Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Refleksi Kritis Gerakan Eksklusif Atas Nama Madura sebagai Upaya Melawan Stigma dan Penunggangan Modal di Ruang Publik

Refleksi Kritis Gerakan Eksklusif Atas Nama Madura sebagai Upaya Melawan Stigma dan Penunggangan Modal di Ruang Publik

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Ming, 11 Jan 2026

Lens IDN, Jakarta – Menguatnya peran organisasi masyarakat (ormas) berbasis identitas lokal di ruang publik kembali menjadi sorotan dan perbincangan. Fenomena tersebut tidak hanya memunculkan solidaritas komunal, tetapi juga berpotensi melahirkan konflik horizontal dan stigma sosial ketika identitas digunakan secara eksklusif dan instrumental. Isu itu menjadi pokok bahasan dalam Seminar Nasional bertajuk “Ormas, Identitas Lokal dan Konflik Horizontal: Dampak Sosial Gerakan Eksklusif di Ruang Publik” yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (09/01/2026).

Kegiatan digagas sebagai forum refleksi kritis atas berbagai dinamika sosial yang belakangan berkembang, khususnya yang menyeret nama identitas kedaerahan Madura di ruang publik. Seminar nasional merupakan hasil kolaborasi lintas organisasi mahasiswa daerah dan organisasi alumni pesantren Madura, yakni Forum Mahasiswa Madura (Formad) Jabodetabek, Forum Silaturahmi Mahasiswa Keluarga Madura Yogyakarta (FSM KMY), Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Bata-bata (DPP IMABA), Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuayar (DPP FKMSB), serta Ikatan Alumni An-Nuqayah (IAA).

Ketua Umum FSM KMY sekaligus perwakilan penyelenggara, Ach. Nurul Luthfi, menyampaikan bahwa kegiatan ini lahir dari kegelisahan bersama atas minimnya ruang diskusi kritis di kalangan mahasiswa Madura terkait persoalan-persoalan yang menyentuh identitas, stigma, dan posisi sosial masyarakat Madura di tingkat lokal maupun nasional.

“Cukup jarang perkumpulan mahasiswa Madura mengadakan diskusi serius tentang isu-isu Madura sendiri, padahal ini penting sebagai ajang bertukar gagasan, pengalaman, dan pengetahuan. Karena itu, kami menggagas kolaborasi lintas organisasi, baik organisasi daerah maupun organisasi alumni pesantren,” ujar Luthfi.

Dalam pengantarnya, Luthfi menyoroti kuatnya budaya komunal dalam masyarakat Madura. Menurutnya, tradisi berkumpul dan membentuk paguyuban tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa, tetapi juga oleh berbagai kelompok sosial, mulai dari pedagang, perantau, akademisi, hingga praktisi hukum dan politik. Namun, praktik komunal tersebut kerap dibingkai secara negatif dalam wacana publik.

“Stigma terhadap orang Madura masih sangat kuat, mulai dari dianggap kasar, mudah marah, sulit bergaul, hingga identik dengan konflik dan kerusuhan. Padahal, stigma itu sering kali lahir dari generalisasi yang tidak adil,” jelasnya.

Kegelisahan tersebut semakin menguat ketika belakangan muncul fenomena di Surabaya, di mana terdapat oknum paguyuban yang mengatasnamakan identitas Madura diduga digunakan sebagai alat kepentingan pemilik modal. Fenomena tersebut menjadi sorotan luas di media sosial dan berpotensi memperparah stigma terhadap masyarakat Madura secara keseluruhan.

“Diskusi ini kami harapkan bisa memberi gambaran tentang bagaimana seharusnya eksistensi paguyuban atau organisasi, termasuk organisasi mahasiswa, dalam menentukan arah gerakan dan kontribusi sosialnya,” tambah Luthfi.

Pemateri pertama, B.J. Sujibto, S.Sos., M.A., sosiolog UIN Sunan Kalijaga, memulai pemaparannya dengan menegaskan bahwa kecenderungan manusia untuk berkumpul bukanlah ciri khas orang Madura semata, melainkan tabiat sosial manusia secara umum.

