Konsolidasi Nasional DEMA PTKIN III Resmi Ditutup, Wamenag hingga Pimpinan Mahasiswa Serukan Penguatan Gerakan Intelektual
- account_circle Azkatia
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Konsolidasi Nasional Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) Se-Indonesia III. (Foto: Dok/Ist).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lens IDN, Medan — Konsolidasi Nasional Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) Se-Indonesia III menjadi momentum konsolidasi gerakan mahasiswa dalam merespons berbagai persoalan strategis nasional, mulai dari krisis ekologi, evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN), program Makan Bergizi Gratis (MBG), tata kelola pendidikan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), hingga perlindungan kebebasan berpendapat di muka umum.
Mengusung tema “Sinergi Mahasiswa Untuk Indonesia: Menyatu Dalam Narasi Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kegiatan yang diselenggarakan di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumatera Utara), Medan, pada 21–26 Oktober 2026 ini menjadi ruang bagi mahasiswa PTKIN dari berbagai daerah untuk menyatukan pandangan, merumuskan sikap bersama, dan memperkuat arah gerakan mahasiswa di tingkat nasional.
Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum.; Staf Ahli Menteri Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag.; Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag.; Koordinator Pusat Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia, M. Miftahul Rizqi; serta Ketua DEMA UIN Sumatera Utara, Fathi Farich Hasibuan, yang turut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan.
Dalam konsolidasi tersebut, mahasiswa menempatkan persoalan lingkungan hidup, evaluasi kebijakan pembangunan nasional, pembenahan pendidikan tinggi, dan perlindungan hak-hak sipil sebagai isu yang perlu mendapatkan perhatian serius. Pembahasan ini mencerminkan pandangan bahwa gerakan mahasiswa tidak hanya berfokus pada persoalan internal kampus, tetapi juga memiliki tanggung jawab intelektual untuk mengawal kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Salah satu isu utama yang dibahas ialah tuntutan agar pemerintah mengusut tuntas proyek-proyek strategis nasional dan korporasi yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan di Indonesia. Mahasiswa memandang bahwa pembangunan harus dilaksanakan dengan memperhatikan keberlanjutan ekologis, perlindungan ruang hidup masyarakat, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan lingkungan hidup.
Dalam perspektif mahasiswa, pembangunan nasional tidak semestinya hanya diukur berdasarkan besarnya investasi atau percepatan pembangunan infrastruktur. Aspek keselamatan lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, dan perlindungan masyarakat yang terdampak juga harus menjadi bagian penting dalam evaluasi setiap proyek pembangunan.
Mahasiswa juga menuntut pemerintah mengambil langkah preventif, memperkuat mitigasi, dan meningkatkan penanganan krisis ekologi di seluruh wilayah Indonesia. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan melalui penguatan sistem peringatan dini, kesiapsiagaan menghadapi bencana ekologis, perlindungan kawasan rentan, serta koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah.
Penanganan krisis ekologi, menurut pandangan yang mengemuka dalam forum, tidak cukup dilakukan setelah bencana terjadi. Pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan, memastikan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, serta melibatkan masyarakat dan kelompok sipil dalam proses perlindungan lingkungan. Mahasiswa juga menekankan pentingnya evaluasi kebijakan yang berpotensi meningkatkan kerentanan ekologis di berbagai daerah.
Selain persoalan lingkungan, Konsolidasi Nasional DEMA PTKIN III turut menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai tujuan, memiliki tata kelola yang transparan, menggunakan anggaran secara akuntabel, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Mahasiswa mendorong agar evaluasi tidak hanya berorientasi pada capaian administratif, tetapi juga memperhatikan efektivitas pelaksanaan, kesiapan infrastruktur pendukung, mekanisme pengawasan, serta dampak sosial dan ekonomi program.
Terhadap program MBG, mahasiswa memandang pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan, ketepatan sasaran penerima manfaat, kualitas dan keamanan pangan, kesiapan fasilitas pendukung, serta pengawasan penggunaan anggaran. Evaluasi diperlukan agar tujuan pemenuhan gizi masyarakat dapat berjalan beriringan dengan prinsip akuntabilitas dan efektivitas kebijakan publik.
Sementara itu, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga dinilai perlu dikaji secara komprehensif, terutama berkaitan dengan kesiapan kelembagaan, model pengelolaan, keberlanjutan usaha, partisipasi masyarakat desa, serta potensi dampaknya terhadap koperasi dan pelaku ekonomi lokal yang telah berkembang. Mahasiswa menekankan bahwa penguatan ekonomi desa perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat dan tidak mengabaikan prinsip tata kelola yang transparan serta partisipatif.
Dalam pandangan mahasiswa, evaluasi terhadap program-program tersebut bukan dimaksudkan untuk menafikan tujuan pembangunan, melainkan memastikan bahwa setiap kebijakan publik dilaksanakan secara terukur, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Persoalan pendidikan tinggi juga menjadi perhatian utama dalam konsolidasi. Mahasiswa menyoroti tata kelola PTKIN yang dinilai masih memerlukan pembenahan, terutama dalam pemerataan akses pendidikan, kesejahteraan mahasiswa, ketersediaan fasilitas kampus sesuai standar operasional pendidikan, serta kepastian jenjang karier setelah kelulusan.
