terbaik di tingkat provinsi. Potensi besar ini harusnya direspons dengan penyediaan ruang kreatif yang layak, bukan sekadar membiarkan pemuda puas dengan fasilitas seadanya.
Di sektor pendidikan, alokasi anggaran beasiswa dari pemda tergolong besar, termasuk bantuan transportasi kuliah ke luar negeri. Namun, ketimpangan corak bantuan sangat terasa. Mayoritas penerima manfaat adalah mahasiswa yang berkuliah di luar daerah, sementara perguruan tinggi lokal di Kabupaten Paser kurang mendapatkan porsi perhatian seimbang.
Ketimpangan ini lambat laun menurunkan minat generasi muda terhadap kampus lokal. Padahal, perguruan tinggi daerah membutuhkan dukungan untuk berkembang agar perputaran ekonomi dari sektor pendidikan tidak lari ke wilayah lain.
Persoalan tidak berhenti setelah dana dicairkan. Daerah harus memikirkan return on investment jangka panjang. Setelah lulus, apakah para sarjana ini diberikan ruang untuk berkontribusi di daerah, atau justru hijrah ke kota besar yang menawarkan fasilitas dan lapangan kerja lebih menjanjikan? Pemda wajib merancang skema integrasi agar para alumni beasiswa ini kembali mengabdi, dibarengi dengan peningkatan mutu internal kampus lokal.
Langkah ini tidak bisa berdiri sendiri; perbaikan iklim pendidikan harus terkoneksi dengan ketersediaan lapangan kerja dan sistem penyerapan tenaga kerja yang sehat. Sia-sia mencetak lulusan unggul jika daerah tidak mampu menyediakan ruang berkarya. Investasi kepemudaan harus mencakup aspek pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, partisipasi politik, hingga kesetaraan gender agar melahirkan roda penggerak pembangunan Paser di masa depan.
Prestasi terbaru ditunjukkan oleh Moh. Habib Solehuddin, seorang petani milenial yang dinobatkan sebagai Terbaik III Nasional dalam program Young Ambassador Agriculture (YAA) 2026 oleh BPPSDMP Kementerian Pertanian pada Rabu, 20 Mei 2026.
Sayangnya, prestasi nasional ini menguap begitu saja lewat ucapan selamat normatif di media sosial tanpa ada pembinaan lanjutan dari pemda. Habib bahkan mengakui capaiannya murni hasil kerja keras dan inovasi mandiri. Kontradiksi ini sangat nyata mengingat pemerintah pusat sedang gencar mengampanyekan swasembada pangan, program Makan Bergizi Gratis, dan food estate.
Di sisi lain, humas Pemkab Paser mencatat Bupati dr. Fahmi Fadli menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI atas keberhasilan kebijakan sektor pertanian di PENAS Petani Nelayan XVI 2023 di Padang. Penghargaan itu diberikan atas kebijakan perlindungan lahan berkelanjutan, pembangunan mini ranch integrasi sawit-sapi (SISKA), hingga kampung hortikultura. Ironisnya, prestasi sektor pertanian di tingkat birokrasi berbanding terbalik dengan ketidakpedulian terhadap inovator mudanya. Ada kemungkinan pihak dinas bahkan tidak tahu prestasi yang diraih Habib.
Pada aspek literasi, media lokal menyebut Paser masuk dalam empat besar daerah dengan minat baca tertinggi di Kalimantan Timur setelah Bontang, Balikpapan, dan Samarinda. Secara statistik ini membanggakan, namun fakta di lapangan berbicara lain. Fasilitas literasi di Paser sangat terbatas dan tidak representatif. Pembangunan gedung perpustakaan baru yang sedang berjalan belum mampu menjawab kebutuhan ruang produktif untuk berinovasi.
Dodi Wahyu, pendiri TBM D’Qadar, dalam diskusi Talkshow Book Day bersama Yarahman menyoroti tajam rusaknya fasilitas ruang baca ini. Ia menegaskan bahwa kaum muda adalah agent of change, namun budaya membaca buku fisik secara nasional—termasuk di Paser—masih memprihatinkan. Bagi Dodi, literasi adalah alat memerdekakan pikiran, bukan sekadar pelengkap akademik.
