FH UIJ-PN Jember Perpanjang Kerja Sama, Mahasiswa Bisa Magang Mandiri
- account_circle admin
- calendar_month 4 jam yang lalu

Hubungan Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (FH UIJ) dengan Pengadilan Negeri (PN) Jember Kelas IA kembali diperkuat. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Jember – Hubungan Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (FH UIJ) dengan Pengadilan Negeri (PN) Jember Kelas IA kembali diperkuat. Kedua lembaga tersebut memperpanjang kerja sama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengikuti program magang berdampak.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor PN Jember, Jalan Kalimantan Nomor 3, Kecamatan Sumbersari, Senin (21/9).
Dekan FH UIJ Dr. Supianto, S.H., M.H. hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi Wakil Dekan Tioma R. Hariandja, S.H., M.H., Kaprodi Ilmu Hukum Musfianawati, S.H., M.H., serta sejumlah dosen, yakni Dr. Abd. Manab, S.H., M.H., Dr. Muhammad Hoiru Nail, S.H., M.H., dan Dr. Sidi Alkahfi Setiawan, S.H., M.H.
Sementara itu, dari PN Jember hadir Ketua PN Jember Kelas IA Anak Agung Gede Agung Parnata, S.H., C.N.
Dalam pertemuan tersebut, FH UIJ juga memperkenalkan sejumlah program kepada jajaran PN Jember. Di antaranya Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Magister Hukum.
Buka Kesempatan Magang
Dr. Supianto mengatakan, kerja sama yang diperpanjang tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif. Namun, dapat memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa.
Salah satunya melalui kesempatan mahasiswa untuk menjalani magang secara mandiri di lingkungan PN Jember. Dengan begitu, mahasiswa tidak hanya mendapatkan materi di ruang kuliah, tetapi juga dapat melihat dan merasakan secara langsung praktik hukum di lembaga peradilan.
“Mahasiswa nanti bisa melakukan program magang mandiri. Ini menjadi bagian penting agar mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung di lapangan,” kata Supianto.
Selain magang, kerja sama tersebut mencakup pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua pihak juga dapat menggelar seminar, penelitian bersama, publikasi ilmiah, pertukaran informasi hingga kegiatan akademik lainnya.
Kerja sama tersebut juga membuka peluang keterlibatan praktisi dari PN Jember dalam kegiatan akademik FH UIJ. Mulai dari kuliah tamu, perkuliahan, seminar, pembimbingan dan pengujian tugas akhir maupun kegiatan akademik lainnya.
Mahasiswa Perlu Diantar ke Dunia Praktik
Ketua PN Jember Kelas IA Anak Agung Gede Agung Parnata menyambut baik keberlanjutan kerja sama tersebut.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam mendukung proses pendidikan mahasiswa.
Menurutnya, para pihak yang bekerja di lingkungan perguruan tinggi maupun lembaga peradilan memiliki tanggung jawab untuk ikut mengantarkan mahasiswa dalam proses pembelajaran hingga mengenal dunia kerja.
“Intinya, kita semua punya kewajiban untuk mengantarkan mahasiswa dalam proses memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam tentang hukum,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa FH UIJ juga berkesempatan mengembangkan kemampuan soft skill dan hard skill melalui pengalaman di lingkungan kerja peradilan.
Sementara bagi kedua lembaga, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik hukum.
Perjanjian kerja sama antara FH UIJ dan PN Jember tersebut berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani. Kerja sama dapat diperpanjang, diperbarui maupun diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Supianto juga menyampaikan terima kasih kepada PN Jember yang telah menerima kunjungan FH UIJ dan melanjutkan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin.
“Terima kasih kepada Ketua PN Jember dan jajaran yang telah menerima kunjungan kami. Semoga kerja sama ini semakin memberikan manfaat bagi kedua institusi, terutama bagi mahasiswa,” pungkasnya.
- Penulis: admin

