Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kabar Baik Kebebasan Pers! MK Pertegas Wartawan Tak Bisa Dipolisikan Sebelum Jalur Dewan Pers Tuntas

Kabar Baik Kebebasan Pers! MK Pertegas Wartawan Tak Bisa Dipolisikan Sebelum Jalur Dewan Pers Tuntas

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026

Lens IDN, Jakarta – Sebuah babak baru dalam perlindungan hukum bagi jurnalis Indonesia resmi ditegakkan. Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 mempertegas tafsir Pasal 8 UU Pers No. 40/1999, yang kini mewajibkan penyelesaian sengketa melalui mekanisme pers sebelum masuk ke ranah pidana maupun perdata.

Praktisi Hukum, Advokat dan Mediator Brefly Wesly Siagian, S.H., C.Me, mengapresiasi tinggi langkah MK yang dinilai telah menggunakan “pikiran jernih” untuk menjaga marwah kemerdekaan pers. Menurutnya, putusan ini adalah kemenangan bagi kepastian hukum di Indonesia.

Penyelesaian secara Restorative Justice ini jelas membentengi Wartawan dari segala Kriminalisasi, yang mana dalam poin utama putusannya, MK menyatakan bahwa frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers harus dimaknai bahwa sanksi pidana atau perdata terhadap wartawan yang sedang menjalankan profesinya secara sah, hanya dapat digunakan setelah melalui:

  1. Mekanisme Hak Jawab.
  2. Mekanisme Hak Koreksi.
  3. Penyelesaian dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Jika upaya di atas tidak mencapai kesepakatan, barulah langkah hukum lain bisa dipertimbangkan sebagai bagian dari penerapan restorative justice.

“Keputusan ini adalah fondasi yang sangat kuat. Artinya, setiap perkara pers yang diproses hukum tanpa melalui Dewan Pers dapat dinyatakan cacat formil dan prosesnya wajib dihentikan,” tegas Brefly saat dimintai keterangan pada Kamis (29/01/2026).

Tak lupa, terdapat Tanggung Jawab Besar di Pundak Dewan Pers, sebagaimana disampaikan Brefly bahwa putusan ini membawa konsekuensi besar bagi Dewan Pers. Lembaga tersebut kini memikul mandat untuk menyelesaikan setiap sengketa secara adil, transparan, dan gigih dalam memediasi antarpihak.

“Dewan Pers harus terus mengupayakan mediasi hingga titik temu tercapai. Ini bukan sekadar administratif, tapi mandat konstitusi untuk menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dan kemerdekaan pers,” tambah Brefly yang juga merupakan seorang Mediator (C.Me) lulusan Airlangga Center for Legal Drafting & Professional Development (ALC FH UNAIR) lembaga penyelenggara pelatihan dan sertifikasi mediator resmi yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung RI (MA RI).

Meskipun perlindungan hukum kini semakin tebal, Brefly mengingatkan agar para jurnalis tidak terlena. Perlindungan ini hanya berlaku bagi wartawan yang menjalankan tugasnya secara sah dan sesuai etika.

“Putusan ini harus dihormati oleh semua pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat luas. Namun bagi insan pers, ini adalah panggilan untuk semakin profesional dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Brefly memberikan kutipan inspiratif bagi para pewarta di lapangan:
“Pers adalah salah satu instrumen terpenting dalam suatu negara, yang wajib dijaga hak-haknya untuk alasan demokrasi, informasi dan edukasi, atas putusan ini selamat untuk seluruh pers, selamat berkontribusi untuk negeri.”

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG-20260525-WA0013

    Gandeng MYD Records: Agit Prayoga Perkenalkan Lagu Baru “Malu dan Ragu”

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Tasikmalaya – Musisi asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Agit Prayoga kembali merilis karya terbaru bertajuk “Malu dan Ragu” bersama MYD Records pada Jumat (15/5/2026). Single tersebut hadir dengan tema hubungan asmara yang dinilai dekat dengan pengalaman emosional banyak anak muda, khususnya tentang keraguan dan sulitnya melepaskan masa lalu. “Malu dan Ragu” menjadi karya terbaru Agit […]

  • IMG20260629150201.jpg

    Dukung Digitalisasi Koperasi Simpan Pinjam, Mahasiswa Universitas Pamulang Kembangkan Sistem Manajemen dan Monitoring Berbasis Website di Koperasi New Kospin Jaya

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Tangerang Selatan – Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Universitas Pamulang berhasil mengembangkan Sistem Manajemen dan Monitoring Koperasi Simpan Pinjam Berbasis Website di Koperasi New Kospin Jaya sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung transformasi digital pada sektor koperasi. Pengembangan sistem ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan akademik yang bertujuan memberikan solusi terhadap permasalahan administrasi koperasi yang […]

  • WhatsApp Image 2026-02-16 at 18.09.47

    DPRD Kota Sukabumi Apresiasi Razia Miras Satpol PP Jelang Ramadan 2026, Dorong Penegakan Perda Secara Konsisten

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sukabumi — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi NasDem, Taufik Muhammad Guntur, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menggandeng unsur TNI dan Polri dalam menggelar razia minuman keras (miras) menjelang Ramadan 2026. Menurut Taufik, operasi gabungan tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin ketertiban umum […]

  • IMG_2885

    Agnes Arabella Ungkap Rasa Sakit di “Luka Yang Sama”

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Entertainment – Agnes Arabella merilis single terbaru “Luka Yang Sama” pada 21 November 2025. Lagu pop melankolis ini diproduseri dan dikomposeri oleh Dendi Dharmawan. Bercerita tentang seseorang yang terus mencoba memaafkan namun kembali tersakiti di titik yang sama, “Luka Yang Sama” hadir dengan aransemen intim dan lirik yang relatable. Sudah tersedia di seluruh […]

  • FB_IMG_1781701098272

    Juctice Collaborator dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Pengajuan Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak dapat dilihat semata-mata sebagai hak tersangka, melainkan sebagai instrumen hukum luar biasa (extraordinary measure) untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang bersifat sistemik dan melibatkan lebih dari satu pelaku. Oleh karena itu, pertanyaan utama yang harus dijawab […]

  • Borneo FC Perkokoh Puncak Klasemen BRI Super League 2025/2026 Usai Kalahkan Persijap Jepara 3-1

    Borneo FC Perkokoh Puncak Klasemen BRI Super League 2025/2026 Usai Kalahkan Persijap Jepara 3-1

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Samarinda – Borneo FC kembali memperlihatkan performa impresif di awal musim BRI Super League 2025/2026. Bermain di hadapan ribuan suporter setia di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (16/8/2025), skuad berjuluk Pesut Etam sukses menundukkan Persijap Jepara dengan skor meyakinkan 3-1. Hasil ini mengukuhkan posisi Borneo FC di puncak klasemen sementara setelah menyapu bersih tiga […]

expand_less