Membudayakan literasi butuh dukungan infrastruktur memadai. Nyatanya, aset daerah berupa taman baca di bawah jembatan penghubung Kota Tanah Grogot dan Desa Sungai Tuak kini telantar, kumuh, dan hanya menjadi pajangan. Realitas ini menampar balik klaim indeks literasi tinggi yang sering didengungkan. Taman baca tersebut harus direvitalisasi menjadi ruang diskusi dan ruang karya yang hidup.
Bagaimana dengan perkembangan wadah kepemudaan? Secara struktural, KNPI dibentuk sebagai rumah besar yang menaungi OKP dan komunitas untuk memperjuangkan hak generasi muda. Namun di Paser, organisasi ini justru terjebak dalam konflik internal perebutan kursi kekuasaan.
Kedekatan strategis dengan kekuasaan membuat KNPI rentan dijadikan alat politik (onderbouw) oleh pemerintah demi menjaga stabilitas dan meredam daya kritis massa. Lebih ironis lagi, struktur kepengurusan yang harusnya diisi oleh pemuda usia 16–30 tahun (sesuai UU No. 40 Tahun 2009) justru didominasi oleh tokoh-tokoh yang sudah melewati batas usia tersebut.
Meski demikian, secercah harapan muncul saat dua kubu DPD KNPI Paser sepakat mengakhiri dualisme dalam pertemuan di Kantor DPRD Paser pada Senin, 3 November 2025. Pembentukan tim percepatan diharapkan mampu mengoordinasikan Musyawarah Daerah (Musda) demi menyatukan kembali visi gerakan.
Sementara itu di ranah mahasiswa, romantisme gerakan parlemen jalanan seperti Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 kini kehilangan taringnya. Di Paser, atensi gerakan mahasiswa sangat redup karena keterbatasan jumlah kampus dan mahasiswa. Kampus lokal sering kali hanya menjadi pilihan alternatif bagi mereka yang keterbatasan biaya, atau zona nyaman bagi pekerja yang sekadar mengincar gelar sarjana dengan biaya murah.
Ironisnya, iklim akademis diperparah oleh sikap dosen yang hanya menuntut pemenuhan tugas administratif dan IPK tinggi, namun abai menanamkan kepedulian sosial. Pihak birokrasi kampus bahkan tidak jarang menjegal aksi kritis mahasiswa. Padahal, Tri Dharma Perguruan Tinggi menuntut peran aktif terhadap realitas sosial. Keterbatasan kualitas pengajar—yang sebagian merangkap sebagai ASN di instansi lain—membuat ruang kelas sering kosong, memperparah apatisme mahasiswa yang akhirnya terbawa hingga lulus.
Kondisi OKP saat ini juga berada di titik nadir, bak “hidup segan mati tak mau”. Minat bergabung merosot tajam karena generasi baru tumbuh lebih pragmatis akibat pola pendidikan monoton dan tekanan ekonomi.
Pergeseran karakter ini semakin masif pasca-pandemi COVID-19. Kebijakan pembatasan sosial melahirkan watak individualis yang enggan terlibat dalam urusan publik. Di sisi lain, pengurus organisasi gagal menawarkan program adaptif yang menjawab kebutuhan riil anggota. Janji manis tentang “proses masa depan” tidak lagi laku dijual.
Sebagian pengurus justru terjebak pada program kerja seremonial yang berorientasi pencitraan visual di media sosial. Mereka bangga memamerkan foto alumni sukses, namun gagap membaca kebutuhan riil anggotanya. Tidak ada transformasi internal menuju organisasi yang profesional, mandiri, dan kolektif. Yang terjadi justru pembajakan akses informasi dan peluang strategis oleh segelintir elite pengurus.
Padahal, organisasi harusnya menjadi instrumen efektif untuk menjawab tantangan sosial dan mengasah kepemimpinan. OKP yang fokus pada isu pendidikan dan lingkungan biasanya mendapat respons positif masyarakat. Sayangnya, mayoritas gerakan hari ini justru sibuk dengan agenda internal yang tidak memiliki keterhubungan langsung dengan problem sosiologis di sekitarnya.