Dalam aspek akses pendidikan, mahasiswa mendorong agar kesempatan menempuh pendidikan tinggi dapat dijangkau secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Hambatan ekonomi, keterbatasan fasilitas pendidikan, dan kesenjangan akses antarwilayah perlu menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan pendidikan tinggi.
Pada aspek kesejahteraan mahasiswa, forum menekankan pentingnya kebijakan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarganya. Ketersediaan beasiswa, transparansi penetapan biaya, serta dukungan terhadap kebutuhan akademik dan nonakademik menjadi bagian dari persoalan yang perlu dikaji dalam upaya mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif.
Mahasiswa juga menyoroti kondisi fasilitas kampus yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Ketersediaan ruang belajar, laboratorium, perpustakaan, akses teknologi, fasilitas pendukung kegiatan kemahasiswaan, dan sarana lainnya dinilai perlu mendapatkan perhatian sesuai kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.
Menurut mahasiswa, kualitas pendidikan tinggi tidak dapat dilepaskan dari kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran. Karena itu, penguatan tata kelola PTKIN perlu disertai perencanaan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan akademik, pemeliharaan fasilitas, serta pengawasan terhadap kualitas pelayanan pendidikan.
Persoalan jenjang karier pascak elulusan juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Mahasiswa mendorong adanya penguatan hubungan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan dunia kerja, perluasan akses terhadap informasi karier, peningkatan keterampilan profesional, serta pengembangan program kewirausahaan dan pendampingan alumni.
Pendidikan tinggi, dalam pandangan mahasiswa, tidak hanya bertanggung jawab menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, tetapi juga perlu memperkuat kesiapan mereka menghadapi perubahan sosial dan ekonomi. Oleh sebab itu, kebijakan pengembangan karier dan peningkatan kompetensi lulusan perlu menjadi bagian dari evaluasi tata kelola perguruan tinggi.
Isu lain yang menjadi perhatian ialah tuntutan penghentian segala bentuk represivitas dan pembungkaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Mahasiswa menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan harus dihormati dalam pelaksanaan kegiatan akademik, organisasi kemahasiswaan, maupun partisipasi warga negara dalam ruang publik.
Dalam konteks tersebut, mahasiswa mendorong agar penyampaian kritik, aspirasi, dan pendapat dilakukan dengan menghormati hak orang lain serta ketentuan hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, penanganan terhadap aksi penyampaian pendapat harus menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap keselamatan peserta aksi.
Kebebasan akademik dan demokrasi kampus juga dipandang sebagai bagian penting dari kehidupan perguruan tinggi. Kampus perlu menjadi ruang yang memungkinkan perbedaan pendapat, diskusi kritis, dan pertukaran gagasan berlangsung secara terbuka tanpa intimidasi. Organisasi mahasiswa diharapkan dapat menjalankan fungsi representasi dan advokasi secara independen serta bertanggung jawab.
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya mahasiswa PTKIN mengembangkan tradisi intelektual, menjaga integritas, dan menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Mahasiswa merupakan bagian penting dari masa depan bangsa. Karena itu, mahasiswa PTKIN harus mampu mengembangkan tradisi intelektual, memperkuat integritas, dan menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Konsolidasi ini hendaknya menjadi ruang untuk menyatukan gagasan, memperkuat persaudaraan, dan membangun gerakan mahasiswa yang tidak hanya kritis, tetapi juga mampu menawarkan solusi bagi berbagai persoalan bangsa.”
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan pemikiran yang kritis sekaligus konstruktif. Peran tersebut penting agar aspirasi yang disampaikan dapat berkontribusi terhadap perbaikan kebijakan dan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri HAM, Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag., menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam kehidupan kampus dan masyarakat.
“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi martabat manusia, menghormati perbedaan, dan menjamin berkembangnya kebebasan akademik yang bertanggung jawab. Mahasiswa memiliki peran strategis dalam membangun budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia, baik melalui pemikiran kritis, aktivitas organisasi, maupun keterlibatan langsung dalam kehidupan masyarakat.”
Perspektif HAM tersebut berkaitan dengan berbagai isu yang dibahas dalam konsolidasi, termasuk perlindungan kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap hak masyarakat terdampak pembangunan, serta pemenuhan hak mahasiswa dalam memperoleh pendidikan yang layak. Penguatan kesadaran HAM diharapkan dapat menjadi bagian dari praktik organisasi dan advokasi mahasiswa.
Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan bahwa konsolidasi mahasiswa merupakan bagian penting dari pembentukan kepemimpinan dan pengembangan intelektualitas generasi muda.