“Berkumpul atau berkomunal adalah cara manusia menjaga kemandirian sekaligus memori kolektif. Dalam konteks negara multikultural seperti Indonesia, keberadaan perkumpulan berbasis etnis, suku, dan budaya adalah sesuatu yang tidak terhindarkan,” jelas Sujibto.

Namun, ia mengingatkan bahwa perkumpulan sosial pada titik tertentu dapat bertransformasi menjadi kekuatan politis. Ketika itu terjadi, ormas rentan disalahgunakan, baik oleh elite internal maupun oleh pihak luar yang memiliki kepentingan ekonomi dan politik.

“Ketika identitas menjadi alat kekuasaan, di situlah potensi konflik dan penyimpangan muncul. Ormas bisa diperalat oleh pemilik modal atau kelompok mayoritas untuk melanggengkan kepentingan tertentu,” tegasnya.

Sujibto menekankan bahwa idealnya ormas memiliki fungsi sebagai kontrol terhadap negara, ruang pendidikan masyarakat, wadah aspirasi, serta organisasi yang otonom dan demokratis. Tantangannya, menurut dia, adalah bagaimana mencegah ormas berubah menjadi alat polarisasi dan kehilangan akuntabilitas.

Dalam konteks Madura, Sujibto mengajak menjadikan fenomena yang terjadi di Surabaya sebagai otokritik kolektif. Ia memperkenalkan konsep agensi sosial, yakni kemampuan individu atau kelompok menjadi agen perubahan melalui keahlian, pengetahuan, dan praktik sosial yang positif.

“Orang Madura harus menjadi agen yang memproduksi makna baru tentang identitasnya sendiri. Mahasiswa bisa melakukannya melalui tulisan, riset, advokasi, dan pendidikan publik. Dengan begitu, stigma negatif akan terkikis secara perlahan,” ujarnya.

Sujibto juga sebagai orang yang berdarah Madura, juga mengingatkan bahaya eksklusivisme yang berlebihan. “Sebagai perantau, orang Madura jangan sampai terlalu berkomunal hingga menutup diri, apalagi membentuk organisasi yang eksklusif dan tidak independen,” tandasnya.

Pemateri kedua, Sulhan Sudi, S.H., Staf Kementerian Hukum dan HAM RI, mengulas persoalan ormas dan identitas lokal dari perspektif hukum dan hak asasi manusia. Ia menggarisbawahi bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat dijamin secara konstitusional.

“Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 secara tegas menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Artinya, ormas, organisasi mahasiswa, maupun komunitas adalah entitas yang legal,” jelas Sulhan.

Namun, Sulhan menekankan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat absolut (non-derogable rights). Negara hukum memiliki batasan yang harus ditaati, berdasarkan prinsip supremasi hukum, equality before the law—semua orang sama di mata hukum, non-diskriminasi, serta pemisahan kekuasaan.

“Di sinilah fungsi hukum bekerja. Kebebasan harus dijalankan dengan tanggung jawab, tidak boleh melanggar hak orang lain,” ujarnya.

Terkait fenomena di Surabaya yang menyeret nama organisasi Madas (Madura Asli), Sulhan menyebut bahwa jika benar terjadi pemaksaan terhadap seorang nenek untuk meninggalkan rumahnya, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar HAM dan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kasus semacam ini tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga berdampak sosial karena memperkuat stigma negatif terhadap kelompok tertentu,” katanya.

Ia menutup pemaparannya bahwa pentingnya kejelasan tujuan organisasi yang membawa nama Madura, termasuk organisasi mahasiswa. Menurutnya, organisasi tidak boleh hanya menjadi alat kepentingan pribadi atau kelompok secara sempit, melainkan harus berorientasi pada kepentingan bersama dan kontribusi bagi masyarakat serta negara.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama bagi mahasiswa dan komunitas Madura untuk menimbang ulang arah gerakan identitas di ruang publik. Sebuah diskusi yang menegaskan bahwa identitas bukanlah sesuatu yang netral; ia dapat menjadi sumber solidaritas sekaligus konflik, tergantung bagaimana dikelola dan diberdayakan. Mahasiswa diharapkan menjadi garda terdepan dalam meredefinisi apa artinya menjadi “Madura” di ruang publik—identitas yang tidak lagi diasosiasikan dengan kekerasan atau alat kekuasaan, melainkan dengan intelektualitas, integritas, dan kontribusi nyata bagi bangsa.