Sebagai refleksi, pada akhir Agustus 2025 jutaan massa sipil dan mahasiswa di berbagai daerah turun ke jalan menggaungkan slogan “17+8: Transformasi, Reformasi, dan Empati” untuk menentang kebijakan pusat. Aksi tersebut bahkan memakan korban jiwa, yakni Affan Kurniawan, seorang driver ojol yang tewas terlindas rantis aparat.
Gelombang demonstrasi ini juga menjalar ke Paser. Namun, esensi keterlibatan dan kedalaman kesadaran massa aksi di lapangan masih menyisakan tanda tanya besar. Apakah gerakan tersebut murni lahir dari kegelisahan, atau sekadar ikut-ikutan tren digital?
Gerakan massa hari ini terjebak dalam fenomena FOMO (Fear of Missing Out) dan adagium “No Viral, No Justice”. Hukum seolah baru bekerja jika sebuah kasus mendapat atensi masif di media sosial lewat hitungan likes dan shares. Ruang publik digital berubah menjadi pengadilan massa yang emosional melalui panggung Post-Truth (Pasca-Kebenaran), di mana batas antara fakta dan manipulasi narasi menjadi kabur.
Akibat pertarungan opini yang polaritatif ini, mereka yang memilih tenang justru dicap tidak peduli. Fenomena ini juga melahirkan barisan selebgram yang mendadak mendapat label aktivis. Walaupun arus informasi berjalan cepat, verifikasi data sering kali diabaikan oleh netizen yang menyebarkan konten hanya demi validasi bahwa mereka “melek isu”. Kehadiran akun-akun buzzer pun memperkeruh objektifitas opini publik.
Kehadiran era disrupsi memang menggeser ruang diskusi dari warung kopi ke kolom komentar. Sayangnya, esensi substansi sering kali larut dalam riuh viralitas. Pemuda Paser harus jeli membaca paradoks ini. Idealisme kini menjadi barang langka ketika mayoritas anak muda lebih memilih menghabiskan waktu berjam-jam menatap layar gawai dalam posisi lanskap, larut dalam gim daring atau konten sensasional. Lini diskusi mengenai gerakan sosial dan inovasi daerah kian sunyi, membuat beberapa komunitas memilih gulung tiarap.
Kemudahan akses informasi lewat gawai tidak berbanding lurus dengan kematangan politik. Ruang ekspresi terbuka lebar, namun gerakan riil di lapangan sangat minim. Merumuskan formulasi gerakan yang jujur, tulus, dan independen dari kepentingan politik praktis menjadi pekerjaan rumah terbesar generasi hari ini.
Di tingkat provinsi, gaya hidup Gubernur Rudy Mas’ud dan lingkaran keluarganya sempat memicu polemik digital. Di tengah merosotnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan pemangkasan anggaran pusat yang mencekik ekonomi warga, pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miIiar dan renovasi rumah jabatan sebesar Rp25 miIiar dinilai mencederai kepekaan sosial. Penempatan keluarga pada jabatan publik memicu aksi massa pada 21 April 2026 yang mendesak DPRD Kaltim menggulirkan hak angket.
Sementara di Papua, ketimpangan sosial ini digambarkan secara apik dalam film dokumenter “Pesta Babi” yang viral baru-baru ini. Film tersebut merekam hancurnya ruang hidup dan tanah leluhur masyarakat adat akibat eksploitasi industri atas nama pembangunan nasional. Pembabatan hutan masif dan keterlibatan aparat dalam mengawal proyek oligarki di sana adalah realitas yang juga mengancam Paser sebagai daerah ekstraktif dan penyangga IKN.
Manfaat ekonomi dari mega proyek pembangunan sering kali hanya dinikmati segelintir kelompok, sementara masyarakat lokal harus gigit jari menghadapi keterbatasan fasilitas. Tanpa peningkatan kapasitas SDM yang masif, pemuda Paser dipastikan akan kalah bersaing dengan tenaga kerja luar yang membanjiri Pulau Kalimantan setelah status IKN berjalan.
Zaman telah berubah, dan sistem pendidikan harus adaptif. Namun, nilai, tradisi, dan daya kritis harus tetap terpatri. Lini muda Kabupaten Paser wajib memiliki ketajaman berpikir untuk memilah informasi dan konsisten memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui jalurnya masing-masing.
*) Penulis adalah Yarahman, Ketua PC PMII Paser.
- Penulis: Tim Redaksi