“Konsolidasi mahasiswa merupakan bagian penting dari proses pendidikan kepemimpinan dan pengembangan intelektualitas. Kami berharap forum ini melahirkan gagasan konstruktif, memperkuat kolaborasi antarmahasiswa PTKIN, serta mendorong mahasiswa menjadi generasi yang memiliki kapasitas akademik, integritas moral, dan kepedulian sosial dalam menghadapi tantangan masa depan.”
Penyelenggaraan kegiatan di UIN Sumatera Utara menjadi ruang pertemuan bagi mahasiswa dari berbagai daerah untuk bertukar pengalaman dan memperluas jaringan. Melalui forum ini, mahasiswa diharapkan mampu memperkuat kapasitas analisis, menyusun rekomendasi berdasarkan kajian, dan membangun kolaborasi untuk mengawal persoalan pendidikan maupun kebijakan publik.
Koordinator Pusat Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia, M. Miftahul Rizqi, menegaskan bahwa konsolidasi nasional merupakan upaya menyatukan arah gerakan mahasiswa di tingkat nasional.
“Konsolidasi Nasional DEMA PTKIN bukan sekadar pertemuan organisasi, melainkan ikhtiar untuk menyatukan arah gerakan mahasiswa di tingkat nasional. Perbedaan latar belakang dan kondisi kampus harus menjadi kekuatan untuk memperkaya perspektif, bukan alasan untuk terpecah. Kita perlu membangun gerakan yang solid, berbasis kajian, dan konsisten memperjuangkan kepentingan mahasiswa serta masyarakat.”
Ia menekankan bahwa kesatuan gerakan perlu diwujudkan melalui agenda bersama yang jelas, mekanisme koordinasi yang berkelanjutan, dan advokasi yang berpijak pada kebutuhan mahasiswa serta masyarakat. Dengan demikian, Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia diharapkan menjadi ruang strategis untuk menghimpun aspirasi dan memperjuangkan rekomendasi yang dihasilkan melalui konsolidasi.
Ketua DEMA UIN Sumatera Utara, Fathi Farich Hasibuan, menyampaikan bahwa konsolidasi nasional perlu menghasilkan tindak lanjut yang nyata setelah seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
“Sebagai tuan rumah, kami berharap Konsolidasi Nasional DEMA PTKIN III menjadi ruang lahirnya gagasan dan kesepakatan yang memiliki tindak lanjut. Kami ingin pertemuan ini tidak berhenti pada seremoni dan diskusi, tetapi menghasilkan semangat kolaborasi yang terus terjaga setelah seluruh delegasi kembali ke daerah masing-masing. Sinergi mahasiswa harus diwujudkan melalui kerja nyata untuk kampus, masyarakat, dan Indonesia.”
Menurutnya, keberlanjutan komunikasi dan kerja sama antarmahasiswa menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga hasil konsolidasi. Aspirasi yang telah dihimpun perlu diterjemahkan menjadi agenda kerja, penguatan organisasi, serta advokasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pembahasan lima isu strategis tersebut memperlihatkan luasnya agenda gerakan mahasiswa PTKIN. Persoalan ekologi berkaitan dengan keberlanjutan pembangunan dan perlindungan masyarakat; evaluasi PSN, MBG, dan KDMP berhubungan dengan akuntabilitas kebijakan publik; tata kelola PTKIN menyangkut pemenuhan hak atas pendidikan; sedangkan kebebasan berpendapat berkaitan dengan jaminan partisipasi warga negara dalam kehidupan demokratis.
Mahasiswa menilai bahwa berbagai persoalan tersebut memerlukan pendekatan yang berbasis data, kajian akademik, dan advokasi yang terukur. Sikap kritis perlu disertai kemampuan mengidentifikasi masalah, mengajukan rekomendasi, serta mengawal pelaksanaan kebijakan agar perubahan yang diharapkan dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
Penutupan Konsolidasi Nasional DEMA PTKIN Se-Indonesia III menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun gerakan mahasiswa yang solid, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sinergi antarmahasiswa diharapkan tidak berhenti sebagai kesepakatan dalam forum, tetapi berlanjut melalui kerja kolektif untuk mengawal isu-isu strategis di tingkat kampus, daerah, dan nasional.
Melalui konsolidasi ini, mahasiswa PTKIN menegaskan perannya sebagai kekuatan intelektual yang turut mengawasi kebijakan publik, memperjuangkan akses pendidikan yang adil, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia. Gerakan mahasiswa diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kritik, kajian, dan tindakan nyata dalam menjawab berbagai tantangan bangsa.
Sinergi mahasiswa, pada akhirnya, tidak hanya diukur dari kemampuan menyatukan narasi, tetapi juga dari keberanian mengawal komitmen dan konsistensi memperjuangkan kepentingan publik. Dengan semangat tersebut, Konsolidasi Nasional DEMA PTKIN III diharapkan menjadi titik penguatan gerakan mahasiswa yang berintegritas, kritis, dan berorientasi pada perubahan menuju Indonesia yang lebih adil dan berkelanjutan.
- Penulis: Azkatia
