Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kabar Baik Kebebasan Pers! MK Pertegas Wartawan Tak Bisa Dipolisikan Sebelum Jalur Dewan Pers Tuntas

Kabar Baik Kebebasan Pers! MK Pertegas Wartawan Tak Bisa Dipolisikan Sebelum Jalur Dewan Pers Tuntas

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026

Lens IDN, Jakarta – Sebuah babak baru dalam perlindungan hukum bagi jurnalis Indonesia resmi ditegakkan. Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 mempertegas tafsir Pasal 8 UU Pers No. 40/1999, yang kini mewajibkan penyelesaian sengketa melalui mekanisme pers sebelum masuk ke ranah pidana maupun perdata.

Praktisi Hukum, Advokat dan Mediator Brefly Wesly Siagian, S.H., C.Me, mengapresiasi tinggi langkah MK yang dinilai telah menggunakan “pikiran jernih” untuk menjaga marwah kemerdekaan pers. Menurutnya, putusan ini adalah kemenangan bagi kepastian hukum di Indonesia.

Penyelesaian secara Restorative Justice ini jelas membentengi Wartawan dari segala Kriminalisasi, yang mana dalam poin utama putusannya, MK menyatakan bahwa frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers harus dimaknai bahwa sanksi pidana atau perdata terhadap wartawan yang sedang menjalankan profesinya secara sah, hanya dapat digunakan setelah melalui:

  1. Mekanisme Hak Jawab.
  2. Mekanisme Hak Koreksi.
  3. Penyelesaian dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Jika upaya di atas tidak mencapai kesepakatan, barulah langkah hukum lain bisa dipertimbangkan sebagai bagian dari penerapan restorative justice.

“Keputusan ini adalah fondasi yang sangat kuat. Artinya, setiap perkara pers yang diproses hukum tanpa melalui Dewan Pers dapat dinyatakan cacat formil dan prosesnya wajib dihentikan,” tegas Brefly saat dimintai keterangan pada Kamis (29/01/2026).

Tak lupa, terdapat Tanggung Jawab Besar di Pundak Dewan Pers, sebagaimana disampaikan Brefly bahwa putusan ini membawa konsekuensi besar bagi Dewan Pers. Lembaga tersebut kini memikul mandat untuk menyelesaikan setiap sengketa secara adil, transparan, dan gigih dalam memediasi antarpihak.

“Dewan Pers harus terus mengupayakan mediasi hingga titik temu tercapai. Ini bukan sekadar administratif, tapi mandat konstitusi untuk menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dan kemerdekaan pers,” tambah Brefly yang juga merupakan seorang Mediator (C.Me) lulusan Airlangga Center for Legal Drafting & Professional Development (ALC FH UNAIR) lembaga penyelenggara pelatihan dan sertifikasi mediator resmi yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung RI (MA RI).

Meskipun perlindungan hukum kini semakin tebal, Brefly mengingatkan agar para jurnalis tidak terlena. Perlindungan ini hanya berlaku bagi wartawan yang menjalankan tugasnya secara sah dan sesuai etika.

“Putusan ini harus dihormati oleh semua pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat luas. Namun bagi insan pers, ini adalah panggilan untuk semakin profesional dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Brefly memberikan kutipan inspiratif bagi para pewarta di lapangan:
“Pers adalah salah satu instrumen terpenting dalam suatu negara, yang wajib dijaga hak-haknya untuk alasan demokrasi, informasi dan edukasi, atas putusan ini selamat untuk seluruh pers, selamat berkontribusi untuk negeri.”

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2025-12-11 at 16.32.23

    Belajar Bukan Sekadar Soal Pintar, Tapi Soal Bertahan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Sejak SD hingga SMA, kita dibentuk untuk percaya bahwa belajar adalah tentang menjadi pintar. Kita dikejar nilai bagus, ikut les tambahan, menghafal rumus, dan berkali-kali mengikuti tryout. Hidup terasa sederhana: belajar → pintar → selesai. Namun ketika masuk kuliah, pola itu berubah total. Belajar tidak lagi sekadar soal nilai, melainkan soal […]

  • KUHP Nasional

    Integrasi Core Crimes Dalam KUHP Nasional: Analisis De Minimis Tindak Pidana Khusus dan Implikasinya terhadap Sistem Hukum Pidana Indonesia

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Bintoro Wisnu Prasojo, Hakim PN Serui.
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Sistem hukum pidana Indonesia saat ini merupakan perpaduan antara hukum pidana warisan kolonial dan berbagai undang-undang pidana khusus (lex specialis) yang lahir setelah kemerdekaan. Keberadaan undang-undang pidana khusus ini, meskipun diperlukan untuk mengatasi perkembangan tindak pidana yang semakin kompleks dan spesifik, telah menimbulkan berbagai permasalahan, seperti disharmoni norma, tumpang tindih kewenangan […]

  • WhatsApp Image 2026-01-05 at 16.59.07

    Mahasiswa Akuntansi UMRI Membuat Video Edukasi Tentang Anti Radikalisme yang Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) membuat video edukasi bertema anti radikalisme sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, menyusul peristiwa kekerasan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta beberapa waktu lalu. Kegiatan pembuatan video edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya paham […]

  • WhatsApp Image 2025-12-17 at 16.03.15

    Generasi Sandwich : Antara Tanggung Jawab Keluarga dan Mimpi Pribadi

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Dalam beberapa tahun terakhir, istilah generasi sandwich semakin sering muncul dalam diskus publik, baik di media massa, akademik, maupun percakapan sehari-hari. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan individu usia produktif yang berada di “tengah” dua generasi: mereka harus mencukupi kebutuhan hidup sendiri, sekaligus menanggung kebutuhan orang tua dan terkadang anggota keluarga lain. […]

  • IMG-20251102-WA0024

    NasDem Jatim Gelar Rakerwil untuk Konsolidasi dan Pemantapan Arah Juang Menuju 2029

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Tahun 2025 sebagai langkah awal konsolidasi dan penetapan arah juang partai menuju kemenangan pada Pemilu 2029. Acara yang berlangsung di Dyandra Surabaya, Minggu (2/11/2025) ini dihadiri oleh seluruh pengurus DPW, DPD, serta para anggota legislatif dari tingkat […]

  • Bambang Pacul Tegaskan Presiden Prabowo Bukan Orang Korea saat Bahas Abolisi dan Amnesti

    Bambang Pacul Tegaskan Presiden Prabowo Bukan Orang Korea saat Bahas Abolisi dan Amnesti

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul, memberikan pernyataan menarik dalam Seminar Konstitusi yang digelar MPR RI pada Kamis (21/8/2025). Dalam kesempatan itu, ia menyinggung isu abolisi dan amnesti, namun sempat muncul intermezzo ringan ketika moderator melontarkan pertanyaan mengenai asal-usul Presiden RI, Prabowo Subianto. Moderator bertanya secara jenaka […]

expand_less