Stigma mungkin sulit dihapus dalam semalam, namun melalui otokritik yang jujur dan perbaikan tata kelola organisasi, identitas lokal Madura dapat kembali menjadi kekuatan positif yang memperkaya mozaik kebangsaan Indonesia tanpa harus melahirkan konflik horizontal. Dengan melihat melalui pendekatan sosiologis dan yuridis, masa depan identitas Madura di ruang publik bisa ditentukan oleh pilihan kolektif: apakah identitas akan digunakan sebagai alat eksklusivisme dan kekuasaan, atau sebagai basis etika sosial yang inklusif, kritis, dan berkeadilan.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taman Bendera Pusaka

    APKLI Perjuangan Dukung Penuh Pembangunan Taman Bendera Pusaka, Ikon Sejarah dan Ekonomi Baru Jakarta

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Pembangunan Taman Bendera Pusaka Jakarta resmi dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Pramono Anung Wibowo di Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2025. Proyek prestisius ini dirancang tidak hanya sebagai ruang terbuka hijau yang mempercantik kota, tetapi juga menjadi ikon sejarah nasional dan destinasi wisata edukasi yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan […]

  • WhatsApp Image 2025-12-10 at 20.25.46

    Mahasiswa FH Untag Surabaya Gelar Penyuluhan Hukum Perlindungan Konsumen di Wonokromo

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 kembali melaksanakan program penyuluhan hukum untuk memperkuat literasi masyarakat mengenai perlindungan konsumen. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pelaksana Siti Istirofah dan berlangsung di RW 07 / RT10 Kelurahan Wonokromo, Surabaya, 07 Desember 2025, Dengan ini mengangkat Tema penting : Hukum perlindungan Konsumen Program penyuluhan ini […]

  • WhatsApp Image 2026-01-12 at 23.57.21

    Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Devina
    • 0Komentar

    “Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi. Lens IDN, Opini – Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.” Wacana pemilihan […]

  • IMG-20260214-WA0054

    Sinergi Membangun Kemitraan “Satu Bank untuk Semua” Layanan Perbankan BRI dengan Mitra Bulog Wilayah NTB

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Lombok Tengah — Bank Rakyat Indonesia (BRI) bersama mitra Perum Bulog di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses menggelar forum diskusi bertajuk “Sinergi Membangun Kemitraan Satu Bank untuk Semua” di Kantor Cabang BRI Praya, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB Mara Kamin Siregar, Wakil Pimpinan Wilayah Bulog Rizal […]

  • WhatsApp Image 2026-06-30 at 14.13.06

    Dedikasi Onal Dompu Menginspirasi Generasi Muda untuk Berkarya dan Melestarikan Budaya Lokal

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Dompu – Sosok Onal Dompu menjadi salah satu contoh musisi muda daerah yang berhasil memanfaatkan era digital untuk mengembangkan karier sekaligus melestarikan budaya lokal. Penyanyi yang memiliki nama asli Onal Sutra ini lahir pada 12 Juni 1997 di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Perjalanan kariernya mulai mendapat perhatian masyarakat setelah mengikuti ajang pencarian […]

  • Fani Rahmansyah - Izinkan Aku Bertemu Bapakmu - Artist Image (2).jpg

    Fani Rahmansyah Rilis Lagu Perjuangan Restu Berbalut Musik Pop-Rock Tegas

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Fani Rahmansyah resmi merilis single terbaru berjudul “Izinkan Aku Bertemu Bapakmu”, sebuah lagu yang menggambarkan determinasi dan keberanian seorang pria dalam menghadapi ujian restu orang tua. Berbeda dengan lagu bertema romansa pada umumnya, lagu ini hadir dengan nuansa Pop-Rock yang memberikan kesan tegas, berani, dan penuh energi terhadap pesan yang disampaikan. Dalam “Izinkan Aku Bertemu Bapakmu” menceritakan perjalanan emosional seseorang yang telah menjalin hubungan selama dua […]

expand_less