Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Sab, 2 Mei 2026

Lens IDN, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menanggapi beredarnya video yang diunggah oleh Amien Rais melalui kanal YouTube pribadinya. Video tersebut memuat narasi terkait kedekatan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital (@kemkomdigi), Sabtu (2/5/2026), Meutya menegaskan bahwa konten tersebut mengandung unsur fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal terhadap kepala negara.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Meutya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa isi video tersebut tergolong hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Menurutnya, narasi yang dibangun tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta berpotensi menjadi provokasi yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Komdigi menegaskan bahwa konten tersebut merupakan hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang disampaikan tidak berdasar dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.

Meutya juga mengingatkan bahwa ruang digital dalam sistem demokrasi seharusnya dimanfaatkan sebagai wadah pertukaran gagasan yang sehat, bukan untuk menyebarkan konten yang merendahkan martabat individu atau pihak tertentu.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang untuk memproduksi dan menyebarkan kebencian yang menyerang martabat manusia,” tambahnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya mengingatkan bahwa setiap individu yang secara sengaja membuat, menyebarkan, atau mentransmisikan konten bermuatan hoaks dan ujaran kebencian dapat dikenai sanksi hukum.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2), yang mengatur larangan penyebaran informasi yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian berbasis SARA.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi dan membagikan informasi di ruang digital. Verifikasi terhadap sumber informasi menjadi langkah penting guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan berbagai pihak serta mengganggu stabilitas sosial dan politik nasional.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG-20251014-WA0004

    Netralitas Indonesia di Tengah Rivalitas AS–Tiongkok: Masih Relevan?

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Di dunia yang makin nggak pasti ini, posisi Indonesia bisa dibilang mirip kayak orang yang duduk di tengah dua teman besar yang lagi berantem: Amerika Serikat dan Tiongkok. Keduanya sama-sama punya pengaruh besar terhadap ekonomi, politik, dan keamanan global. AS masih jadi simbol kekuatan demokrasi dan sekutu utama di bidang militer […]

  • WhatsApp Image 2025-12-18 at 10.05.41

    Senja dalam Cahaya Al-Qur’an: “Langkah Lembut Penuh Kedamaian” Menanamkan Nilai Moderasi Beragama Sejak Dini di TPQ Miftahul Ulum

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya – Moderasi beragama merupakan sikap penting yang perlu ditanamkan sejak usia dini agar anak-anak mampu memahami ajaran agama secara seimbang, toleran, dan penuh rasa hormat terhadap sesama. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Mata Kuliah Umum (MKU) Agama Islam yang diampu oleh Bu Rohmatul Faizah, S.Pd.I., M.Pd.I., kami […]

  • Menkeu Purbaya Akui Gajinya Turun Dibanding Saat Pimpin LPS: “Gengsi Lebih Tinggi, Tapi Gaji Lebih Kecil”

    Menkeu Purbaya Akui Gajinya Turun Dibanding Saat Pimpin LPS: “Gengsi Lebih Tinggi, Tapi Gaji Lebih Kecil”

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara blak-blakan mengungkapkan perbedaan signifikan antara gaji yang diterimanya saat ini dengan penghasilannya ketika masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurut Purbaya, gajinya sebagai Menkeu justru lebih rendah meskipun tanggung jawab yang diemban jauh lebih besar. “LPS itu juga lembaga penting, […]

  • Gemini_Generated_Image_ys9z9qys9z9qys9z

    Daftar Pemain Incaran Manchester United 2026: Dari Federico Valverde hingga Wonderkid Christos Mouzakitis

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Manchester United terus menunjukkan keseriusannya dalam menyusun strategi transfer untuk menghadapi musim kompetisi 2026/2027. Klub berjuluk Setan Merah itu dikabarkan telah memantau sejumlah pemain dari berbagai liga top Eropa guna memperkuat hampir seluruh lini permainan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar manajemen untuk membangun kembali skuad yang lebih kompetitif, setelah […]

  • IMG-20251110-WA0005

    Logo MUNAS VI APKLI-P Diluncurkan: Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8% dan Penguatan UMKM Nasional

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Menjelang peringatan Hari Pahlawan, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) menggelar silaturahmi nasional sekaligus meluncurkan logo MUNAS VI APKLI-P yang akan digelar di Jakarta pada 6–8 Februari 2025. Acara yang berlangsung di Jakarta Barat, Minggu (9/11/2025), menjadi momentum penting bagi organisasi ini untuk menegaskan komitmen dalam berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi […]

  • WhatsApp Image 2026-02-19 at 11.02.28

    Audiensi dengan Pemkot Depok, Bike to Work Kota Depok Bakal Gelar U-Series 300 KM

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Depok — Komunitas Bike to Work Kota Depok melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Kota Depok yang diterima oleh Nur Abdullah, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Bidang Pembinaan Keolahragaan Disporyata Kota Depok. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara komunitas pesepeda dan pemerintah daerah dalam mendorong gaya hidup sehat serta pengembangan budaya bersepeda di […]

expand_less