Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month 2 jam yang lalu

Lens IDN, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menanggapi beredarnya video yang diunggah oleh Amien Rais melalui kanal YouTube pribadinya. Video tersebut memuat narasi terkait kedekatan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital (@kemkomdigi), Sabtu (2/5/2026), Meutya menegaskan bahwa konten tersebut mengandung unsur fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal terhadap kepala negara.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Meutya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa isi video tersebut tergolong hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Menurutnya, narasi yang dibangun tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta berpotensi menjadi provokasi yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Komdigi menegaskan bahwa konten tersebut merupakan hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang disampaikan tidak berdasar dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.

Meutya juga mengingatkan bahwa ruang digital dalam sistem demokrasi seharusnya dimanfaatkan sebagai wadah pertukaran gagasan yang sehat, bukan untuk menyebarkan konten yang merendahkan martabat individu atau pihak tertentu.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang untuk memproduksi dan menyebarkan kebencian yang menyerang martabat manusia,” tambahnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya mengingatkan bahwa setiap individu yang secara sengaja membuat, menyebarkan, atau mentransmisikan konten bermuatan hoaks dan ujaran kebencian dapat dikenai sanksi hukum.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2), yang mengatur larangan penyebaran informasi yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian berbasis SARA.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi dan membagikan informasi di ruang digital. Verifikasi terhadap sumber informasi menjadi langkah penting guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan berbagai pihak serta mengganggu stabilitas sosial dan politik nasional.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG-20251102-WA0024

    NasDem Jatim Gelar Rakerwil untuk Konsolidasi dan Pemantapan Arah Juang Menuju 2029

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Tahun 2025 sebagai langkah awal konsolidasi dan penetapan arah juang partai menuju kemenangan pada Pemilu 2029. Acara yang berlangsung di Dyandra Surabaya, Minggu (2/11/2025) ini dihadiri oleh seluruh pengurus DPW, DPD, serta para anggota legislatif dari tingkat […]

  • Wamenpora Taufik Hidayat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Lubang Buaya

    Wamenpora Taufik Hidayat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Lubang Buaya

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Republik Indonesia, Taufik Hidayat, menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Rabu (1/10) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Taufik Hidayat hadir mengenakan jas hitam dengan dasi biru, bergabung bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Mereka mendampingi […]

  • WhatsApp Image 2026-01-11 at 17.38.31

    Refleksi Kritis Gerakan Eksklusif Atas Nama Madura sebagai Upaya Melawan Stigma dan Penunggangan Modal di Ruang Publik

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Menguatnya peran organisasi masyarakat (ormas) berbasis identitas lokal di ruang publik kembali menjadi sorotan dan perbincangan. Fenomena tersebut tidak hanya memunculkan solidaritas komunal, tetapi juga berpotensi melahirkan konflik horizontal dan stigma sosial ketika identitas digunakan secara eksklusif dan instrumental. Isu itu menjadi pokok bahasan dalam Seminar Nasional bertajuk “Ormas, Identitas Lokal […]

  • Telkom Witel Jatim

    Telkom Witel Jatim Timur Gelar Pelatihan Produksi Pangan Olahan untuk UMKM Trawas Mojokerto

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Mojokerto – Tim Community Development Center (CDC) Telkom Witel Jatim Timur menggelar kegiatan pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bersama Komunitas UMKM Trawas, Mojokerto. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produksi pangan olahan yang dihasilkan para pelaku UMKM, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Peserta diberikan pemahaman mengenai standar produksi […]

  • WhatsApp Image 2025-12-17 at 20.31.46

    Keamanan Sekolah Dipertanyakan: Ledakan Ganda di SMAN 72 Jakarta dan Ancaman di Dunia Pendidikan

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Selama ini sekolah dianggap sebagai tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar. Orang tua menyerahkan pendidikan anaknya dengan keyakinan bahwa lingkungan sekolah mampu memberikan perlindungan, baik secara fisik maupun mental. Namun, anggapan tersebut terguncang setelah terjadi ledakan ganda di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat siang, 7 November 2025. Peristiwa ini […]

  • Bryan Mbeumo Resmi Gabung Manchester United: Bukan Hanya Kecepatan, Tapi Etos Kerja yang Menular

    Bryan Mbeumo Resmi Gabung Manchester United: Bukan Hanya Kecepatan, Tapi Etos Kerja yang Menular

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Manchester United resmi mengamankan tanda tangan Bryan Mbeumo, penyerang sayap berusia 25 tahun, dari klub Premier League Brentford. Transfer ini memakan biaya sebesar £71 juta atau setara dengan sekitar Rp1,8 triliun. Kehadiran Mbeumo di Old Trafford diyakini akan menambah dimensi baru pada permainan Setan Merah, bukan hanya dari segi kecepatan dan […]

expand_less